Frensia.Id – Sapa masyarakat di Desa/Kecamatan Pakusari, Anggota DPRD Kabupaten Jember Edi Cahyo Purnomo mengajak warga untuk mulai membangun kemandirian ekonomi secara berdikari.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini mendorong penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pemanfaatan teknologi digital agar warga tidak terus-menerus bergantung pada APBD.
Hal tersebut ditegaskan Edi saat menggelar Kegiatan Reses Masa Persidangan Ke-II Tahun 2026 pada Jumat (17/7/2027).
“Biar tidak tergantung kepada APBD, saya mendorong masyarakat untuk terbiasa mandiri, berdiri di kaki sendiri melalui UMKM. Masalahnya selama ini sering kali ada di akses pasar,” ujar pria yang akrab disapa Ipung ini, Jum’at (17/7/2026).
Guna mengatasi kendala pemasaran produk lokal tersebut, Ipung menggandeng pemateri khusus untuk memberikan edukasi kilat mengenai optimalisasi media sosial sebagai alat jualan yang efektif. Langkah ini dinilai penting agar produk lokal Jember bisa menjangkau pasar yang lebih luas.
Edukasi ini pun mendapat respons sangat antusias dari kelompok anak muda kreatif lokal, termasuk komunitas pemuda Dayak yang hadir dalam agenda reses tersebut.
“Tadi dijelaskan bagaimana bermedia sosial untuk menjual produk-produk tetangga atau saudara sekitar. Ke depan, kami berkomitmen akan menindaklanjuti ini dengan pelatihan dan pendidikan khusus bagi anak muda dan pelaku UMKM agar ekonomi mandiri ini benar-benar berjalan,” ungkapnya.
Menurut Ipung, perputaran ekonomi warga. Harus mulai digerakkan secara mandiri oleh masyarakat itu sendiri melalui kreativitas digital.
“Perputaran ekonomi ini harus mulai digerakkan oleh masyarakat secara mandiri. Yakni melalui kreativitas digital,” paparnya.
Selain fokus mendorong kemandirian ekonomi, Ipung menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal ketat seluruh usulan pembangunan fisik yang diajukan masyarakat. Dia mengingatkan warga agar ikut memahami alur perencanaan anggaran daerah karena APBD pada hakikatnya bersumber langsung dari uang pajak rakyat.
“Masyarakat harus tahu proses dari awal segi perencanaan. Usulan prioritas dari Musrenbang tingkat desa dan kecamatan nantinya akan diinput ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), masuk ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), pembahasan KUA-PPAS, baru kemudian diketok di APBD,” jelasnya.
Ipung juga memberikan catatan keras agar tidak ada program ilegal atau “program siluman” yang mendadak muncul tanpa perencanaan yang jelas di tengah jalan.
“Jangan sampai terjadi lagi usulan dari RKPD tidak terealisasi, tapi sebaliknya, program yang tidak direncanakan tahu-tahu muncul. Saya ingatkan tadi, jangan sampai ada program-program siluman, baik di infrastruktur maupun sektor lainnya. Tugas kami di dewan adalah mengawal aspirasi ini agar tidak hilang,” tandasnya.






