Frensia.id – Perwakilan petani dari Desa Mayangan dan Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Jember, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu, mengirimkan surat pada UPT PU Sumber Daya Air (SDA) Wilayah Sungai (WS) Bondoyudo, Kabupaten Lumajang, pada Kamis (27/8/2026) pekan lalu.
Surat tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan, terkait tidak berfungsinya proyek Dam Kali Tanggul senilai Rp15,6 miliar, yang dibangun dari dana APBD Provinsi Jawa Timur.
Adapun saat mengirimkan surat ini dihadiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Perjuangan Masyarakat Kepanjen (KPMK), Gerakan Masyarakat Peduli Pesisir (GEMPAR), dan Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Subur Makmur.
Ketua KPMK, Arif Sukoco, mengatakan bahwa pihaknya berkirim surat untuk menanyakan, terkait kejelasan dari proyek Dam Kali Tanggul, yang berada di sebelah barat Sungai Tanggul Lama, Desa Paseban, Kecamatan Kencong, dengan sebalah timurnya sungai merupakan Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Jember.
“Menanyakan proyek tersebut sudah selesai apa belum. Yang kedua, terkait tindak lanjut penanggulangan dam yang bocor tersebut,” kata Arif, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, pada Kamis (3/9/2026).
Arif menyayangkan saat tiba di Kantor UPT PU SDA Lumajang, justru tidak bisa bertemu dengan kepala instansi dan surat yang dikirim diterima oleh satpam.
Lebih lanjut, dia meminta agar pihak UPT PU SDA dapat memberi penjelasan tertulis yang dinilainya gagal secara pembangunan.
“Kami minta uraian secara tertulis dan secepatnya surat kami itu segera dibalas,” tuturnya.
Arif menyarankan agar pihak PU Sumber Daya Air (SDA) untuk memperbaiki proyek Dam Kali Tanggul, sehingga berfungsi normal sesuai dengan peruntukannya.
Sebagaiman manfaat dari Dam Pelimpah, yaitu untuk mengatasi kekeringan dan menanggulangi kebanjiran.
“Artinya yang mana di saat kemarau air mengalir ke timur, di saat musim penghujan Dam Pelimpah tersebut terbelah menjadi dua airnya ke timur dan ke selatan,” ucapnya.
Namun kata Arif, hal itu justru tidak ada air yang mengalir dari Dam tersebut, hingga menyebabkan lahan pertanian warga mengalami kekeringan.
Arif juga menyoroti terkait cara perbaikan yang dilakukan oleh pihak PU SDA, dengan menunggu sedimen menumpuk untuk menutup kebocoran Dam Pelimpah.
“Jadi ini kan pola pikir proyek yang tidak benar. Artinya kok ada proyek manfaatnya baru bisa dimanfaatkan, setelah menunggu sedimen atau lumpur,” kata dia.
Pembangunan yang demikian, menurutnya telah menghamburkan dana senilai Rp15,6 miliar.
“Bukan dana yang kecil. Seharusnya tidak harus menunggu sedimen, ketika proyek dinyatakan selesai, ya clear sesuai dengan fungsi dan manfaatnya,” tegasnya. ***







