Perjuangkan Nasib 22 Guru yang Batal Lolos PPPK, DPRD Jember Bakal Temui Kemendikbudristek

Tuesday, 4 February 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.Id- Perjuangkan nasib 22 guru yang batal lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), DPRD Jember akan ke Jakarta untuk menemui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekhnologi (Kemendikbudristek).

Ketua Komisi A DPRD, Budi Wicaksono, menyampaikan bahwa pihaknya akan ke Jakarta untuk menemui kemendikbudristek membahas persoalan 22 guru tersebut. Tujuannya, agar supaya segera mendapatkan solusi.

“Komisi A DPRD akan ke Jakarta menemui kementerian, untuk membahas persoalan 22 guru, agar menemukan solusi,” katanya Selasa (04/02/2025).

Sebelumnya, para guru tersebut mendatangi kantor DPRD pada Rabu (22/01). Mereka meminta keadilan mengenai kejelasan lolos seleksi PPPK.

Para guru itu awalnya dinyatakan lolos. Kemudian setelah mengurusi semua berkas yang diperlukan, tiba-tiba mereka dinyatakan tidak lolos seleksi dan tergeser oleh Tenaga Honorer Kategori 2 (THK 2).

Baca Juga :  Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember, Supriyono menyatakan bahwa 22 guru honorer itu diduga menjadi korban kebijakan. “22 guru honorer yang tidak jadi lolos PPPK ini kami duga korban kebijakan,” ujarnya, Rabu (21/1/2025).

Sementara itu, Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Suko Winarno menjelaskan bahwa memang ada aturan mengenai prioritas PPPK untuk guru. Urutan P1 ini adalah peserta ujian PPPK pada 2021.

Lebih lanjut kata Suko, prioritas kedua itu Tenaga Honorer Kategori 2 (THK 2). Kemudian prioritas ketiga para guru yang masuk data base BKN. Baru yang keempat, para guru honorer yang namanya tidak ada di data base BKN.

Baca Juga :  Kades di Jenggawah Jember Hadapi Dilema soal Rencana Pembangunan KDKMP

Namun 22 guru yang batal lolos PPPK itu masih bisa bisa diperjuangkan. Menurut Suko, para pelamar yang telah mengikuti proses seleksi dari pendaftaran hingga tes, namun tidak lolos karena formasi terbatas bisa dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu.

Hal itulah yang kemudian menjadi Pekerjaan Rumah (PR) pihak BKPSDM Jember untuk kemudian bisa memproses PPPK paruh waktu tersebut.

“Tapi memang kalau kita pelajari dalam Kemenpan RB Nomor 348, ada klausul bagi pelamar PPPK yang telah mengikuti proses seleksi dari pendaftaran sampai tes, tapi kemudian tidak bisa ditempatkan karena formasi terbatas, dapat dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu,” paparnya.

“Ini yang tentunya menjadi PR bagi kami untuk bagaimana memproses PPPK paruh waktu tersebut,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN
Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029
Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025
Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya
Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja
Mangkir Kerja 13 Hari Pejabat Pemkab Jember Dilaporkan ke BKN, Rupanya Bermasalah Sejak di Bawaslu
Bupati Jember Bagikan Makanan ke Warga saat Tinjau Antrean BBM di SPBU
Tag :

Baca Lainnya

Wednesday, 16 September 2026 - 19:26 WIB

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN

Monday, 14 September 2026 - 20:58 WIB

Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Monday, 14 September 2026 - 20:51 WIB

Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029

Monday, 14 September 2026 - 20:26 WIB

Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025

Monday, 14 September 2026 - 19:53 WIB

Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading