Frensia.Id- Maling jeruk di desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember berhasil ditangkap oleh warga. Peristiwa itu terjadi pada Senin (24/03), tepatnya pukul 02:45 saat warga hendak sahur.
Warga pun membakar hangus mobil yang digunakan oleh pelaku untuk mengangkut jeruk curiannya.
Diketahui, pelaku sebanyak tiga orang. Dua diantaranya berhasil kabur, sementara satu orang terduga pelaku berhasil ditangkap oleh warga.
Pelaku yang tengah melakukan aksi pencurian buah jeruk sebanyak 16 karung kepergok oleh Babhinkamtibmas dan perangkat desa.
“Jadi anggota Bhabinkamtibmas kami saat patroli bersama perangkat desa melihat 3 orang mencurigakan dipinggir persawahan. Dimana sedang tergesa-gesa berusaha menaikkan belasan karung berisi jeruk kedalam mobil Daihatsu,” kata Kapolsek Umbulsari, Iptu Dian Eko Timuriyono, Selasa (25/03/2025).
Lebih lanjut kata Dian, saat melihat aksi terduga pelaku, Bhabinkamtibmas dan beberapa orang segera melakukan penyergapan kepada para terduga pelaku. Satu orang berhasil diamankan.
“Satu orang berhasil ditangkap, dua orang kabur setelah melakukan perlawanan,” ujarnya.
Kata Dian, warga pun akhirnya banyak berdatangan saat mendengar adanya keributan. Mereka melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang kabur.
“Dikarenakan kondisi gelap, pelaku juga membawa senjata tajam, akhirnya pelaku lolos,” paparnya.
Melihat mobil ditinggal kabur oleh kedua pelaku, warga yang kesal pun melampiaskan emosinya dengan membakarnya hingga hangus. Menurut Dian, dalam insiden ini tidak ada korban jiwa dan barang bukti berhasil diamankan.
“Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Barang bukti hasil curian sebanyak 16 karung berhasil diamankan bersama 1 orang terduga pelaku,” tandasnya.