Kejari Jember Mulai Periksa Bidik Tersangka Kasus Sosperda

Tuesday, 19 August 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Sumber foto: Istimewa)

(Sumber foto: Istimewa)

Frensia.Id- Kejaksaan Negeri Jember memanggil saksi tambahan dari Panitia Lokal (Panlok) Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPERDA) dan Anggota DPRD setempat, Selasa (19/8/2025). Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi rangkaian proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum kegiatan Sosperda tahun anggaran 2023/2024 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 5,6 Milyar Rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, melalui Kepala Seksi Intelejen, Agung Wibowo menyampaikan, Tim Penyidik Pidana Khusus hari ini melakukan pemanggilan dan pemeriksaan marathon. Selain memeriksa satu anggota dewan, Kejari juga memeriksa 9 panitia lokal pelaksanaan kegiatan Sosperda.

“Hari ini kita lakukan pemanggilan kepada salah satu anggota dewan. Namun yang bersangkutan menginformasikan tidak dapat hadir dan baru besok menyampaikan akan hadir,” katanya, Selasa (19/8/2025).

Selanjutnya kata dia, selain kalangan anggota Dewan, Tim penyidik juga memanggil sebanyak 9 orang saksi lain yang merupakan Panitia Lokal Kegiatan Sosperda dari masing-masing unsur anggota DPRD Jember saat itu.

Baca Juga :  Bahas Kerja Sama Diplomatik dengan Swiss, AHY Menerima Kunjungan Dubes

Agung menegaskan, dari rangkaiaan pemeriksaan para saksi ini nantinya akan memperkuat dua alat bukti yang telah dikantongi oleh tim penyidik. Untuk menentukan siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara korupsi tersebut.

“Setelah proses penyidikan ini maka Tim penyidik akan melakukan gelar dan ekspos perkara, selanjutnya kita sampaikan penetapan tersangkanya, intinya perkara ini jadi atensi untuk segera kita tuntaskan sesuai aturan hukum yang berlaku, ” jelasnya.

Sementara Kuasa Hukum pelapor, Achmad Chairul Farid mengungkapkan pihaknya tetap akan terus mengawal setiap tahapan penyidikan kasus dugaan korupsi Sosperda karena diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum wakil rakyat kita di kabupaten jember.

“Hari ini penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap anggota dewan, namun sayangnya dari informasi yang kita terima yang bersangkutan tidak hadir dan menunda atau menjadwal ulang, dan Rabu besok (20/8) akan hadir, mudah-mudah tidak sampai mangkir, kami kawal kasus ini dan tegak luruh pada hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Di sisi lain, Direktur Bersama Insan Jember Anti Korupsi (Bijak) sekaligus Pelapor, Mashudi Agus MM mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Jember secara transparan menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara korupsi tersebut kepada public.

“Langkah transparan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Jember ini setidaknya menjawab keragu-raguaan publik yang selama ini menilai kinerja kejaksaan belum optimal dan terkesan lamban dan tidak konsisten dalam mengusut kasus ini, hari ini kejaksaan sudah menjawab dengan memastikan penyidikan perkara korupsi Sosperda ini tetap berlanjut dan hari ini penyidik mulai melakukan pemanggilan kepada para pihak terkait termasuk anggota dewan, ini angina segar dalam tegaknya supermasi hukum di Kabupaten jember yang patut kita apresiasi bersama,”terangnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kebakaran Hebat Mangli-Jember, Motor NMax Gosong, Kerugian Ratusan Juta
Heboh Kasus Amsal Sitepu, Hotman Paris: Membahayakan Dunia Pengacara
Perkuat Pengawasan WNA, Timpora Bondowoso Gelar Rakor Sinergi Antar Instansi
Luhut Berharap Adanya Kesadaran Kolektif Seluruh Elemen Bangsa
Bahas Kerja Sama Diplomatik dengan Swiss, AHY Menerima Kunjungan Dubes
DPP PKB Mengutuk Keras Pembunuhan Ayatullah Ali Khamenei
Permintaan Telur Puyuh Melonjak Drastis, Harga Masih Stagnan
Kesaksian Warga Gumelar atas Kronologi Banjir

Baca Lainnya

Monday, 6 April 2026 - 08:57 WIB

Kebakaran Hebat Mangli-Jember, Motor NMax Gosong, Kerugian Ratusan Juta

Wednesday, 1 April 2026 - 16:49 WIB

Heboh Kasus Amsal Sitepu, Hotman Paris: Membahayakan Dunia Pengacara

Tuesday, 31 March 2026 - 16:06 WIB

Perkuat Pengawasan WNA, Timpora Bondowoso Gelar Rakor Sinergi Antar Instansi

Thursday, 5 March 2026 - 22:34 WIB

Luhut Berharap Adanya Kesadaran Kolektif Seluruh Elemen Bangsa

Thursday, 5 March 2026 - 18:33 WIB

Bahas Kerja Sama Diplomatik dengan Swiss, AHY Menerima Kunjungan Dubes

TERBARU

Kondisi korban yang tertabrak di RSD dr. Soebandi, Jember (Foto: Sigit/Frensia).

Criminalia

Pria di Jember Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Saat Atur Lalu Lintas

Tuesday, 28 Apr 2026 - 18:37 WIB