Pavingisasi di Jember Gunakan Material Beralamat SNI Dibekukan, DPRD Jatim Minta Proyek Diberhentikan

Tuesday, 28 July 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Satib, saat inspeksi mendadak (sidak) pada proyek pavingisasi di Jember (Foto: Istimewa).

Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Satib, saat inspeksi mendadak (sidak) pada proyek pavingisasi di Jember (Foto: Istimewa).

Frensia.Id- Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Satib, dibuat geram saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada proyek pavingisasi di Jember.

Material paving yang digunakan diduga berasal dari perusahaan yang sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI)-nya telah dibekukan.

Tak hanya soal material, politikus Partai Gerindra ini juga menyoroti ketiadaan konsultan pengawas di lokasi proyek saat sidak berlangsung pada Senin (27/7/2026).

Berdasarkan informasi di lapangan, proyek di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Patrang, yang dikerjakan CV Mitra Nusantara menggunakan paving dari CV Multi Bangunan. Padahal, izin SNI perusahaan pemasok material tersebut diketahui telah dicabut alias dibekukan.

Kondisi serupa ditemukan pada proyek pavingisasi di Kelurahan Jumerto, Kecamatan Patrang. Proyek yang digarap CV Alfa Putra Qudewa itu diduga kuat juga menyuplai material dari penyedia yang sama.

“Informasi dari staf di lapangan, material paving ambil di multi bangunan. Sedangkan Multi Bangunan ditengarai sudah dicabut sertifikat SNInya,” Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Satib, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga :  Gus Fawait Hadiri HUT ke-81 TNI di Kodim 0824 Jember, Tekankan Sinergi Ketahanan Pangan

Selain masalah kualifikasi material, legislator asal daerah pemilihan Jember-Lumajang ini. Menyesalkan ketiadaan konsultan pengawas di lokasi.

“Kalau tidak ada konsultan pengawas, siapa yang mengawasi pekerjaan? Kami sangat sesalkan kenapa tidak ada konsultan pengawas di lapangan,” ujarnya.

Padahal, lanjut Satib, konsultan pengawas seharusnya bersiaga di lokasi untuk memastikan pengerjaan berjalan sesuai petunjuk teknis. Dia menduga ada indikasi kecurangan pada ketebalan lapisan pasir landasan.

Satib pun meminta warga setempat ikut aktif mengawasi proyek Pemprov Jatim beranggaran sekitar Rp 150 juta tersebut.

“Saya khawatir ketebalan pasirnya tidak sampai 5 sentimeter. Kalau tidak sesuai spesifikasi, saya minta bongkar garapan tersebut,” tegasnya.

Dia menegaskan, jalan yang dipaving tersebut nantinya tidak hanya dilintasi sepeda motor. Melainkan juga mobil pribadi hingga truk.

“Jadi kalau main-main, pavingnya bisa cepat pecah kalau landasan pasirnya kurang,” paparnya.

Satib menegaskan tak akan tinggal diam melihat anggaran APBD Pemprov Jatim yang ditujukan bagi kepentingan publik disalahgunakan. Terlebih, tidak mudah untuk memperjuangkan alokasi program pavingisasi ke daerah.

Baca Juga :  Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Jember Sambangi BPS Pusat Bahas Integrasi Data

“Hentikan bila tidak sampai 5 sentimeter ketebalan pasirnya. Kalau tidak sesuai spek, bongkar,” tambahnya.

Guna memastikan kualifikasi mutu, Satib juga membawa beberapa sampel paving dari lokasi untuk diuji di laboratorium. Sidak tak berhenti di dua lokasi tersebut.

Satib bahkan langsung menghubungi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemprov Jatim beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menghentikan proyek serupa di Kelurahan Kedawung, Kecamatan Patrang.

Di lokasi Kedawung, material paving yang digunakan disinyalir berasal dari UD Persada Jaya (d/h Poreng Jaya) yang diduga belum mengantongi sertifikat SNI.

“Saya sudah hubungi Kepala Dinas dan PPK. Saya minta hentikan karena paving diduga tak bersertifikat SNI. Ini Jelas bentuk pelanggaran,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember Ajak Anggota Dewan Kembalikan Citra Legislatif di Hari Parlemen Nasional
Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean BBM
Pemkab Jember Percepat Sinergi dengan Pusat: Garap Layanan Dasar hingga Hotel Cinta
Warga Desa Suci dan Pakis Audiensi ke DPRD Jember Tuntut Kejelasan Sertifikat Tanah Ketajek
Ketua TP PKK Jember Ning Ghyta Kunjungi Warga Penerima Layanan Homecare
Viral Video Belatung di Menu MBG di Sempu Banyuwangi, Pihak SPPG Buka Suara
Pemkab Jember akan Luncurkan ‘Mobil Cinta’ dan Lakukan Sosialisasi SMK ‘Go Global’
Pemkab Jember Komitmen Bantu Peralihan Status PPPK dan Lakukan Kejar Paket Pendidikan

Baca Lainnya

Friday, 16 October 2026 - 22:34 WIB

Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember Ajak Anggota Dewan Kembalikan Citra Legislatif di Hari Parlemen Nasional

Friday, 16 October 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean BBM

Thursday, 15 October 2026 - 19:19 WIB

Pemkab Jember Percepat Sinergi dengan Pusat: Garap Layanan Dasar hingga Hotel Cinta

Thursday, 15 October 2026 - 18:37 WIB

Warga Desa Suci dan Pakis Audiensi ke DPRD Jember Tuntut Kejelasan Sertifikat Tanah Ketajek

Saturday, 10 October 2026 - 16:40 WIB

Ketua TP PKK Jember Ning Ghyta Kunjungi Warga Penerima Layanan Homecare

TERBARU

Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat diwawancara awak media, setelah meninjau antrean BBM di salah satu SPBU di Kabupaten Jember. (Foto: Sigit/Frensia).

Politia

Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean BBM

Friday, 16 Oct 2026 - 13:20 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading