Frensia.id – Ketua Forum Bank Sampah Jember, Susiyatik, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, untuk melakukan langkah mitigasi sebelum ditutupnya TPA Pakusari per 1 Juni 2026.
“Jadi yang pertama adalah mitigasi di tingkat masyarakat ya. Jadi mitigasinya adalah bagaimana Pemkab menjelaskan secara sejelas-jelasnya tentang pemilahan sampah organik dan anorganik kepada masyarakat gitu,” kata Susi, saat dikonfirmasi, pada Rabu (20/5/2026).
Menurut Susi Pemkab bisa melakukan sosialisasi pada masyarakat dalam pengolahan sampah secara mandiri.
Adapun untuk cara pengolahan tersebut, sebagaimana yang tertera pada Surat Edaran Nomor: 100. 3.4.2 /441/35.09.313/2026 tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Mandiri.
“Masyarakat bisa melakukan olah sampah mandiri gitu ya. Itu dengan cara-cara yang disebutkan di SE, yaitu melalui adanya komposter, kemudian kompos bag, kemudian ecoenzym, biopori, dan ternak maggot,” tuturnya.
Susi juga menekankan bahwa Pemkab Jember bisa lebih serius, tidak hanya sekadar menerbitkan Surat Edaran (SE).
“Masyarakat bisa mengelola sampahnya sendiri itu tolong untuk bisa lebih jelas, sehingga masyarakat bisa melakukan, bukan hanya membaca SE itu, (tapi) tidak mengerti selanjutnya bagaimana untuk eksekusi,” ungkapnya.
Selain pada masyarakat, langkah mitigasi juga diberlakukan pada pemberdayaan Bank Sampah yang ada di Kabupaten Jember.
“Jadi bank sampah selama ini, sudah melakukan tugasnya menurut saya secara secara baik dan mandiri gitu ya, tetapi masih butuh dukungan dari dari pemerintah di tingkat bawah yaitu di RT, RW gitu ya,” ucapnya.
Dia menegaskan bahwa permasalahan sampah di Jember akan selesai apabila di setiap Rukun Warga (RW) setempat ada Bank Sampah.
“Kalau memang pemerintah Kabupaten Jember ingin masalah sampah ini selesai, terutama lewat bank sampah adalah dengan cara menegaskan kembali atau membuat peraturan 1 RW minimal harus ada bank sampah,” kata dia.
Sebab, kata Susi, adanya Bank Sampah kurang mendapat dukungan dari pihak RT dan RW setempat.
Lebih lanjut, Susi juga menyoroti langkah mitigasi naiknya volume sampah dari infrastruktur pengolahan yang ada di Jember.
“Mitigasi tentang peningkatan infrastruktur dan fasilitas pengolahan sampah gitu ya. Jadi pemerintah Pemkab Jember, bisa melakukan optimalisasi tentang TPST yaitu Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu,” tuturnya.
Dia berharap TPST bisa dibangun di setiap wilayah kecamatan di Jember.
“Contohnya Kecamatan Kaliwates ada sendiri TPST, kemudian Patrang ada ada sendiri. Dengan begitu, maka sampah di tingkat kecamatan akan selesai di tempatnya masing-masing,” kata dia.
Menurut Susi, untuk mitigasi kelengkapan infrastruktur juga perlu didukung dengan teknologi untuk pengolahan sampah.
“Misalnya ini penguatan pembangunan RDF (Refuse Derived Fuel), gitu ya atau Insinerator yang ramah lingkungan,” kata dia.
Susi juga mengatakan bahwa Pemkab Jember perlu memitigasi melalui kebijakan dan manajemen pengolahan sampah.
“Karena memang ini dibutuhkan, misalnya ini tentang penghentian pengolahan sampah, secara open dumping menuju ke kontrol landfill atau sanitary landfill gitu. Kemudian perlu diadakan pengangkutan terjadwal,” tegasnya.






