Frensia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember berkomitmen mengawal peralihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dari paruh waktu menjadi penuh waktu.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, seusai menghadiri Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Jember, dengan acara Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi dalam Menanggapi Penyampaian Penjelasan Raperda, tentang APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027, pada Senin (5/10/2026), siang.
“Hal itu sebetulnya bisa kita lihat dari awal, bahwa Pemkab Jember adalah satu-satunya kabupaten mungkin di daerah di Jawa Timur yang tidak memutus kontrak satu pun, baik PPPK maupun PPPK paruh waktu,” kata Gus Fawait.
Walaupun sebenarnya, kata dia, kebijakan tersebut, mempunyai konsekuensi pada ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Jember.
“Kalau memang nanti, anggaran untuk PPPK paruh waktu diangkat menjadi tanggungan pemerintah pusat, tentu ini menjadi kabar baik bagi kita dan menjadikan ruang fiskal baru,” tuturnya.
Kata Gus Fawait, dari anggaran yang tidak terpakai tersebut, nantinya akan dialokasikan untuk menyempurnakan pelayanan dasar di Kabupaten Jember.
“Pelayanan dasar Kabupaten Jember itu di antaranya kesehatan, kita sudah punya UHC, kemudian juga home care,” ucapnya.
Selain itu, Pemkab Jember juga akan melakukan program kejar paket pendidikan, yang berkolaborasi dengan kelompok pengajian semua agama.
Menurut Gus Fawait, pentingnya dilakukan program tersebut, karena untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia di Kabupaten Jember.
“Rata-rata lama sekolah menjadi yang terpenting hari ini di Jember, yang belum dilakukan secara masif dan itu tidak bisa kita lakukan secara biasa-biasa saja,” ujarnya.
Oleh karenanya, kata dia, dari masyarakat kelompok pengajian yang mungkin putus sekolah di jenjang SD, SMP maupun SMA, nantinya dapat mengikuti pengajian sekaligus proses belajar mengajar.
“Sehingga ikut pengajian sekaligus bisa dapat ijazah kejar paket,” tegasnya.***






