Adab Batiniah Dalam Berzakat Menurut al-Ghazali (Part 1) : Ontologi Kewajiban Zakat

Saturday, 6 April 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Zakat diwajibkan oleh Alla swt. penting untuk memahami hakikat kenapa zakat diwajibkan. Kenapa zakat masuk pada rukun Islam, padahal zakat hanya berkaitan dengan harta, bukan Ibadah?

Menurut Al-Ghazali Itu bisa dipahami dengan tiga pemaknaan. Tiga makna yang terkandung dalam kewajiban zakat sebagai berikut:

Makna Pertama

Dau kalimat syahadat merupakan langkah untuk mengikatkan diri dengan tauhid disamping juga penyaksian keesaan al-Ma’bud (Allah swt). Itu hanya tidak bisa dilakukan dengan sempurna kecuali yang mengucapkan syahadat itu tidak ada lagi yang ia cintai kecuali Allah Maha esa dan maha tunggal.

Sebab cinta itu tidak bisa terbagi dan disekutukan, begitu juga cinta pada Allah tidak bisa dibagi dan disekutukan. Disinilah untuk menguji level tauhid seorang pencinta, Allah menyuruh meninggalkan sesuatu yang menjadi kecintaanya, dalam hal ini harta.

Harta adalah sesuatu yang dicintai manusia, sebab harta merupakan sarana yang memberikan kenikmatan dunia bagi manusia. Dengan harta ini manusia terlena hidup dan enggan menerima kematian. Sedangkan kematian mengantarkannya pada perjumpaan dengan sang kekasih hakiki.

Baca Juga :  Kepala KUA Tanggul Jember Sampaikan Fokus Transformasi Pelayanan di 100 Hari Kerja

Dengan itu Allah menguji kecintaan manusia dengan meminta manusia mengorbankan harta –dengan berzakat –yang cintainya sehingga pada akhirnya tidak ada yang manusia cintai kecuali Allah swt.

Makna Kedua

Menyucikan diri dari sifat kebakhilan. Sebab, kebakhilan ini termasuk dalam muhlikat (sifat yang menjerumuskan ke dalam kebinasaan). Sebagaimana firman Allah “… dan barangsiapa dijaga dirinya dari kebakhilan, mereka itulah orang-orang yang beruntung” (Q.S al-Taghabun :16)

Sifat kebakhilan ini akan hilang apabila seseorang membiasakan diri untuk menafkahkan hartanya. Sebab kecintaan pada sesuatu tidak akan berhenti kecuali dengan memaksa nafsu agar terpisah darinya sampai hal itu menjadi kebiasaan.

Pada konteks ini, zakat adalah perbuatan yang menyucikan pelakunya dari kejahatan sifat bakhil yang membinasakan. Penyucian yang timbul darinya adalah sekadar banyak atau sedikitnya uang yang dinafkahkannya dan sekedar besar atau kecilnya kegembiraannya ketika mengeluarkan di jalan Allah swt.

Baca Juga :  Warga Desa Suger Kidul Jember Rayakan Lebaran Lebih Awal

Makna Ketiga

Mensyukuri nikmat. Sebab manusia sebagai hamba Allah berutang kepada Allah atas segala kenikmatan yang dikaruniakan kepadanya. Baik nikmat yang ada pada dirinya maupun harta yang dilimpahkan kepadanya.

Karena itu, semua ibadah badaniah merupakan ungkapan rasa syukur terhadap nikmat berupa kesehatan badan, sedangkan harta (zakat dan sedekah) merupakan ungkapan rasa syukur atas kenikmatan harta.

Oleh karena itu, sungguh tidak beretika dan rendahnya budi seorang hartawan jika hanya menyaksikan orang-orang fakir miskin namun si hartawan tidak bergeming hatinya untuk bersedekah atau zakat sebagai pelaksanaan rasa syukur kepada Allah.

Tidakkah bergerak hatinya untuk mengeluarkan sepersepuluh dari atau bahkan seperempatpuluhnya? Itu Sebagai rasa syukur kepada Allah yang telah menjaga harga dirinya dari perbuatan meminta dari seorang manusia lainnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kepala KUA Tanggul Jember Sampaikan Fokus Transformasi Pelayanan di 100 Hari Kerja
Rektor UIN KHAS Jember Sampaikan Peran MUI di Pembukaan Musda ke-XI
Perempuan Cantik Tidak Disunnahkan Mengikuti Sholat Idul Fitri, Begini Penjelasan dalam Kitab Fathul Qorib
Warga Desa Suger Kidul Jember Rayakan Lebaran Lebih Awal
Berkah Tidak Mesti Identik dengan Kekayaan, Begini Penjelasan Dr. Haidar Baqir
Idealisme Nabi Muhammad SAW Ketika DiLobi oleh Orang Terdekat
Awal Ramadan, Jumlah Penumpang KA di Jember Alami Penurunan
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Kamis, Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan

Baca Lainnya

Saturday, 18 April 2026 - 22:00 WIB

Kepala KUA Tanggul Jember Sampaikan Fokus Transformasi Pelayanan di 100 Hari Kerja

Saturday, 4 April 2026 - 15:05 WIB

Rektor UIN KHAS Jember Sampaikan Peran MUI di Pembukaan Musda ke-XI

Saturday, 21 March 2026 - 14:54 WIB

Perempuan Cantik Tidak Disunnahkan Mengikuti Sholat Idul Fitri, Begini Penjelasan dalam Kitab Fathul Qorib

Thursday, 19 March 2026 - 07:58 WIB

Warga Desa Suger Kidul Jember Rayakan Lebaran Lebih Awal

Sunday, 8 March 2026 - 14:28 WIB

Berkah Tidak Mesti Identik dengan Kekayaan, Begini Penjelasan Dr. Haidar Baqir

TERBARU

Kondisi korban yang tertabrak di RSD dr. Soebandi, Jember (Foto: Sigit/Frensia).

Criminalia

Pria di Jember Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Saat Atur Lalu Lintas

Tuesday, 28 Apr 2026 - 18:37 WIB