Frensia.id – Dalam sejarah Islam, Isra Mi’raj merupakan peristiwa yang sangat penting. Sebuah peristiwa satu-satunya dimana Allah secara langsung memberikan perintah suatu Ibadah kepada Nabi Muhammad SAW, berupa sholat lima waktu.
Peristiwa ini disebut Isra Mi’raj, karena Nabi melakukan perjalanan pada waktu malam dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjid Aqsha di Palestina (Isra). Dan dilanjutkan dengan naiknya Nabi menuju langit ke tujuh tempat Sidratul Muntaha berada (Mi’raj).
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 27 Rajab tahun ke-8 kenabian dan selalu diperingati setiap tahunnya oleh Umat Islam khususnya Muslim di Indonesia. Baik berupa tabligh akbar, pengajian, sholawatan, dan ibadah-ibadah lainnya. Bahkan pemerintah menetapkan sebagai hari libur nasional.
Lantas, tahun ini diperingati kapan?
Dilansir dari kalender NU Online bahwa tanggal 27 Rajab tahun ini bertepatan dengan hari Kamis, tanggal 8 Februari 2024.
Demikian juga, Direktorat Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI juga menetapkan pada tanggal yang sama.
Oleh karena itu, Pemerintah Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri menetapkan sebagai hari libur bersama.
Namun, dalam ketetapan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tidak ada cuti bersama. Maka, hari libur bersama hanya berlaku satu hari, yakni Hari Kamis tanggal 8 Februari 2024.