Gaji ASN Pemkab Jember yang Hanya Dianggarkan Selama 8 Bulan, Begini Penjelasan Bupati Gus Fawait

Friday, 28 February 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji ASN Pemkab Jember yang Hanya Dianggarkan Selama 8 Bulan, Begini Penjelasan Bupati Jember Gus Fawait (Sumber foto: Istimewa)

Gaji ASN Pemkab Jember yang Hanya Dianggarkan Selama 8 Bulan, Begini Penjelasan Bupati Jember Gus Fawait (Sumber foto: Istimewa)

Frensia Id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengalokasikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya selama 8 bulan alias tidak setahun penuh dalam tahun anggaran 2025.

Bupati Jember, Muhammad Fawait menyampaikan bahwa, di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, gaji ASN Pemkab Jember hanya cukup selama 8 bulan.

“Kami tidak boleh menyalahkan pemerintah sebelumnya. Tapi kami pastikan ke depan tidak terjadi hal seperti ini,” katanya, Jumat (28/2/2025).

Lebih lanjut kata pria yang akrab di panggil Gus Fawait itu, untuk mencukupi ASN di lingkungan Pemkab Jember selama setahun penuh, maka anggaran yang diperlukan sebesar 33 miliar hingga 35 miliar.

“Maka saya sampaikan, kekurangan itu harus disediakan dalam Perubahan APBD 2025,” ujarnya.

Kata Gus Fawait, apabila ruang fiskalnya tidak cukup, Gus Fawait mengaku akan melakukan efisiensi anggaran di beberapa pos belanja yang tidak penting, saat pembahasan Perubahan APBD 2025.

“Seperti anggaran perjalanan dinas atau hal-hal yang kurang penting bisa diambil dan dialihkan sebagai gaji pegawai dan guru ASN,” paparnya.

Menurutnya, tidak terpenuhinya gaji ASN tersebut membuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jember gamang, untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) terhadap tenaga honorer yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPJ) tahap I.

“Ribuan tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK tahap I belum mendapatkan SK. Saat itu saya langsung telfon OPD terkait, agar segera dibuatkan draf SK sesuai ketentuan, untuk saya tanda tangani. Walaupun saya masih di Akmil Magelang dalam acara retret,” tandasnya.

Baca Juga :  Ketua Komisi C Sebut Program "Bunga Desaku" Selaras dengan Visi Presiden Prabowo
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Sebut Ada Upaya Framing, Aliansi Kader NasDem Jember Protes Pemberitaan Media
Gus Fawait Targetkan Jember Bebas Kemiskinan Ekstrem di 2029
Terobosan Baru Gus Fawait, Gelar Forum Uji Publik Secara Live
Gus Fawait Sulap Jalan Kartini Jadi Food Street Ikon Baru Jember
Fatmawati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Jember, Gus Fawait Harap Sinergi Eksekutif-Legislatif Makin Erat
ASN Imigrasi Kini WFH Setiap Jumat, Layanan Paspor Terganggu? Ini Penjelasannya
Bupati Fawait Sebut Penerima Bansos Jember Terendah se-Jatim Bukti Kemiskinan Turun
Gus Fawait Jamin Nasib PPPK Jember Aman hingga 2027

Baca Lainnya

Tuesday, 14 April 2026 - 18:03 WIB

Gus Fawait Targetkan Jember Bebas Kemiskinan Ekstrem di 2029

Saturday, 11 April 2026 - 16:22 WIB

Terobosan Baru Gus Fawait, Gelar Forum Uji Publik Secara Live

Saturday, 11 April 2026 - 16:17 WIB

Gus Fawait Sulap Jalan Kartini Jadi Food Street Ikon Baru Jember

Friday, 10 April 2026 - 21:22 WIB

Fatmawati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Jember, Gus Fawait Harap Sinergi Eksekutif-Legislatif Makin Erat

Friday, 10 April 2026 - 15:32 WIB

ASN Imigrasi Kini WFH Setiap Jumat, Layanan Paspor Terganggu? Ini Penjelasannya

TERBARU

Wakil rektor II UIN KHAS Jember sebagai perwakilan dari kampus, saat menerima penghargaan dari KPPN Jember (Foto: Tim Keuangan UIN KHAS untuk Frensia).

Educatia

UIN KHAS Jember Siapkan Rencana Menuju Status PTNBH

Wednesday, 15 Apr 2026 - 19:00 WIB