Kado Untuk Presiden Prabowo! Kejari Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Sosraperda DPRD Jember

Monday, 20 October 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Jember saat menggelar Konferensi Pers (Sumber foto: Sigit)

Kejari Jember saat menggelar Konferensi Pers (Sumber foto: Sigit)

Frensia.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember secara resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosraperda) di lingkungan DPRD Jember. Tidak tanggung-tanggung, lima orang ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025).

​Penetapan tersangka ini diumumkan bertepatan dengan momentum satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

​Kepala Kejari Jember, Ichwan Effendi, dalam konferensi pers di kantornya, menyatakan bahwa penetapan ini adalah hasil kesepakatan tim penyidik setelah melakukan ekspose perkara.

​“Hari ini, setelah ekspose bersama, kami sepakat untuk menaikkan status perkara dari penyidikan umum menjadi penyidikan khusus,” ujar Ichwan, Senin malam.

​Langkah ini, menurutnya, menjadi bukti keseriusan Kejari Jember dalam menuntaskan proses hukum yang telah berjalan sejak pertengahan tahun 2025.

​Ichwan memaparkan, proses hukum kasus ini memakan waktu beberapa bulan. Penyidikan umum dimulai sejak 17 Juli 2025. Seiring berjalannya waktu dan ditemukannya bukti-bukti baru, Kejari kembali menerbitkan beberapa surat perintah penyidikan (Sprindik) lanjutan, masing-masing pada 20 Agustus dan 25 September 2025.

Baca Juga :  Jelang Nataru, KNKT Lakukan Inpeksi ke KAI Daop 9-Pantau Titik Rawan

​Setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti yang dianggap cukup, penyidik akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelima tersangka tersebut berinisial DDS, YQ, A, RAR, dan SR.

​“Malam ini kami resmi menaikkan status penyidikan, sekaligus mengeluarkan surat perintah penyidikan khusus dan surat penetapan tersangka terhadap lima orang,” kata Ichwan. Penetapan tersangka ini didasarkan pada surat perintah penyidikan khusus yang dikeluarkan per tanggal 20 Oktober 2025.

​Kejari Jember tidak hanya berhenti pada penetapan status. Ichwan menegaskan bahwa tim penyidik akan langsung melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap kelima tersangka pada malam itu juga. Namun, hingga Senin malam, proses penahanan sedikit terkendala karena satu dari lima tersangka, yakni SR, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan hari itu.

Baca Juga :  Waw! 108 Juta Disita Kejari, Bukti Kasus Dugaan Korupsi Sosraperda DPRD Jember

​“Kalau tidak ada kendala, kami akan melakukan penahanan malam ini juga. Hanya satu yang belum datang, yaitu SR,” tambah Ichwan.

​Kasus korupsi Sosraperda ini diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran untuk kegiatan sosialisasi yang melibatkan anggota dewan dan pihak ketiga, yang diduga pelaksanaannya tidak sesuai dengan pertanggungjawaban atau bahkan fiktif.

​Ichwan Effendi juga menyoroti momentum penetapan tersangka ini. Ia menyebut bahwa penuntasan kasus korupsi ini menjadi “kado kerja” dari jajarannya, tepat pada peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang jatuh pada 20 Oktober.

​“Hitungan kami, ini sudah satu tahun masa kepemimpinan Bapak Prabowo dan Gibran. Maka, ini kado dari tim kerja kami untuk penegakan hukum di Jember,” tutup Ichwan.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Warga Jember Dipenjara Gegara Gadaikan Motor Kredit
Jelang Nataru, Hiswana Migas Pastikan Stok BBM di Jember Aman
Jelang Nataru, KNKT Lakukan Inpeksi ke KAI Daop 9-Pantau Titik Rawan
Satlantas Polres Jember Menindak 1.945 Pelanggar Selama Operasi Zebra Semeru 2025
Viral di Medsos Sopir Mobil di Bawah Umur Alami Laka di Jember
25 Advokat Datangi Polres Jember, Minta Audiensi-Mediasi dengan Pelapor Rekannya
Keren! Program Lost and Found KAI, Amankan Barang Penumpang Hingga Mencapai 1,4 Miliar
Perempuan di Jember Muntah Darah Hingga Tewas

Baca Lainnya

Thursday, 4 December 2025 - 18:02 WIB

Warga Jember Dipenjara Gegara Gadaikan Motor Kredit

Thursday, 4 December 2025 - 17:47 WIB

Jelang Nataru, Hiswana Migas Pastikan Stok BBM di Jember Aman

Thursday, 4 December 2025 - 15:08 WIB

Jelang Nataru, KNKT Lakukan Inpeksi ke KAI Daop 9-Pantau Titik Rawan

Wednesday, 3 December 2025 - 12:28 WIB

Satlantas Polres Jember Menindak 1.945 Pelanggar Selama Operasi Zebra Semeru 2025

Monday, 1 December 2025 - 12:38 WIB

25 Advokat Datangi Polres Jember, Minta Audiensi-Mediasi dengan Pelapor Rekannya

TERBARU

Suasana depan kantor FIF GROUP (Foto: Istimewa).

Regionalia

Warga Jember Dipenjara Gegara Gadaikan Motor Kredit

Thursday, 4 Dec 2025 - 18:02 WIB

Suasana di salah satu SPBU Jember. (Foto: Frensia/Sigit)

Regionalia

Jelang Nataru, Hiswana Migas Pastikan Stok BBM di Jember Aman

Thursday, 4 Dec 2025 - 17:47 WIB