Ada Aplikasi MiChat Dalam Perselingkuhan Suami In’am Nafila dan Sejumlah Pembunuhan PSK Di Bali

Wednesday, 8 May 2024 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ada Aplikasi MiChat Dalam Perselingkuhan Suami In'am Nafila (Sumber: Freepik)

Gambar Ada Aplikasi MiChat Dalam Perselingkuhan Suami In'am Nafila (Sumber: Freepik)

Frensia.id- Awal  bulan Juni banyak kasus yang mengagetkan dan viral. Beberapa diantaranya berhubungan dengan aplikasi MiChat. Platform disebt ada tiga kasus prostitusi online dari masalah perselingkuhan In’am Nafilah hingga 2 pembunuhan PSK di Bali.

Aplikasi MiChat disebut-disebut oleh neng In’am sebagai media sosial sang suami yang kedepati memesan pemuas nafsunya  yang sesama jeni.

Ada dua akun Facebook dan Michat di HP milik suami saya. Di sana namanya palsu, juga menggunakan foto profil seorang alumni pondok pesantren suami“, tutur Neng In’am (sapaan Akrab In’am Nafila) di Poadcast Curhat Bang Denny Sumargo 04/04/2024.

Beberapa hari sebelemunya aplikasi ini juga ditemukan dalam pembunuhan PSK di Bali. FA (46) harus merenggang nyawa setelah cekcok dengan pelanggannya, Anjas Purnama (23) 04/05/2024.

Baca Juga :  Prof. Hefni: Rektor Tawadhu yang Membumi

Perempuan yang berasal di Jember tersebut tenyata merupakan PSK yang dapat di pesan secara online melalui MiChat.

Satu hari sebelumnya, juga berawal dari MiChat. Seorang PSK asal Bogor, Jawa Barat, berinisial RA (23) ditemukan dalam koper.

Korban dibunuh oleh seorang pemuda
bernama Amrin Al-Rasyid Pane (20) di tempat indekos pelaku di Jalan Bhineka Jati Jaya, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (3/5).

Kedua kasus ini mendapatkan atensi dari kepolisian setempat.Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo pernah meminta masyarakat untuk waspada dalam memakai aplikasi MiChat, 5/05/2024.

Sebenarnya, deretan kasus perselingkuhan suami In’am Nafila hingga 2 pembunuhan di Bali tersebut, berhubungan dengan prostitusi online. MiChat merupakan platform yang akhir-akhir ini tenar menjadi tempat BO para pria hidung belang.

Baca Juga :  Kualifikasi Calon Ketua Umum PBNU Menurut Gus Zainil Ghulam

Kenapa pemerintah masih belum melakukan tindakan preventif? Salah satu penyebabnya adalah belum adanya kerja sama dengan penyedia aplikasi.

Namun sebenarnya, kerja sama ini telah direkomendasikan oleh sejumlah peneliti. Misalnya Arvin Dian Ardiansyah dan Ahmad Mahyani. Keduanya, menyusun riset dan terbit dalam Bureaucracy Journal: Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance.

Ia merekomendasikan pemaksilan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Aturan tersebut dapan menjadi landasan pembuatan peraturan media online dalam mencegah kasus prostitusi yang saat ini marak terjadi pada kejahatan elektronik.

Selain itu, yang perlu diupayakan adanya kolaborasi kerja antara pemerintah dengan pengembang aplikasi.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Rayakan Kelulusan, Puluhan Warga Belajar PKBM Merdeka Banyuwangi Diharapkan Lanjut Studi
Tempat Berburu Bunga Anggrek di Jember! Ratusan Varietas Unggul Bahkan Ada Yang Langka
Lima Buronan Pembalakan Liar di Hutan Banyuwangi Dibekuk, Polisi Sita Puluhan Batang Kayu Jati
Warga Pesanggaran Pergoki Tetangga Curi 151 Kg Buah Naga, Digelandang ke Polisi
Cabuli Santri Belasan Kali, Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Diringkus Polisi
Ratusan Anggota Polresta Banyuwangi Terima Kenaikan Pangkat
Bongkar Kejahatan Minerba, Praktisi Hukum Bidik Kerugian Negara dan TPPU Mafia Tambang Kalipuro
Seru ! 72 Pembalap Manol adu cepat di Sirkuit Lebak Djinontro Banyuwangi

Baca Lainnya

Sunday, 5 July 2026 - 22:57 WIB

Rayakan Kelulusan, Puluhan Warga Belajar PKBM Merdeka Banyuwangi Diharapkan Lanjut Studi

Sunday, 5 July 2026 - 14:55 WIB

Tempat Berburu Bunga Anggrek di Jember! Ratusan Varietas Unggul Bahkan Ada Yang Langka

Sunday, 5 July 2026 - 12:35 WIB

Lima Buronan Pembalakan Liar di Hutan Banyuwangi Dibekuk, Polisi Sita Puluhan Batang Kayu Jati

Sunday, 5 July 2026 - 12:23 WIB

Warga Pesanggaran Pergoki Tetangga Curi 151 Kg Buah Naga, Digelandang ke Polisi

Friday, 3 July 2026 - 10:33 WIB

Cabuli Santri Belasan Kali, Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Diringkus Polisi

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading