Kado Untuk Presiden Prabowo! Kejari Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Sosraperda DPRD Jember

Monday, 20 October 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Jember saat menggelar Konferensi Pers (Sumber foto: Sigit)

Kejari Jember saat menggelar Konferensi Pers (Sumber foto: Sigit)

Frensia.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember secara resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosraperda) di lingkungan DPRD Jember. Tidak tanggung-tanggung, lima orang ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025).

​Penetapan tersangka ini diumumkan bertepatan dengan momentum satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

​Kepala Kejari Jember, Ichwan Effendi, dalam konferensi pers di kantornya, menyatakan bahwa penetapan ini adalah hasil kesepakatan tim penyidik setelah melakukan ekspose perkara.

​“Hari ini, setelah ekspose bersama, kami sepakat untuk menaikkan status perkara dari penyidikan umum menjadi penyidikan khusus,” ujar Ichwan, Senin malam.

​Langkah ini, menurutnya, menjadi bukti keseriusan Kejari Jember dalam menuntaskan proses hukum yang telah berjalan sejak pertengahan tahun 2025.

​Ichwan memaparkan, proses hukum kasus ini memakan waktu beberapa bulan. Penyidikan umum dimulai sejak 17 Juli 2025. Seiring berjalannya waktu dan ditemukannya bukti-bukti baru, Kejari kembali menerbitkan beberapa surat perintah penyidikan (Sprindik) lanjutan, masing-masing pada 20 Agustus dan 25 September 2025.

Baca Juga :  Bupati Fawait Optimis Rute Penerbangan Jember-Bali Bisa Jadi Lompatan Besar untuk Daerah

​Setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti yang dianggap cukup, penyidik akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelima tersangka tersebut berinisial DDS, YQ, A, RAR, dan SR.

​“Malam ini kami resmi menaikkan status penyidikan, sekaligus mengeluarkan surat perintah penyidikan khusus dan surat penetapan tersangka terhadap lima orang,” kata Ichwan. Penetapan tersangka ini didasarkan pada surat perintah penyidikan khusus yang dikeluarkan per tanggal 20 Oktober 2025.

​Kejari Jember tidak hanya berhenti pada penetapan status. Ichwan menegaskan bahwa tim penyidik akan langsung melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap kelima tersangka pada malam itu juga. Namun, hingga Senin malam, proses penahanan sedikit terkendala karena satu dari lima tersangka, yakni SR, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan hari itu.

Baca Juga :  Laka Adu Banteng 2 Truk di Jember, Sopir Alami Luka di Bagian Pelipis

​“Kalau tidak ada kendala, kami akan melakukan penahanan malam ini juga. Hanya satu yang belum datang, yaitu SR,” tambah Ichwan.

​Kasus korupsi Sosraperda ini diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran untuk kegiatan sosialisasi yang melibatkan anggota dewan dan pihak ketiga, yang diduga pelaksanaannya tidak sesuai dengan pertanggungjawaban atau bahkan fiktif.

​Ichwan Effendi juga menyoroti momentum penetapan tersangka ini. Ia menyebut bahwa penuntasan kasus korupsi ini menjadi “kado kerja” dari jajarannya, tepat pada peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang jatuh pada 20 Oktober.

​“Hitungan kami, ini sudah satu tahun masa kepemimpinan Bapak Prabowo dan Gibran. Maka, ini kado dari tim kerja kami untuk penegakan hukum di Jember,” tutup Ichwan.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Lewat TBA, Gus Lilur Siap Penuhi Kebutuhan 9 Pabrik Kalsium Karbonat di Jatim
Sambut HUT Partai ke-53, DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Khotmil Qur’an dan Santunan Yatim Piatu
Ribuan Pekerja Perkebunan Gelar Aksi Damai Soroti Konflik JCE–Blawan
Penerbitan IUP Pertambangan Pasir Laut Jadi Rebutan KKP dengan ESDM, Owner Kabantara Grup Beberkan Penjelasannya
Jalinan Harmoni Antar Umat Beragama, Satkoryon Banser Umbulsari PAM di Gereja Sidorejo
Menteri ESDM Sedang Prioritaskan IUP, Kabantara Grup Siap Kuasai Bauksit Indonesia
Refleksi Akhir Tahun: PUSHAM dan PSAD UII Soroti Mandeknya Reformasi, Ajukan Lima Tuntutan pada Pemerintahan Prabowo–Gibran
Pemkab Bondowoso Perkuat Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Baca Lainnya

Friday, 23 January 2026 - 13:14 WIB

Lewat TBA, Gus Lilur Siap Penuhi Kebutuhan 9 Pabrik Kalsium Karbonat di Jatim

Friday, 9 January 2026 - 21:12 WIB

Sambut HUT Partai ke-53, DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Khotmil Qur’an dan Santunan Yatim Piatu

Tuesday, 6 January 2026 - 15:55 WIB

Ribuan Pekerja Perkebunan Gelar Aksi Damai Soroti Konflik JCE–Blawan

Sunday, 4 January 2026 - 21:40 WIB

Penerbitan IUP Pertambangan Pasir Laut Jadi Rebutan KKP dengan ESDM, Owner Kabantara Grup Beberkan Penjelasannya

Saturday, 3 January 2026 - 12:24 WIB

Jalinan Harmoni Antar Umat Beragama, Satkoryon Banser Umbulsari PAM di Gereja Sidorejo

TERBARU

Foto: Istimewa.

News

Damkar Jember Evakuasi 3 Cincin Nyangkut di Jari ODGJ

Wednesday, 21 Jan 2026 - 14:40 WIB