Frensia.Id- Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jember, David Handoko Seto juga memberikan tanggapan mengenai Wakil Bupati (Wabup) Djoko Susanto yang mangkir 11 kali dalam rapat paripurna. Menurutnya, Wabup mestinya hadir ke paripurna, kendati tidak ada undangan.
“Sekalipun benar tidak diundang, mestinya Wabup hadir. Karena apapun itu, ada pengambilan keputusan (di paripurna) yang sifatnya untuk kepentingan 2,6 juta rakyat Jember,” katanya, Jum’at (08/08/2025).
Selanjutnya kata dia, sebagai pejabat politik tertinggi di Kabupaten Jember. Wabup memiliki tanggung jawab besar untuk ikut serta dalam pengambilan keputusan strategis, demi kepentingan masyarakat.
“Wabup maupun Bupati sama-sama pejabat politik yang menjadi top leader di Jember. Terlepas ada dinamika apapun, tetap harus tampi bersama ding di hadapan publik,” ujarnya.
David juga menanggapi Wabup Djoko yang beralasan tidak hadir ke paripurna karena tidak diundang. Kata dia, sikap tersebut tetap tidak bisa dibenarkan.
“Kalau dari dulu, undangan ke paripurna tidak ada undangan Bupati dan Wabup. Langsung jadi satu paket ke Bupati Jember,” paparnya.
David menambahkan, bahwa pihak DPRD berencana untuk melakukan klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan, terkait absennya Wabup. Bahkan kata David, kalau memang perlu untuk bertemu (diskusi), pihak DPRD juga siap untuk melakukan itu.
“Kalau memang perlu, kita ajak ngomong. Kita ajak diskusi,” tandasnya.