Frensia.id – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) atau Pertanian Kabupaten Jember, memberi penjelasan terkait adanya dugaan pembengkakan anggaran perjalanan dinas.
Penjelasan tersebut, disampaikan oleh Kepala Dinas TPHP Kabupaten Jember, Mohammad Djamil, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) penyelarasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, di Ruang Komisi B DPRD Jember.
“Jadi, bukan terlalu besar. Ini kan ada semacam dugaan bahwa perjalanan dinas ini dalam rangka kan begitu,” kata Djamil, pada Rabu (26/8/2026).
Djamil menyebut bahwa anggaran yang terima kurang lebih nilainya sama, kalaupun lebih besar karena terdapat intensitas kegiatan yang padat.
Sebab kata Djamil, anggaran untuk pembangunan pertanian di Jember, banyak didapat melalui bantuan Kementerian Pertanian RI, maupun dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Timur.
Hal tersebut yang kemudian, kata dia, sehingga membutuhkan anggaran kegiatan yang berkelanjutan untuk melakukan sinkronisasi, koordinasi, dan sekaligus konsultasi pada pemberi bantuan.
Djamil juga mengatakan bahwa kini ketentuan penerima bantuan telah diubah, sebagaimana Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 2 Tahun 2026 yang mengubah Standar Operasional Prosedur (SOP) Bantuan Pemerintah (Banpem), dengan digitalisasi melalui Aplikasi e-Banper.
“Salah satu kewajiban kita adalah melengkapi pemberkasan CPCL (Calon Petani dan Calon Lokasi atau Lahan). Dan itu membutuhkan sinkronisasi yang bersifat terus-menerus. Memang ada aplikasi, tapi ada beberapa yang belum bisa terakomodir oleh aplikasi itu,” tuturnya.
Djamil menyadari saat ini masih dalam momentum efisiensi, sehingga pihaknya mengalokasikan anggaran yang tersedia bisa lebih efektif.
“Jadi, kita tidak bicara tentang kebesaran apa kekecilan, tapi bicara yang ada itu pun dapat kita efektifkan. Dan selama ini kita bisa efektif,” ucapnya.
Lebih lanjut, Djamil mencontohkan efisiensi anggaran untuk kebutuhan sinkronisasi Bantuan Pemerintah (Banpem), dalam memberikan bimbingan teknis kepada kelompok tani penerima manfaat.
“Itu sama sekali tidak ada anggaran dan kita lakukan dengan cara swadaya. Istilahnya butuh kopi, gorengan ya kalau petaninya bawa ya sudah itu ya. Jadi, seperti itu,” tegasnya. (***)







