Gerbang SDN di Jember Disegel Ahli Waris Dini Hari

Monday, 23 February 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa.

Foto: Istimewa.

Frensia.Id- Gerbang SDN Pecoro 02, Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Jember ditemukan dalam kondisi tersegel oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan, Senin (23/2). Akibatnya, puluhan siswa sempat telantar di luar pagar.

Penyegelan tersebut diduga dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV, ada empat orang yang terdiri dari satu perempuan dan tiga laki-laki yang mendatangi sekolah. Mereka memasang banner besar berisi larangan aktivitas di area sekolah yang sedang dalam sengketa.

“Pagi itu anak-anak sudah datang seperti biasa, tetapi gerbang terkunci. Mereka menunggu di luar sampai akhirnya dibuka aparat,” kata Kepala SDN Pecoro 02, Yuliana, Senin (23/2/2026).

Sementara itu, guru Agama SDN Pecoro 02, Anisah Nurul Lubabah, menyebut aksi ini bukan yang pertama kalinya. Pihak ahli waris sebelumnya pernah memasang banner serupa pada Desember 2025.

Baca Juga :  Polije Gaet Kampus Korsel Gelar WFK-ICT 2026, Libatkan 10 Politeknik

“Januari 2026 juga sempat ada surat pemberitahuan rencana penutupan, tapi sempat batal setelah mediasi. Sekarang kejadian lagi,” ujarnya.

Kepala Desa Pecoro, M. Sobir, mengaku kecewa dengan aksi sepihak tersebut. Dia menilai pihak penggugat tidak memiliki etika karena melakukan penyegelan tanpa koordinasi dengan pihak desa.

“Tidak ada izin atau pemberitahuan ke desa. Secara etika seharusnya kulo nuwun dulu,”

Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Kepala Bidang SD Dispendik Jember, Abdullah, memastikan aktivitas belajar mengajar kini sudah berangsur normal. Pengawalan dari pihak kecamatan dan aparat akan terus dilakukan guna mencegah aksi serupa terulang kembali.

“Alhamdulillah, setelah dibuka oleh TNI-Polri dan Satpol PP, pembelajaran sudah berlangsung seperti biasa,” jelasnya.

Baca Juga :  Morula IVF Gandeng RSI Fatimah Banyuwangi, Perkuat Layanan Fertilitas

Sebagai informasi, ketegangan tidak berlangsung lama. Aparat gabungan dari Satpol PP, kepolisian (Polri), TNI, dan unsur Muspika Rambipuji langsung turun ke lokasi sekitar pukul 07.30 WIB. Petugas terpaksa membuka paksa segel agar akses pendidikan tidak lumpuh total.

Konflik ini dipicu klaim ahli waris bahwa sertifikat tanah sekolah seluas 1.683 meter persegi tersebut tidak sah secara hukum. Kasus ini pun telah masuk ke meja hijau dan terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jember dengan Nomor 133/Pdt.G/2025/PN Jmr.

Gugatan perbuatan melawan hukum tersebut diajukan oleh sosok bernama Sun’a. Hingga saat ini, perkara tersebut masih bergulir dan belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Morula IVF Gandeng RSI Fatimah Banyuwangi, Perkuat Layanan Fertilitas
Akademisi Hukum UIN KHAS Sebut Program Homecare Pemkab Jember Mudahkan Akses Kesehatan Warga Kurang Mampu
Polije Gaet Kampus Korsel Gelar WFK-ICT 2026, Libatkan 10 Politeknik
KKN Posko 61 Lakukan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini di Kupang Curahdami Bondowoso
Tim URC Satreskrim Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster senilai ratusan juta
Siswi SLB Negeri Jember Raih Juara Nasional, Ortu Berharap Pemkab Beri Apresiasi
Luapan Sungai Gerus Plengsengan di Sempu Banyuwangi, Nyaris Hantam Bangunan Warga
Puting Beliung Terjang Purwoharjo Banyuwangi, 12 Rumah Rusak dan Pohon Tumbang Timpa Bangunan

Baca Lainnya

Monday, 10 August 2026 - 01:33 WIB

Morula IVF Gandeng RSI Fatimah Banyuwangi, Perkuat Layanan Fertilitas

Tuesday, 4 August 2026 - 23:40 WIB

Akademisi Hukum UIN KHAS Sebut Program Homecare Pemkab Jember Mudahkan Akses Kesehatan Warga Kurang Mampu

Monday, 3 August 2026 - 19:15 WIB

Polije Gaet Kampus Korsel Gelar WFK-ICT 2026, Libatkan 10 Politeknik

Thursday, 30 July 2026 - 17:19 WIB

KKN Posko 61 Lakukan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini di Kupang Curahdami Bondowoso

Thursday, 30 July 2026 - 14:28 WIB

Tim URC Satreskrim Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster senilai ratusan juta

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading