Mengenal Lebih Dalam Apa Itu Trading Forex, Selain Para Pelaku Bisnis, Pemerintah Ternyata Juga Ikut Andil dalam Instrumen Investasi Satu Ini

Sabtu, 23 Maret 2024 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Free picture by Miroshnichenko - Pexles

Free picture by Miroshnichenko - Pexles

Frensia.id – Trading forex bukanlah hal baru dalam perkembangan ekonomi modern, utamanya dalam dunia investasi.

Trading forex adalah perdagangan mata uang asing atau populer disebut sebagai Valuta Asing (Valas).

Para pelaku pasar dalam forex juga sering disebut sebagai Big Boys

Perbedaan mendasar trading forex dengan corak trading konvensional adalah forex memiliki fitur akses online.

Selain itu, manajemen keuangan juga banyak membantu seorang trader untuk disiplin menjadi komponen kritikal dalam keberhasilan trading forex.

Para pelaku bisnis forex sendiri terbagi atas beberapa nomenklatur khusus dengan disertai perannya masing-masing.

Baca Juga :  Buka Puasa Gratis Sepanjang Ramadan 2025! Alfamart dan WINGS Group Gandeng Warteg UMKM di 36 Kota Bantu Kaum Duafa

Pertama, yakni para pelaku trader sipil yang terdiri dari perusahaan, broker, dan retail trader.

Perusahaan besar biasanya sangat mempengaruhi pergerakan harga pasangan mata uang di pasar forex.

Dalam hal ini perusahaan yang bergerak menggunakan mata uang asing untuk keperluan bisnisnya, baik dalam hal pembelian suku cadang maupun pembayaran tertentu sesama perusahaan.

Ternasuk pula broker, yakni pelaku pasar forex yang menempati posisi strategis.

Para broker seringkali meneruskan serta mengatur permintaan trading dengan volume kecil kepada institusi keuangan yang lebih besar.

Baca Juga :  Dari Mustahik ke Miliarder Kecil, Riset Berikut Ungkap Rahasia Program Zakat di Malaysia yang Sukses Raih RM12.000 per Bulan

Selain itu, pelaku sipil trader adalah retail trader, yang dalam hal ini jumlahnya cukup banyak di seluruh dunia, dan semuanya melakukan transaksi melalui perantara broker.

Kedua adalah pemerintah dan bank sentral yang jelas membutuhkan mata uang asing untuk kebutuhan belanja negara.

Belanja negara pasti banyak membutuhkan valuta asing untuk kebutuhan impor barang atau untuk membayar hutang negara.

Ketiga, yakni bank dan institusi keuangan. Mereka adalah pelaku trading forezx yang tergolong paling aktif di pasar. Utamanya adalah bank multinasional. (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Balad Grup Jalin Kerja Sama Perikanan Budidaya dengan Tiga Negara, Buka 500 Ribu Lapangan Kerja
Dari Mustahik ke Miliarder Kecil, Riset Berikut Ungkap Rahasia Program Zakat di Malaysia yang Sukses Raih RM12.000 per Bulan
Kunjungan ke Bazar UMKM, Wabup Jember: Penggerak Ekonomi Bukan Hanya dari APBD
Istimewa! Warteg Gratis Alfamart Hadirkan 54.000 Paket Berbuka untuk Kaum Duafa di 36 Kota
Buka Puasa Gratis Sepanjang Ramadan 2025! Alfamart dan WINGS Group Gandeng Warteg UMKM di 36 Kota Bantu Kaum Duafa
Litecoin Meroket 6% di Tengah Proses Peninjauan ETF oleh SEC
Metaplanet Kembali Mengakuisisi 68 Bitcoin, Kini Menguasai 0,01% dari Total Pasokan
Meskipun Mencapai ATH Baru, Nilai Emas Terus Menurun Dibandingkan Bitcoin

Baca Lainnya

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:22 WIB

Balad Grup Jalin Kerja Sama Perikanan Budidaya dengan Tiga Negara, Buka 500 Ribu Lapangan Kerja

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:23 WIB

Dari Mustahik ke Miliarder Kecil, Riset Berikut Ungkap Rahasia Program Zakat di Malaysia yang Sukses Raih RM12.000 per Bulan

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:00 WIB

Kunjungan ke Bazar UMKM, Wabup Jember: Penggerak Ekonomi Bukan Hanya dari APBD

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:21 WIB

Istimewa! Warteg Gratis Alfamart Hadirkan 54.000 Paket Berbuka untuk Kaum Duafa di 36 Kota

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:17 WIB

Buka Puasa Gratis Sepanjang Ramadan 2025! Alfamart dan WINGS Group Gandeng Warteg UMKM di 36 Kota Bantu Kaum Duafa

TERBARU

Kolomiah

Lebaran yang Membumi

Rabu, 2 Apr 2025 - 23:14 WIB

Ilustrasi idul fitri 1446 H

Opinia

Lebaran: Subjek Bebas yang Memaafkan

Rabu, 2 Apr 2025 - 13:20 WIB