Frensia.Id- Aktivitas tambang galian C di Lingkungan Sumberwringin, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Jember, viral di media sosial. Pasalnya, proyek pengerukan tanah tersebut dilaporkan meluas hingga merusak dan menggusur area pemakaman umum warga setempat.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Wingit Nusantara selaku pendamping keluarga terdampak, Ahmad Fu’adi, menyayangkan aksi penggusuran tersebut. Dia menilai pihak pengelola proyek sama sekali tidak memikirkan aspek kemanusiaan.
“Kalau kita punya hati nurani Mas, kalau memang itu untuk galian, ya seharusnya enggak harus melebar ke makam lah. Kita harus melihat dari segi nurani kita, itu orang sudah mati, kenapa harus dipindah-pindah?,” Kata Fu’adi saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).
Fu’adi menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari warga sekitar, lahan tersebut memang sudah sejak lama digunakan oleh masyarakat untuk memakamkan keluarga yang meninggal dunia. Akibat adanya proyek galian ini, sejumlah jenazah terpaksa harus diangkat dan dipindahkan oleh pihak keluarga.
“Ya akibatnya, jenazah terpaksa harus diangkat dan dipindah oleh pihak keluarga,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai ada atau tidaknya uang kompensasi atau bantuan biaya pemindahan makam dari pihak perusahaan (PT) terkait. Fu’adi mengaku belum mengetahui secara pasti.
“Kalau kompensasi itu kami kurang paham Mas,” paparnya.
Lebih mengejutkan lagi, Fu’adi menjelaskan bahwa peristiwa penggusuran makam di lokasi tersebut bukan pertama kalinya terjadi. Proyek galian C ini tercatat sudah dua kali mengusik ketenangan area kuburan warga.
“Ternyata itu sudah kejadian dua kali, Mas. Sebelumnya itu juga ada makam yang sudah digusur,” tambahnya.
Dia menambahkan, andai sejak awal ada sosialisasi atau pemberitahuan yang jelas mengenai batas lahan proyek. Warga tentu tidak akan memakamkan keluarganya di area yang masuk dalam zona pengerukan.
“Harapan kami, kalaupun ada proyek seperti itu ya tolonglah diperhatikan. Walaupun di situ sudah berizin atau ngantongi izin atau gimana, ya harus dilihat lah lokasinya. Jangan sampai melebar ke mana-mana, apalagi itu makam umum kuburan,” ungkapnya.
“Harapan keluarga terdampak, ya kalau memang (lahan) sebelahnya yang kosong itu mau dikeruk silakan, monggo. Tapi kalau untuk makam, janganlah. Biarkan yang jadi makam tetap jadi makam. Biar enggak nambah lagi (korbannya), batasnya mana yang sudah jadi makam ya jangan sampai ada penggusuran seperti itu,” tandasnya.






