Ini Konsep Politik Dinasti Dalam Penjelasan MKRI

Thursday, 25 January 2024 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editor; Mashur Imam

Editor; Mashur Imam

Frensia.Id/25/01/2024. Selama ini banyak tuduhan dan perdebatan tentang politik dinasti pada beberapa pihak. Yang paling viral, kecaman politik dinasti dianggap dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Sebenarnya apa politik dinasti itu?

Pada website resmi MKRI ternyata ada tulisan menarik konsep politik dinasti. Di dalamnya dijelaskan bahwa politik dinasti merupakan upaya penguasaan yang didasarkan pada hubungan kekeluargaan. Biasanya praktenya banyak dilakukan pada sistem birokrasi kerajaan. Para raja biasanya mewariskan kekuasaanya pada anak-anaknya.

Penjelasan artikel tentang dampak pelaksanaan politik dinasti pada negara yang berbentuk Rebuplik seperti Indinesia, diambil dari penjelasan Dosen ilmu politik Fisipol UGM, A.G.N. Ari Dwipayana. Ia menjelaskan bahwa Tren politik kekerabatan adalah gejala neopatrimonialistik. Benihnya sudah lama berakar di era terdahulu.

Baca Juga :  Bupati Fawait Berikan Bonus ke Atlet Jember, Jadi yang Terbesar di Jatim

Bentuknya bisanya berupa sistem patrimonial. Sistem ini bertujuan malakukan regenerasi politik atas dasar keterhubungan genealogis. Dasar merit system dan prestasi, tidak dipakai sebagai pertimbangan.

Bentuknya saat tidak tentu sistem kerajaan. Dinasti politik dapat terjadi dalam negara yang demokratis. “Dulu pewarisan ditunjuk langsung, sekarang lewat jalur politik prosedural“, jelasnya.

Bahkan dalam web ini juga dijelaskan contoh konkretnya. Misalanya, tidakan keluarga para elite masuk institusi yang telah setting oleh partai politik. Jadi, tidak tentu hanya ada di sistem kerajaan

Baca Juga :  Pemkab Jember Salurkan Becak Listrik untuk Pengayuh Lansia

Inti dari politik dinasti adalah patrimonialistik. Bisa saja bentuknya tidak jelas. Hal demikian dapat dihentikan dengan jalur prosedural yang melarang tegas seluruh bentuk tindakan politik patrimonialistik.

Pelarangan politik dinasti ini penting dalam mensukseskan pilkada dan pemilu legislatif. Bahkan jika larangan atau prosedur pertai secara tegas menolaknya, juga berdampak baik bagi rekrutmen dan kaderisasi di partai. “Jika kuasa para dinasti di sejumlah daerah bertambah besar, maka akan kian marak korupsi sumber daya alam dan lingkungan, kebocoran sumber-sumber pendapatan daerah, serta penyalahgunaan APBD dan APBN“, jelas Ari Dwipayana yang dikutip MKRI.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pemkab Jember Siapkan Layanan Homecare untuk Tingkatkan Kualitas Kesehatan Para Lansia dan Penyandang Disabilitas
Gus Fawait akan Naikkan Anggaran UHC untuk Perangi AKI-AKB dan Stunting
Pemkab Jember Salurkan Becak Listrik untuk Pengayuh Lansia
Bupati Fawait Optimis Rute Penerbangan Jember-Bali Bisa Jadi Lompatan Besar untuk Daerah
Bupati Fawait Sebut Rencana Pembangunan Street Food untuk Dorong Perekonomian Daerah
Legislator Anggota DPRD Jatim Serahkan Mesin Combine ke Petani Jember
Gus Rivqy Abdul Halim Antarkan Jember ke Level Baru: Jember-Bali resmi Mengudara
Penerbangan Jember-Denpasar yang Digagas Gus Fawait Resmi Beroperasi

Baca Lainnya

Friday, 12 December 2025 - 22:39 WIB

Pemkab Jember Siapkan Layanan Homecare untuk Tingkatkan Kualitas Kesehatan Para Lansia dan Penyandang Disabilitas

Friday, 12 December 2025 - 22:17 WIB

Pemkab Jember Salurkan Becak Listrik untuk Pengayuh Lansia

Friday, 12 December 2025 - 21:55 WIB

Bupati Fawait Optimis Rute Penerbangan Jember-Bali Bisa Jadi Lompatan Besar untuk Daerah

Thursday, 11 December 2025 - 12:33 WIB

Bupati Fawait Sebut Rencana Pembangunan Street Food untuk Dorong Perekonomian Daerah

Wednesday, 10 December 2025 - 23:06 WIB

Legislator Anggota DPRD Jatim Serahkan Mesin Combine ke Petani Jember

TERBARU

Foto: Frensia/Tangkapan layar.

Regionalia

Salah Paham Berujung Pemobil Dikejar Debt Collector di Jember

Saturday, 13 Dec 2025 - 12:00 WIB