Makan Sahur Hingga Adzan Shubuh Selesai, Gus Wahab: Bukan Hanya Keliru Tapi Sesat! Begini Penjelasannya

Kamis, 21 Maret 2024 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Makan Sahur (Sumber: iStock/PhotoghrapherOlympus, emro.who.int, Canva)

Ilustrasi Makan Sahur (Sumber: iStock/PhotoghrapherOlympus, emro.who.int, Canva)

Frensia.id – Puasa Ramadhan merupakan kewajiban seorang muslim dengan menahan lapar, haus serta hal yang membatalkan lainnya sejak terbitnya fajar shadiq hingga tenggelamnya matahari.

Artinya sebagaimana dipertegas oleh Kiai Muda asal Jember, KH. Abdul Wahab Ahmad yang menjadi patokan adalah terbitnya fajar shadiq, bukan adzan shubuh.

Dilansir Frensia.id dari akun Facebook pribadi kiai yang akrab dipanggil Gus Wahab ini bahwa dalam konteks puasa tak pernah ada ajaran yang memperbolehkan makan sahur hingga terdengar adzan shubuh.

Hal ini dikarenakan orang adzan sering telat sebab faktor manusiawi, misalkan untuk menghidupkan speaker saja bisa membutuhkan waktu satu menit. Terkadang lagi, jam yang digunakan belum cocok detik dan menitnya.

Baca Juga :  Ragam Tradisi Muharram di Berbagai Negara

Maka, adzan shubuh sama sekali bukan patokan masih diperbolehkan untuk makan sahur, yang benar adalah boleh makan sahur hingga fajar shadiq terbit.

Sehingga kalau yang menjadi patokan adalah adzan shubuh, bisa jadi saat makan sahur sudah masuk waktu terlarang untuk makan.

“Menunggu adzan saja sudah keliru, apalagi kalau ikut ajaran sesat yang memperbolehkan makan hingga adzan shubuh berakhir, bukan hanya keliru tapi sesat”, tulisnya.

Terkait kapan waktu fajar shadiq terbit, Gus Wahab menjelaskan dapat melihat jadwal shalat atau jadwal imsakiyah yang telah banyak beredar dengan mengurangi 2 menit dari waktu yang tertera, misalkan jadwal shubuh 04:14, maka terbitnya fajar kira-kira 04:12, dan diwaktu inilah sudah tidak boleh makan atau minum.

Baca Juga :  Antara Sanggan dan Doa: Wajah Sosial dari Tradisi Ziarah Haji

Lebih lanjut, kiai yang pernah menjadi rekomendasi ustadz yang perlu digali ilmunya oleh Ustadz Abdul Somad ini menguraikan bahwa pengurangan waktu dua menit tersebut berdasarkan jadwal shalat yang memang yang dimundurkan 2 menit sebagai kehati-hatian agar jangan sampai ada yang shalat sebelum masuk waktunya.

Oleh karena itu, dalam hal puasa Ramadhan juga sebagai bentuk kehati-hatian dari waktu tertera di jadwal shalat juga harus dikurangi 2 menit, dengan tujuan untuk mencocokkan dengan waktu asli terbitnya fajar.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Diadakan di Baitul Amin, Peringatan Harlah Rijalul Ansor Jember Kuatkan Gerakan Berbasis Masjid
Bersama KUA Kaliwates, UIN KHAS Jember Tegaskan Aksi Nyata Moderasi Lintas Agama
Ragam Tradisi Muharram di Berbagai Negara
Tahun Baru Hijriah dan Segelas Susu Putih: Warisan Spiritual Abuya Sayyid Muhammad
Antara Sanggan dan Doa: Wajah Sosial dari Tradisi Ziarah Haji
Pondok Pesantren Fathur Rahman Gelar Wisuda Kitab Kuning dan Resmikan Cabang MAKTUBA di Jember
Sinergi! Kemenag dan LD PBNU Kuatkan Kesadaran Ekoteologi Melalui Masjid
Tawadhu’! Pengasuh Pesantren Nurul Jadid Bicara Tentang Titel Pendidikannya

Baca Lainnya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:36 WIB

Diadakan di Baitul Amin, Peringatan Harlah Rijalul Ansor Jember Kuatkan Gerakan Berbasis Masjid

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Bersama KUA Kaliwates, UIN KHAS Jember Tegaskan Aksi Nyata Moderasi Lintas Agama

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:47 WIB

Ragam Tradisi Muharram di Berbagai Negara

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:44 WIB

Tahun Baru Hijriah dan Segelas Susu Putih: Warisan Spiritual Abuya Sayyid Muhammad

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:12 WIB

Antara Sanggan dan Doa: Wajah Sosial dari Tradisi Ziarah Haji

TERBARU

Ilustrasi Bulan Safar

Educatia

Rabo Wekasan: Antara Tradisi, Doa, dan Catatan Ilmiah

Rabu, 20 Agu 2025 - 06:14 WIB

(Sumber foto: Istimewa)

Regionalia

Kejari Jember Mulai Periksa Bidik Tersangka Kasus Sosperda

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:33 WIB