Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya

Monday, 14 September 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Jember, Ratno Cahyadi Sembodo. (Foto: Sigit/Frensia).

Mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Jember, Ratno Cahyadi Sembodo. (Foto: Sigit/Frensia).

Frensia.Id- Mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Jember, Ratno Cahyadi Sembodo, mengakui pihaknya pernah memeriksa Hisyam terkait kasus dugaan pelanggaran disiplin ASN yang bolos kerja selama 13 hari.

Meski pemeriksaan berlangsung di ruangan Inspektorat, proses tersebut sepenuhnya dipimpin oleh pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD/BKPSDM).

“Memang Hisyam pernah diperiksa di Inspektorat. Tapi ketua timnya dari BKPSDM, Inspektorat hanya membantu dan menjadi anggota di tim pemeriksaan saat itu,” kata Ratno saat diwawancarai, pada Senin (14/9/2026).

Ratno menjelaskan bahwa mekanisme penanganan dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jember kini berpusat di BKD. Hal ini menyusul pemberlakuan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru sejak 2021.

“Sejak 2021 terbit SOTK baru bagi seluruh OPD, termasuk Inspektorat dan BKPSDM. Kewenangan pelayanan izin perceraian dan penegakan disiplin PNS, termasuk urusan penjatuhan sanksi, sebenarnya sepenuhnya merupakan kewenangan BKD,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean BBM

Perubahan alur ini, lanjut Ratno, bertujuan menata tata kelola kepegawaian agar selaras dengan aturan nasional.

Pemkab Jember bahkan sempat berkonsultasi dan melakukan studi tiru ke BKD serta Inspektorat Provinsi Jawa Timur untuk menyelaraskan pembagian peran tersebut. Dalam penanganan sanksi sedang hingga berat, posisi Inspektorat sebatas mendampingi BKPSDM.

“Seluruh tahapan, mulai dari penerbitan surat panggilan, pembentukan tim pemeriksa, proses pemeriksaan, penyiapan LHP, hingga pengusulan SK Sanksi kepada Bupati ditangani oleh BKD sebagai leading sector. Inspektorat hadir mendampingi dan siap menugaskan personel sebagai anggota tim begitu ada permintaan resmi,” paparnya.

Baca Juga :  Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja

Mengenai adanya surat aduan dugaan pelanggaran ASN bolos 13 hari yang sempat dilayangkan langsung ke Inspektorat. Ratno menilai hal itu terjadi karena masa transisi pemahaman aturan di tengah masyarakat maupun internal.

“Karena secara regulasi kewenangannya ada di BKD, surat aduan yang ditujukan langsung ke Inspektorat tentu tidak ditindaklanjuti secara mandiri. Kami bersikap pasif mengikuti prosedur resmi, yaitu menunggu BKD membentuk tim pemeriksa. Begitu kami diminta mengutus personel sebagai anggota, tentu langsung kami tugaskan,” tandasnya.

Sebelumnya, Mantan Kepala BKPSDM Jember Sukowinarno sempat membeberkan latar belakang penarikan Hisyam dari Bawaslu Jember berdasarkan SK Bupati untuk dikembalikan ke Bakesbangpol, di mana posisi Hisyam di Bawaslu telah disiapkan penggantinya, yakni Arif Junaidi.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Tanggapan DPRD Soal 3 Siswa Sekolah Rakyat di Jember Diduga Jadi Korban Kekerasan
Gus Fawait Respons ‘Surat Cinta’ MUI Jember soal Sound Horeg
Pemkab Jember Perluas Layanan Kesehatan Gratis se-Jawa Timur, Targetkan 10.000 Pasien
Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember Ajak Anggota Dewan Kembalikan Citra Legislatif di Hari Parlemen Nasional
Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean BBM
Pemkab Jember Percepat Sinergi dengan Pusat: Garap Layanan Dasar hingga Hotel Cinta
Warga Desa Suci dan Pakis Audiensi ke DPRD Jember Tuntut Kejelasan Sertifikat Tanah Ketajek
Ketua TP PKK Jember Ning Ghyta Kunjungi Warga Penerima Layanan Homecare

Baca Lainnya

Tuesday, 20 October 2026 - 18:15 WIB

Tanggapan DPRD Soal 3 Siswa Sekolah Rakyat di Jember Diduga Jadi Korban Kekerasan

Saturday, 17 October 2026 - 23:50 WIB

Gus Fawait Respons ‘Surat Cinta’ MUI Jember soal Sound Horeg

Saturday, 17 October 2026 - 21:02 WIB

Pemkab Jember Perluas Layanan Kesehatan Gratis se-Jawa Timur, Targetkan 10.000 Pasien

Friday, 16 October 2026 - 22:34 WIB

Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember Ajak Anggota Dewan Kembalikan Citra Legislatif di Hari Parlemen Nasional

Friday, 16 October 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean BBM

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading