Frensia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), telah melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi, tepatnya depan Pasar Tanjung.
Pemberlakuan tersebut, dimulai sejak pukul 05.00 WIB, pada Senin (28/9/2026), pagi hari.
Arus kendaraan yang semula melintas dari arah utara (Pertigaan Jembatan Panti Jompo) menuju selatan, kini diarahkan dari selatan (lampu merah Pasar Tanjung) menuju utara.
Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono, mengatakan percobaan rekayasa lalu lintas ini dilakukan dari hasil pembahasan dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), untuk penataan kembali kawasan Pasar Tanjung, Jember.
“Ini sesuai kesepakatan yang dilaksanakan di Pendopo kemarin atas tuntutan pedagang pasar dan GMNI. Arus lalu lintas terutama di Jalan Samanhudi dikembalikan arahnya,” kata Gatot, pada Senin (28/9/2026).
Kata Gatot masa uji coba rekayasa lalu lintas tersebut akan berlangsung selama 30 hari.
“Uji coba ini maksimal dilaksanakan selama 30 hari, tetapi seminggu sekali akan kita laksanakan evaluasi berdasarkan masukan dan progres di lapangan,” tuturnya.
Dishub Jember telah memasang Variable Message Sign (VMS) di Simpang Tiga Kenanga, guna membantu pengendara beradaptasi dengan perubahan arah.
“Kami dari Dinas Perhubungan dibantu oleh Satlantas dan Satpol PP. Kami tadi sudah melaksanakan apel jam 04.30 WIB dan kami akan menempatkan personel di jam-jam sibuk selama 30 hari,” ucapnya.
Selain itu, Dishub Jember juga bekerja sama dengan Satlantas Polres Jember dan Satpol PP, selama masa uji coba berlangsung, khususnya saat waktu yang diperkirakan lalu lintas mengalami kemacetan.
Sementara itu, Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengatakan bahwa kebijakan tersebut, merupakan upaya dari Pemkab Jember, dalam menindaklanjuti aspirasi berbagai pihak terkait penataan kembali area Pasar Tanjung.
“Soal rekayasa lalu lintas di Pasar Tanjung, kita mencoba untuk menengahi semuanya, baik yang pro maupun yang kontra,” kata dia.
Dia menegaskan bahwa perubahan arah lalu lintas tersebut, bukan atas inisiatif pemerintah daerah, melainkan tindaklanjut dari usulan pedagang Pasar Tanjung.
Pemkab Jember akan melihat perkembangan dari uji coba rekayasa lalu lintas dan masukan dari berbagai pihak, sebagai bahan evaluasi penataan kawasan tersebut.
“Apapun yang saya lakukan di Pasar Tanjung itu bukan inisiatif eksekutif, tapi itu permintaan dari pedagang yang sudah kita ajak bicara, baik pedagang yang di atas maupun pedagang yang di bawah,” tegasnya.***






