Kejari Periksa Wakil Ketua DPRD Jember Dugaan Kasus Korupsi Sosperda Rp 5,6 M

Wednesday, 20 August 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Jember, Ichwan Efendy (Sumber foto: Istimewa)

Kepala Kejari Jember, Ichwan Efendy (Sumber foto: Istimewa)

Frensia.Id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan pemeriksaan kepada wakil ketua DPRD Jember, inisial DDS. Pemeriksaan ini dilakukan untuk penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tahun anggaran 2023/2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Efendy SH,MH menyatakan hasil pemeriksaan terhadap anggota DPRD Jember itu menjadi pembuka tim penyidik untuk terus mendalami kasus tersebut. Kata dia, tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah guna terangnya penyidikan perkara korupsi tersebut.

“Hari ini kita periksa satu anggota dewan. Kita lihat perkembangan hasil pemeriksaan dan nanti dari sana kita bisa menentukan siapa yang berikutnya akan kita panggil sebagai saksi,” katanya, Rabu (20/08/2025).

Selanjutnya kata dia, tim penyidik berupaya optimal untuk segera menuntaskan seluruh rangkaian penyidikan. Sebelum akhirnya, menentukan adanya penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum pada kegiatan Sosperda.

“Karena yang kita periksa juga dari panitia lokal cukup banyak, maka strateginya kita panggil sementara anggota dewan. Kita lihat nanti perkembangannya, untuk keseluruhan jumlah saksi, sudah sekitar 20 saksi yang kita periksa,” ujarnya.

Menanggapi langkah kejaksaan, Direktur Bersama Insan Jember Anti Korupsi (BIJAK) sekaligus pelapor, Mashudi Agus MM, mengapresiasi upaya maksimal dari penyidik. Apalagi, kata dia, dalam mengusut kasus ini, kejaksaan memeriksa seluruh pihak termasuk anggota dewan.

“Bagi kami, tidak ada perilaku korupsi itu yang dilakukan hanya oleh satu atau dua orang saja. Maka dari itu kami mendesak tidak hanya satu orang saja yang dipanggil dan diperiksa terkait perkara Sosperda ini, seluruh Anggota DPRD Jember tahun 2019-2024 yang melaksanakan sosperda,” ungkapanya.

“Sudah sepatutnya untuk dipanggil dan diperiksa, mengingat besarnya potensi kerugian Negara sampai senilai Rp 6,5 Milyar, tidak mungkin kalau itu hanya dinikmati satu dua orang saja,” tandasnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jember dan Mantan Istri, Tersangka Korupsi Dana Konsumsi Sosperda
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

“Gus’e Menyapa” di Jombang Jember: Sosialisasikan Program Pemerintah hingga Perputaran Ekonomi Lokal
Bupati Fawait Ajak Petani Kumpul Pastikan Bantuan Pertanian Tak Salah Arah
Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan
Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan
PKB Jember Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Perkuat Loyalitas Generasi Muda Partai
UIN KHAS Jember Gelar Sosialisasi Fatwa KUPI: Lindungi Perempuan dari Praktik Sunat yang Membahayakan
DPRD akan Panggil 3 RSD Terkait Tunggakan Utang Ratusan M Buntut Program J-Keren
Peluncuran Dolomit Satara Bersamaan dengan Hari Pahlawan, Ini Harapan Jhi Lilur

Baca Lainnya

Sunday, 9 November 2025 - 16:07 WIB

“Gus’e Menyapa” di Jombang Jember: Sosialisasikan Program Pemerintah hingga Perputaran Ekonomi Lokal

Sunday, 9 November 2025 - 16:02 WIB

Bupati Fawait Ajak Petani Kumpul Pastikan Bantuan Pertanian Tak Salah Arah

Wednesday, 29 October 2025 - 21:08 WIB

Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan

Sunday, 26 October 2025 - 11:39 WIB

Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan

Saturday, 25 October 2025 - 12:32 WIB

PKB Jember Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Perkuat Loyalitas Generasi Muda Partai

TERBARU

Mohammad HarisTaufiqur Rahman, S.H., M.H.
(Akademisi Fakultas Hukum Universitas Bondowoso & Reviewers Jurnal Iqtishaduna UIN Alauddin Makasar)

Opinia

Menyemai Semangat Pahlawan di Tanah Tani Nusantara

Monday, 10 Nov 2025 - 14:38 WIB