Frensia.id – Bupati Jember, Muhammad Fawait, menghadiri rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Jember, Senin (7/9/2026).
Dia menyampaikan alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk mengatasi kemiskinan di Kabupaten Jember.
Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu, berkata dalam strategi mengatasi masalah kemiskinan tersebut, dapat dilakukan secara jangka pendek, menengah, dan panjang.
“Dan itu sudah kita awali dengan data. Karena tidak mungkin kita mengatasi apa pun tanpa dasar data yang valid,” kata dia.
Menurutnya, dalam mengidentifikasi data warga kemiskinan, Pemkab Jember telah melakukan kegiatan verifikasi dan validasi (verval).
“Maka kita sudah lakukan terobosan-terobosan yang pertama verfal yang melibatkan para ASN (Aparatur Sipil Negara),” tuturnya.
Selain itu, pihak Pemkab Jember juga dibantu oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) kolaboratif, untuk melakukan verval desil 2.
Kata dia, data itu nantinya akan dijadikan dasar untuk memberikan bantuan sosial (Bansos).
Ada 2 pembagian bantuan yang diberikan pada warga miskin, yaitu usia kelompok produktif, dan non produktif.
“Yang untuk produktif, nah ini perlu treatment pelatihan, intervensi pendidikan. Tetapi ada memang yang itu sudah tidak bisa kita melakukan treatment lain, karena usianya tidak produktif, kecuali lewat bansos dan lain sebagainya,” ucapnya.
Kata Gus Fawait hal tersebut, harus tetap dilakukan, sehingga agar APBD Jember tidak hanya ditumpuk untuk pelatihan, dan hal-hal produktif.
Dia menyadari bahwa sebagian dari masyarakat Kabupaten Jember yang tidak mampu juga dari kalangan usia tidak produktif atau berumur 60 tahun ke atas, sehingga perlu diberikan bansos.







