Jaga Estetika Kota, Satgas Infrastruktur Jember Tertibkan Kabel Ilegal di Tiang PJU

Thursday, 5 February 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono (Foto: Sigit/Frensia).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono (Foto: Sigit/Frensia).

Frensia.Id– Setelah sukses menata reklame di kawasan perkotaan, Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang Kabupaten Jember kembali beraksi. Kali ini, fokus utama petugas adalah menertibkan kabel-kabel ilegal yang terpasang semrawut pada tiang Penerangan Jalan Umum (PJU), Kamis (5/2).

“Penertiban ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Jember sebagai langkah nyata penataan fasilitas publik agar lebih tertib, aman, dan estetik, terutama di jantung kota,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono, Kamis (5/2/2026).

Selanjutnya kata dia, operasi ini melibatkan kolaborasi berbagai perangkat daerah, mulai dari Dinas Perhubungan, Bakesbangpol, Satpol PP, hingga Bapenda. Sasaran utamanya adalah kabel Fiber Optic (FO) milik provider yang terpasang tanpa izin resmi di infrastruktur milik pemerintah daerah.

“Sasaran utamanya ialah kabel FO milik provider yang terpasang tanpa izin resmi di infrastruktur milik pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Jember Sering Terkepung Banjir, Bupati Fawait Bentuk Satgas Infrastruktur-Tata Ruang

Gatot menegaskan, bahwa pemasangan kabel tanpa mekanisme perizinan yang sah dikategorikan sebagai tindakan ilegal. Selain merusak pemandangan kota, keberadaan kabel-kabel tersebut juga mengganggu fungsi teknis jalan.

“Sering terjadi gangguan akibat gesekan antar kabel, baik pada jaringan PJU maupun jaringan provider. Kondisi ini berisiko menimbulkan bahaya dan menghambat operasional kami di lapangan,” paparnya.

Terkait sanksi, Gatot menjelaskan bahwa saat ini pihaknya belum menerapkan sanksi administratif maupun pidana. Langkah yang diambil masih bersifat penertiban fisik.

““Pada hari pertama pelaksanaan, tim melakukan penindakan di sekitar lima titik lokasi. Untuk jumlah pasti provider yang terdampak masih dalam proses inventarisasi,” tambahnya.

“Tindakan yang kami ambil masih pemotongan kabel ilegal. Serta penyitaan material kabel oleh bidang yang berwenang,” tandasnya.

Baca Juga :  Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Bakal Tertibkan Perumahan Pelanggar Bantaran Sungai

Kendati demikian, Dinas Perhubungan menegaskan bahwa fasilitas jalan, termasuk tiang PJU, pada prinsipnya dapat dimanfaatkan oleh utilitas seperti kabel telekomunikasi. Namun, pemanfaatan tersebut wajib mengantongi izin resmi serta tidak boleh mengganggu fungsi dan keselamatan fasilitas jalan.

Perlu diketahui, penertiban ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa seluruh perlengkapan fasilitas jalan dilarang digunakan untuk kepentingan lain yang dapat mengganggu operasional dan keselamatan lalu lintas.

Aksi lanjutan Satgas ini menjadi komitmen Pemkab Jember dalam menata ruang publik secara berkelanjutan, setelah sebelumnya menertibkan reklame-reklame yang melanggar di sepanjang jalan kawasan kota.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Viral Pelayanan KK-KTP di Desa Jember Terhenti Gegara Tak Mampu Beli Token Listrik
Pelayanan Desa di Jember Lumpuh Gegara Tak Kuat Beli Token Listrik
Bulog Jember Kuasai 93 Ribu Ton Beras Hasil Serapan dari Petani Lokal untuk Persediaan Ramadan-Lebaran
Mudahkan WNA Prioritas, Imigrasi Jember Hadirkan Inovasi ‘SIBER OSING’
Pemotor di Jember Tewas Tertabrak Truk Saat Hindari Jalan Berlubang
Sambut Ramadan 2026, Indosat Perkuat Jaringan di Jatim dan Antisipasi Lonjakan Trafik 166%
Polisi Alihkan Arus Kendaraan Dari Arah Jember Gegara Jembatan di Bondowoso Ambrol
Kisah Haru Pasangan Tunanetra di Jember Besarkan 3 Anak: Bukti Cinta Itu Tak Harus Melihat

Baca Lainnya

Saturday, 28 February 2026 - 17:40 WIB

Viral Pelayanan KK-KTP di Desa Jember Terhenti Gegara Tak Mampu Beli Token Listrik

Saturday, 28 February 2026 - 17:29 WIB

Pelayanan Desa di Jember Lumpuh Gegara Tak Kuat Beli Token Listrik

Thursday, 26 February 2026 - 16:26 WIB

Bulog Jember Kuasai 93 Ribu Ton Beras Hasil Serapan dari Petani Lokal untuk Persediaan Ramadan-Lebaran

Wednesday, 25 February 2026 - 15:15 WIB

Mudahkan WNA Prioritas, Imigrasi Jember Hadirkan Inovasi ‘SIBER OSING’

Wednesday, 25 February 2026 - 12:03 WIB

Pemotor di Jember Tewas Tertabrak Truk Saat Hindari Jalan Berlubang

TERBARU

Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberikan arahan kepada SPPG via zoom. (Foto: Sigit/Frensia).

Politia

Dari Tanah Suci, Bupati Fawait Berikan Arahan ke SPPG Jember

Monday, 2 Mar 2026 - 22:12 WIB

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho. (Foto: Istimewa).

Politia

PDIP Jember Desak Insentif Guru Ngaji Cair Sebelum Lebaran

Monday, 2 Mar 2026 - 19:44 WIB

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya (Foto: Istimewa).

Politia

DPMD Jember Dorong Pemdes Patemon Terbitkan Perkades APBDes

Monday, 2 Mar 2026 - 19:11 WIB