Perjuangkan Nasib 22 Guru yang Batal Lolos PPPK, DPRD Jember Bakal Temui Kemendikbudristek

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.Id- Perjuangkan nasib 22 guru yang batal lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), DPRD Jember akan ke Jakarta untuk menemui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekhnologi (Kemendikbudristek).

Ketua Komisi A DPRD, Budi Wicaksono, menyampaikan bahwa pihaknya akan ke Jakarta untuk menemui kemendikbudristek membahas persoalan 22 guru tersebut. Tujuannya, agar supaya segera mendapatkan solusi.

“Komisi A DPRD akan ke Jakarta menemui kementerian, untuk membahas persoalan 22 guru, agar menemukan solusi,” katanya Selasa (04/02/2025).

Sebelumnya, para guru tersebut mendatangi kantor DPRD pada Rabu (22/01). Mereka meminta keadilan mengenai kejelasan lolos seleksi PPPK.

Para guru itu awalnya dinyatakan lolos. Kemudian setelah mengurusi semua berkas yang diperlukan, tiba-tiba mereka dinyatakan tidak lolos seleksi dan tergeser oleh Tenaga Honorer Kategori 2 (THK 2).

Baca Juga :  Jember Lakukan Evaluasi Menyeluruh Pasca Porprov ke-IX Jatim

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember, Supriyono menyatakan bahwa 22 guru honorer itu diduga menjadi korban kebijakan. “22 guru honorer yang tidak jadi lolos PPPK ini kami duga korban kebijakan,” ujarnya, Rabu (21/1/2025).

Sementara itu, Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Suko Winarno menjelaskan bahwa memang ada aturan mengenai prioritas PPPK untuk guru. Urutan P1 ini adalah peserta ujian PPPK pada 2021.

Lebih lanjut kata Suko, prioritas kedua itu Tenaga Honorer Kategori 2 (THK 2). Kemudian prioritas ketiga para guru yang masuk data base BKN. Baru yang keempat, para guru honorer yang namanya tidak ada di data base BKN.

Baca Juga :  Bupati Fawait Janji Acara JFC Tahun Depan Lebih Meriah

Namun 22 guru yang batal lolos PPPK itu masih bisa bisa diperjuangkan. Menurut Suko, para pelamar yang telah mengikuti proses seleksi dari pendaftaran hingga tes, namun tidak lolos karena formasi terbatas bisa dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu.

Hal itulah yang kemudian menjadi Pekerjaan Rumah (PR) pihak BKPSDM Jember untuk kemudian bisa memproses PPPK paruh waktu tersebut.

“Tapi memang kalau kita pelajari dalam Kemenpan RB Nomor 348, ada klausul bagi pelamar PPPK yang telah mengikuti proses seleksi dari pendaftaran sampai tes, tapi kemudian tidak bisa ditempatkan karena formasi terbatas, dapat dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu,” paparnya.

“Ini yang tentunya menjadi PR bagi kami untuk bagaimana memproses PPPK paruh waktu tersebut,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Beda Pilihan Politik Disebut Khawarij? Begini Jawaban Gus Aab di Harlah Rijalul Ansor Jember
Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal
Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro
PKB Jember Optimis Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah
Komisi C DPRD Jember Genjot Penyelesaian Jalur Gumitir Dipercepat
Komisi C DPRD Jember Pastikan Kesiapan Reaktivasi Bandara Notohadinegoro
Jalur Gumitir Ditutup, Anggota DPRD Jatim: Dampaknya Tidak Seperti Sekarang Jika Pembangunan JLS Selesai
Wabup Mangkir Paripurna, Fraksi Nasdem: Harusnya Hadir Meski Tak Diundang
Tag :

Baca Lainnya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Beda Pilihan Politik Disebut Khawarij? Begini Jawaban Gus Aab di Harlah Rijalul Ansor Jember

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:53 WIB

PKB Jember Optimis Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:11 WIB

Komisi C DPRD Jember Genjot Penyelesaian Jalur Gumitir Dipercepat

TERBARU

Ilustrasi Bulan Safar

Educatia

Rabo Wekasan: Antara Tradisi, Doa, dan Catatan Ilmiah

Rabu, 20 Agu 2025 - 06:14 WIB

(Sumber foto: Istimewa)

Regionalia

Kejari Jember Mulai Periksa Bidik Tersangka Kasus Sosperda

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:33 WIB