Frensia.Id- Seorang perempuan bernama Siti Solehan menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Jember. Korban dianiaya dan dirampas harta bendanya setelah janjian bertemu dengan seorang pria yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook.
Korban diketahui merupakan perempuan kelahiran Desa Karang Melok, Kecamatan Tamanan, Bondowoso, yang saat ini berdomisili di Situbondo mengikuti suaminya
Kanit Reskrim Polsek Sumberjambe, Aiptu Andy Yunus W., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Minggu (25/10) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, korban pamit kepada anaknya yang bernama Muhammad Solihin untuk pergi ke Sukowono guna membeli obat.
“Korban Siti Solehan ini pamitan ke anaknya yang namanya Muhammad Solihin, mau ke Sukowono membeli obat,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026).
Namun, di tengah perjalanan, korban justru menemui seorang pria yang baru dikenalnya di media sosial sekitar dua hari lalu. Pelaku kemudian mengajak korban ketemuan di sebuah taman sebelum membawanya ke kawasan hutan pinus di Dusun Ragang, Desa Plerean, Kecamatan Sumberjambe.
“Ketemuan di taman, setelah itu dibawa ke hutan pinus Dusun Ragang, Desa Plerean, Sumberjambe,” ujarnya.
Setibanya di lokasi hutan pinus, korban tiba-tiba dianiaya oleh pelaku. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka di bagian wajah sebelah kanan, mata, dan mulut.
“Pelaku kemudian merampas sejumlah barang berharga milik korban. Berdasarkan data kepolisian, barang-barang yang dibawa kabur meliputi sepeda motor Honda Beat tahun 2015, perhiasan gelang emas, telepon genggam (handphone) korban,” paparnya.
“Karena mengalami penganiayaan berat, korban sempat pingsan di lokasi kejadian sebelum akhirnya ditemukan oleh warga dan kepala desa setempat. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Kusnadi, Bondowoso, untuk mendapatkan perawatan medis intensif,” tambahnya.
Andy menegaskan bahwa kasus ini murni merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan modus berkenalan di media sosial. Ia juga memastikan bahwa tidak ada unsur pemerkosaan dalam kejadian tersebut.
“Tidak ada, tidak ada. Jadi modusnya, modusnya berkenalan di Facebook, kemudian baru dilakukan aksi pencurian kekerasan itu,” ungkapnya.
Saat ini, jajaran kepolisian dari Resmob Polres Jember bersama Polsek Sumberjambe tengah memburu pelaku. Polisi juga telah mengantongi akun Facebook pelaku serta melakukan profiling terhadap sejumlah residivis.
“Yang jelas rekan-rekan Resmob Polres Jember dan kita juga berusaha cari pelakunya. Kita sudah profiling beberapa residivis, mudah-mudahan segera tertangkap,” tandasnya.





