Home / Uncategorized

Grafik Sirekap Diberhentikan, KPU Prioritaskan Rekapitulasi Manual dan Unggah Bukti Perhtiungan di Publik

Wednesday, 6 March 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto: Kompas.com (Nicholas Ryan Aditya)

Sumber foto: Kompas.com (Nicholas Ryan Aditya)

Frensia.id – Dikutip berdasarkan laman Kompas, Grafik Sirekap alias Sistem Informasi Rekapitulasi diberhentikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, update Grafik Sirekap tersebut diganti dengan unggahan dokumen asli perhitungan suara.

Grafik Sirekap ini dinilai banyak eror dan tidak akurat sesuai hasil perhitungan manual.

KPU juga menegaskan bahwa angka yang tertera pada grafik tersebut, entah akurat atau tidak, hal itu bukanl lagi informasi resmi hasil perhitungan.

“Setiap formulir hasil rekapitulasi berjenjang wajib dipublikasikan oleh rekapitulator tersebut dalam hal ini PPK, KPU Kabupaten/Kota. dan KPU Provinsi”, pernyataan Idham Holik Koordinatro Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU RI pada Rabu (6/04/2024) malam hari.

Pelaksanaan teknis perhitungan manual juga tetap dilalui secara berjenjang sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Kini KPU fokus menampilkan data hasil rekapitulasi secara berjenjang: Formulir Model D.Hasil (PPK), Formulir Model DB.Hasil (KPU Kabupaten/Kota) dan Formulir Model DC.Hasil (KPU Provinsi),” tambahnya.

Kebijakan yang diambil KPU ini bukan berarti privatisasi alias menutup akses masyarakat publik untuh mengetahui hasil perolehan suara.

Namun, KPU telah berjanji akan unggah foto hasil rekapaan suara (C.Hasil) dari setiap TPS sebagai bukti dokumen paling kuat.

Sejak awal, fungsi Sirekap memang untuk melakukan update cepat dan bentuk transparansi hasil perhitungan suara. (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Sukses! Gagalkan Modus Lempar dari Luar Tembok, Lapas Banyuwangi Sita Lebih dari 20 Paket Diduga Narkoba
Lansia Pikun di Banyuwangi Ditemukan Meninggal, Tengkurap di Sungai Belakang Rumah
Geber Motor Tanpa Helm di Jalan Raya, Polisi Banyuwangi Ingatkan Bahaya Kecelakaan
Ditertibkan Satpol PP! Reklame Insidentil Tanpa Izin di Genteng-Banyuwangi
Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Luluskan 86 Mahasiswa pada Yudisium ke-XXXI Juli 2026
Pria di Jember Ditemukan Tewas Membengkak di Kamar Mandi
Ingat Pesan Prabowo, Anggota DPRD Jatim Ini Santuni Puluhan Yatim dan Dhuafa di Jember
Warga Lapor ke Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Desa, Begini Tanggapan Kades Rowo Indah Jember

Baca Lainnya

Monday, 6 July 2026 - 21:25 WIB

Sukses! Gagalkan Modus Lempar dari Luar Tembok, Lapas Banyuwangi Sita Lebih dari 20 Paket Diduga Narkoba

Monday, 6 July 2026 - 21:21 WIB

Lansia Pikun di Banyuwangi Ditemukan Meninggal, Tengkurap di Sungai Belakang Rumah

Monday, 6 July 2026 - 21:18 WIB

Geber Motor Tanpa Helm di Jalan Raya, Polisi Banyuwangi Ingatkan Bahaya Kecelakaan

Monday, 6 July 2026 - 21:15 WIB

Ditertibkan Satpol PP! Reklame Insidentil Tanpa Izin di Genteng-Banyuwangi

Monday, 6 July 2026 - 19:00 WIB

Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Luluskan 86 Mahasiswa pada Yudisium ke-XXXI Juli 2026

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading