DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !

Wednesday, 29 July 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun anggaran 2027, yang tidak memperbolehkan wartawan masuk ruangan (Foto: Istimewa).

Suasana saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun anggaran 2027, yang tidak memperbolehkan wartawan masuk ruangan (Foto: Istimewa).

Frensia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember telah melarang wartawan untuk meliput rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun anggaran 2027, di Ruang Banmus, pada Senin (27/7/2026) kemarin hari.

Rapat tersebut digelar oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember.

Pada rapat awal masih digelar secara terbuka saat pembahasan mengenai hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur pada Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Namun, pada rapat kedua yang membahas tentang KUA-PPAS APBD 2027, pimpinan rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jember, Fraksi PDI Perjuangan, Widarto, meminta persetujuan pada anggota Banggar terkait mekanisme rapat.

Dari hasil kesepakatan, terdapat 7 fraksi yang menyetujui agar rapat tersebut dilakukan secara tertutup tanpa terlihat awak media.

Menanggapi beredarnya kabar tersebut, Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, memberi penjelasan bahwa ketentuan rapat tertutup itu telah sesuai dengan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Tahun 2024.

Baca Juga :  Tanggapan Bakesbangpol Jember Soal Isu Eks Pegawai Bolos Kerja 13 Hari Malah Naik Jabatan

Menurutnya, seluruh rapat yang digelar DPRD bersifat terbuka, namun ada ketentuan lain pada Tatib yang memberikan kesempatan bagi peserta rapat untuk menyepakati agar diselenggarakan secara tertutup.

Hal itu, kata dia, sebagaimana termaktub pada Pasal 104 Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Tahun 2024, yang mengartikan bahwa untuk Rapat Paripurna dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) wajib digelar secara terbuka.

Namun, untuk rapat lainnya, pimpinan rapat dapat menggelarnya secara terbuka atau tertutup, dengan bergantung pada kesepakatan peserta rapat.

“Sebetulnya di banyak DPRD lain biasa saja. Ada rapat sifatnya terbuka dan yang tertutup. Di Tata Tertib kita juga sudah diatur. Yang wajib terbuka itu Rapat Paripurna dan Rapat Dengar Pendapat Umum,” kata dia, pada Selasa (28/7/2026) kemarin hari.

Meskipun demikian, dia menyampaikan DPRD Jember selalu terbuka terkait kebutuhan informasi publik.

Dia menegaskan, bahwa masyarakat dan wartawan akan tetap bisa mengakses informasi, bahkan dokumen KUA-PPAS.

Baca Juga :  Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul

“Selama ini kita sangat terbuka. Informasi apapun silakan ditanyakan. KUA-PPAS juga kalau teman-teman wartawan ingin membaca, monggo, ada di ruangan saya,” tuturnya.

Widarto berharap, masyarakat dan wartawan bisa memahami terkait jenis-jenis rapat yang digelar, karena hal itu sudah diatur dalam Tatib DPRD.

Dari beredarnya kabar wartawan dilarang meliput tersebut, ternyata menuai respon kritik dari kalangan aktivis mahasiswa.

Wakabid Agitasi Propaganda DPC GMNI Jember, Achmad Syadidul Idqon, menyampaikan bahwa rapat mengenai KUA-PPAS merupakan pembahasan strategis dan sensitif, sehingga butuh keterbukaan publik.

“Tidak ada alasan yang cukup untuk menutup ruang peliputan terhadap pembahasan KUA-PPAS, justru pada tahap inilah kebijakan masyarakat harus mengetahui arah kebijakan fiskal daerah,” tuturnya.

Menurutnya, menutup akses wartawan sama halnya dengan mempersempit ruang partisipasi publik dalam mengawal alokasi APBD.

Lebih lanjut, GMNI Jember berpesan agar DPRD Jember bisa menyadari dan menjadikan evaluasi terhadap setiap peristiwa, yang mengundang komentar negatif dari masyarakat.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Fawait: Atasi Masalah Kemiskinan Harus dengan Data
Antrean SPBU Jember Mengular Gus Fawait Panggil Pertamina
Pemkab Jember Kawal Pemulangan Jenazah PMI Asal Arjasa yang Meninggal di Malaysia
Sempat Diinfus, Bupati Jember Tetap Ikut Jalan Bareng 25 Ribu Peserta Tajemtra 2026
Tajemtra 2026 Jadi Rekor Peserta Terbanyak Sepanjang Sejarah, Gus Fawait: Nanti Tembus 26.000 Orang
Gus Fawait Targetkan Dana Perubahan APBD 2026 untuk Pengentasan Kemiskinan di Jember
Gus Fawait Ungkap Alasan Ingin Jember Dikenal dengan Warna Pink
Gus Fawait Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026, Fokuskan Anggaran Program Prioritas dan Pembangunan

Baca Lainnya

Monday, 7 September 2026 - 23:24 WIB

Gus Fawait: Atasi Masalah Kemiskinan Harus dengan Data

Monday, 7 September 2026 - 18:15 WIB

Antrean SPBU Jember Mengular Gus Fawait Panggil Pertamina

Monday, 7 September 2026 - 02:12 WIB

Pemkab Jember Kawal Pemulangan Jenazah PMI Asal Arjasa yang Meninggal di Malaysia

Saturday, 5 September 2026 - 17:01 WIB

Sempat Diinfus, Bupati Jember Tetap Ikut Jalan Bareng 25 Ribu Peserta Tajemtra 2026

Saturday, 5 September 2026 - 13:57 WIB

Tajemtra 2026 Jadi Rekor Peserta Terbanyak Sepanjang Sejarah, Gus Fawait: Nanti Tembus 26.000 Orang

TERBARU

Bupati Kabupaten Jember, Muhammad Fawait (tengah) (Foto: Fauzan).

Politia

Gus Fawait: Atasi Masalah Kemiskinan Harus dengan Data

Monday, 7 Sep 2026 - 23:24 WIB

Pemkab Jember saat bertemu pihak PT Pertamina Patra Niaga. (Foto: Istimewa).

Politia

Antrean SPBU Jember Mengular Gus Fawait Panggil Pertamina

Monday, 7 Sep 2026 - 18:15 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading