Kejari Periksa Wakil Ketua DPRD Jember Dugaan Kasus Korupsi Sosperda Rp 5,6 M

Wednesday, 20 August 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Jember, Ichwan Efendy (Sumber foto: Istimewa)

Kepala Kejari Jember, Ichwan Efendy (Sumber foto: Istimewa)

Frensia.Id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan pemeriksaan kepada wakil ketua DPRD Jember, inisial DDS. Pemeriksaan ini dilakukan untuk penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tahun anggaran 2023/2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Efendy SH,MH menyatakan hasil pemeriksaan terhadap anggota DPRD Jember itu menjadi pembuka tim penyidik untuk terus mendalami kasus tersebut. Kata dia, tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah guna terangnya penyidikan perkara korupsi tersebut.

“Hari ini kita periksa satu anggota dewan. Kita lihat perkembangan hasil pemeriksaan dan nanti dari sana kita bisa menentukan siapa yang berikutnya akan kita panggil sebagai saksi,” katanya, Rabu (20/08/2025).

Selanjutnya kata dia, tim penyidik berupaya optimal untuk segera menuntaskan seluruh rangkaian penyidikan. Sebelum akhirnya, menentukan adanya penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum pada kegiatan Sosperda.

“Karena yang kita periksa juga dari panitia lokal cukup banyak, maka strateginya kita panggil sementara anggota dewan. Kita lihat nanti perkembangannya, untuk keseluruhan jumlah saksi, sudah sekitar 20 saksi yang kita periksa,” ujarnya.

Menanggapi langkah kejaksaan, Direktur Bersama Insan Jember Anti Korupsi (BIJAK) sekaligus pelapor, Mashudi Agus MM, mengapresiasi upaya maksimal dari penyidik. Apalagi, kata dia, dalam mengusut kasus ini, kejaksaan memeriksa seluruh pihak termasuk anggota dewan.

“Bagi kami, tidak ada perilaku korupsi itu yang dilakukan hanya oleh satu atau dua orang saja. Maka dari itu kami mendesak tidak hanya satu orang saja yang dipanggil dan diperiksa terkait perkara Sosperda ini, seluruh Anggota DPRD Jember tahun 2019-2024 yang melaksanakan sosperda,” ungkapanya.

“Sudah sepatutnya untuk dipanggil dan diperiksa, mengingat besarnya potensi kerugian Negara sampai senilai Rp 6,5 Milyar, tidak mungkin kalau itu hanya dinikmati satu dua orang saja,” tandasnya.

Baca Juga :  Pria 29 Tahun di Sempu Banyuwangi Ditemukan Meninggal di Pohon Rambutan
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Warga Banyuwangi Jadi Korban KM Virgo, Istri : Terakhir Kontak Sabtu Pagi
Terlibat Judi Online, Bansos 206 Warga di Kecamatan Genteng Dicabut
Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polresta Banyuwangi Berganti Posisi
Enam Nelayan Selamat Setelah Kapal Tenggelam di Perairan Bomo
Panen 80 Ton Benih Bhayangkara, Polda Jatim Dukung Asta Cita Prabowo Gibran
Mobil Xenia Terperosok ke Selokan di Licin Banyuwangi Usai Hindari Hewan Melintas
Satreskrim Polresta Banyuwangi Raih Peringkat II Pengungkapan 3C se Jatim
Gubernur Khofifah Resmikan Pusat Riset Pesantren Jatim dan Buka Studium Generale Beasiswa Pemprov 2026

Baca Lainnya

Monday, 14 September 2026 - 21:58 WIB

Warga Banyuwangi Jadi Korban KM Virgo, Istri : Terakhir Kontak Sabtu Pagi

Monday, 14 September 2026 - 21:49 WIB

Terlibat Judi Online, Bansos 206 Warga di Kecamatan Genteng Dicabut

Sunday, 13 September 2026 - 13:06 WIB

Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polresta Banyuwangi Berganti Posisi

Sunday, 13 September 2026 - 08:30 WIB

Enam Nelayan Selamat Setelah Kapal Tenggelam di Perairan Bomo

Friday, 11 September 2026 - 18:14 WIB

Panen 80 Ton Benih Bhayangkara, Polda Jatim Dukung Asta Cita Prabowo Gibran

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading