Gaji ASN Pemkab Jember yang Hanya Dianggarkan Selama 8 Bulan, Begini Penjelasan Bupati Gus Fawait

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji ASN Pemkab Jember yang Hanya Dianggarkan Selama 8 Bulan, Begini Penjelasan Bupati Jember Gus Fawait (Sumber foto: Istimewa)

Gaji ASN Pemkab Jember yang Hanya Dianggarkan Selama 8 Bulan, Begini Penjelasan Bupati Jember Gus Fawait (Sumber foto: Istimewa)

Frensia Id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengalokasikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya selama 8 bulan alias tidak setahun penuh dalam tahun anggaran 2025.

Bupati Jember, Muhammad Fawait menyampaikan bahwa, di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, gaji ASN Pemkab Jember hanya cukup selama 8 bulan.

“Kami tidak boleh menyalahkan pemerintah sebelumnya. Tapi kami pastikan ke depan tidak terjadi hal seperti ini,” katanya, Jumat (28/2/2025).

Lebih lanjut kata pria yang akrab di panggil Gus Fawait itu, untuk mencukupi ASN di lingkungan Pemkab Jember selama setahun penuh, maka anggaran yang diperlukan sebesar 33 miliar hingga 35 miliar.

“Maka saya sampaikan, kekurangan itu harus disediakan dalam Perubahan APBD 2025,” ujarnya.

Kata Gus Fawait, apabila ruang fiskalnya tidak cukup, Gus Fawait mengaku akan melakukan efisiensi anggaran di beberapa pos belanja yang tidak penting, saat pembahasan Perubahan APBD 2025.

“Seperti anggaran perjalanan dinas atau hal-hal yang kurang penting bisa diambil dan dialihkan sebagai gaji pegawai dan guru ASN,” paparnya.

Menurutnya, tidak terpenuhinya gaji ASN tersebut membuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jember gamang, untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) terhadap tenaga honorer yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPJ) tahap I.

“Ribuan tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK tahap I belum mendapatkan SK. Saat itu saya langsung telfon OPD terkait, agar segera dibuatkan draf SK sesuai ketentuan, untuk saya tanda tangani. Walaupun saya masih di Akmil Magelang dalam acara retret,” tandasnya.

Baca Juga :  Gus Fawait Bentuk Satgas untuk Percepatan Penanganan Tenaga Honorer dan PPPK
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pengangkatan CASN dan PPPK Ditunda, Rieke Diah Pitaloka: Zalim Namanya!
Gus Fawait Bentuk Satgas untuk Percepatan Penanganan Tenaga Honorer dan PPPK
Nenek Tima yang Hanyut di Sungai Bedadung Ditemukan Dalam Keadaan Tak Bernyawa
Pria Asal Lumajang Dimassa Warga Usai Kepergok Nyolong Motor di Kencong Jember
Soal Pengangkatan CASN dan PPPK: Komisi II DPR RI Berencana Segera Panggil Kemenpan RB
Sambut Bulan Suci Ramadan, DPC PKB Jember Adakan Ngabuburit Festival Band
Anak Sapi Berkaki 6 Hebohkan Warga Jember Sudah Mati, Berikut Fakta-Faktanya
Anak Sapi Berkaki 6 yang Hebohkan Warga Jember Ternyata Sudah Mati

Baca Lainnya

Senin, 10 Maret 2025 - 23:53 WIB

Gus Fawait Bentuk Satgas untuk Percepatan Penanganan Tenaga Honorer dan PPPK

Senin, 10 Maret 2025 - 14:02 WIB

Nenek Tima yang Hanyut di Sungai Bedadung Ditemukan Dalam Keadaan Tak Bernyawa

Senin, 10 Maret 2025 - 13:58 WIB

Pria Asal Lumajang Dimassa Warga Usai Kepergok Nyolong Motor di Kencong Jember

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:44 WIB

Soal Pengangkatan CASN dan PPPK: Komisi II DPR RI Berencana Segera Panggil Kemenpan RB

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:05 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadan, DPC PKB Jember Adakan Ngabuburit Festival Band

TERBARU

Kolomiah

Ramadhan, Setan Dipasung, Kenapa Maksiat Masih Subur?

Rabu, 12 Mar 2025 - 08:30 WIB

Kolomiah

Ramadhan dan Negeri yang Gemar Menunda

Selasa, 11 Mar 2025 - 12:23 WIB

Religia

Tiga Tingkatan Puasa: Syariat, Thoriqoh, Hakikat

Selasa, 11 Mar 2025 - 10:05 WIB