PMII Jawa Timur Tuding Kemenkop UKM Serampangan Buat Kebijakan Soal Jam Operasional Warung Madura

Friday, 26 April 2024 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madura Mart - Warung Kelontong Khas Madura - Buka 24/7, Hari kiamat buka setengah hari.

Madura Mart - Warung Kelontong Khas Madura - Buka 24/7, Hari kiamat buka setengah hari.

Frensia.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur nilai kebijakan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) serampangan.

Hal demikian mereka tujukan spesifik pada aturan Kemenkop UKM yang meminta agar warung Madura mengikuti arahan jam operasional pemerintah.

Moh Sai Yusuf Ketua 1 (Kaderisasi) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur berikan alasan rasional mengapa aturan tersebut dinilai sembarangan.

“Selama ini toko madura banyak memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat. Terutama kelas menengah ke bawah. Toko kelontong Madura adalah bagian dari kebudayaan ekonomi yang sesungguhnya,” ungkap Sai Yusuf saat diwawancarai crew Frensia.

Aktivis kelahiran Madura ini juga menegaskan bahwa warung kelontong tersebut sebenarnya tidak hanya dikelola oleh masyarakat asli madura, namun telah menjadi inspirasi bagi masyarakat Indonesia diberbagai daerah.

Baca Juga :  Terobosan Baru Gus Fawait, Gelar Forum Uji Publik Secara Live

“Dalam perjalanannya memang warung madura beroperasi selama 24 jam. Dan ide ini tidak hanya dijalankan masyarakat Madura, namun telah berkembang menjadi inspirasi usaha masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Baginya, pemerintah seharusnya memberikan dukungan terhadap masyarakat yang memilih ide usaha ini, bukan justru mempersempit, bahkan merugikan.

Ia juga sempat membandingkan salah satu aturan di suatu daerah untuk membuktikan bahwa kebijakan Kemenkop UKM tersebut tidak berdasar dan serampangan.

“Seperti perda Klungkun nomor 13 tahun 2018 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan. Aturan soal jam operasional dalam hal ini ada pengecualian terhadap pelaku usaha mikro, karena mereka tidak mendapatkan suntikan dana dari pemerintah,” tuturnya.

Baca Juga :  Gandeng Pusat, Pemkab Jember Prioritaskan Perbaikan 50 Bendung dan Revitalisasi Pasar Tanjung

Sai Yusuf berpandangan bahwa respon kementrian tersebut sama sekali tidak bermuara pada unsur keadilan seksama.

“Begitu jelas respon dari sekretaris Kemenkop UKM tersebut hanya berangkat dari keluhan salah satu daerah oleh perorangan. Jika ditelusuri lebih jauh, mereka hanya menyoroti hal-hal administratif yang tidak terlalu esensial,” tegas Sai Yusuf.

Aktivis Jawa Timur ini menyerukan bahwa urusan administrasi yang berkaitan dengan pendataan pegawai bisa diselesaikan melalui kebijakan daerah terkait. 

“Sejatinya urusan jam operasional itu adalah tentang kesiapan dan keuletan masyarakat untuk mencari nafkah,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
DPC GMNI Jember Adakan Audiensi Bersama DPRD Dukung Pengesahan RUU PPRT
Atasi Kemiskinan Ekstrem, Gus Fawait Siapkan Skema Pelatihan & Akses Lahan Perhutanan Sosial
DPRD Jember Dukung Pengesahan RUU PPRT Jadi UU
Pj Sekda Jember Beri Pujian pada ASN yang Lakukan Verval Data Kemiskinan
Meski Usai Terjatuh, ASN di Jember Siap Lanjutkan Verval Data Kemiskinan
Sebut Ada Upaya Framing, Aliansi Kader NasDem Jember Protes Pemberitaan Media
Gus Fawait Targetkan Jember Bebas Kemiskinan Ekstrem di 2029

Baca Lainnya

Tuesday, 21 April 2026 - 19:13 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Tuesday, 21 April 2026 - 19:09 WIB

DPC GMNI Jember Adakan Audiensi Bersama DPRD Dukung Pengesahan RUU PPRT

Tuesday, 21 April 2026 - 18:52 WIB

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Gus Fawait Siapkan Skema Pelatihan & Akses Lahan Perhutanan Sosial

Tuesday, 21 April 2026 - 15:06 WIB

DPRD Jember Dukung Pengesahan RUU PPRT Jadi UU

Tuesday, 21 April 2026 - 11:10 WIB

Pj Sekda Jember Beri Pujian pada ASN yang Lakukan Verval Data Kemiskinan

TERBARU

10 Model Honda Astrea yang Kembali Menjadi Favorit (Edit:Arif)

Otomotia

10 Model Honda Astrea yang Kembali Menjadi Favorit

Wednesday, 22 Apr 2026 - 11:58 WIB