4 Pertanda Jika Ada Calon Pilkada Maju Tanpa Didukung Parpol

Friday, 17 May 2024 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Pertanda Jika Ada Calon Pilkada Maju Tanpa Didukung Parpol (Sumber: Camva)

Gambar Pertanda Jika Ada Calon Pilkada Maju Tanpa Didukung Parpol (Sumber: Camva)

Frensia.id- Akhir-akhir ini banyak Bacalon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang ramai berebut rekomendasi dan dukungan Partai Politik(Parpol). Lantas, bisakan dam bagaimana jika mereka maju tanpa dukungan Parpol? Menurut peneliti ada 4 pertanda atau implikasi, jika benar-benar terjadi.

Ada akademisi yang pernah serius mengkaji hal tersebut. Beberapa di antaranya, Adnan Purichta Ichsan, Syamsul Bachri dan Marwati Riza. Temuanya terbit dalam Systematic Reviews in Pharmacy tahun 2020.

Riaet mereka mengeksplorasi peran calon independen dalam pemilihan kepala daerah di Indonesia. Adanya calon independen dalam menurut mereka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Sebenarnya, tak dapat dipungkiri bahwa  pemilihan kepala daerah sering didominasi oleh calon yang diusung partai politik. Akan tetapi, keberadaan calon independen disebut-sebut memberikan alternatif dan memperkaya proses demokrasi.

Temuan riset mereka menegakan bahwa ada 4 implikasi penting yang dapat dibaca, jika ada calon Pilkada yang maju tanpa dukungan Parpol.

Menguatnya Hak Politik

Baca Juga :  Tajemtra 2026 Jadi Rekor Peserta Terbanyak Sepanjang Sejarah, Gus Fawait: Nanti Tembus 26.000 Orang

Calon independen memberikan kesempatan kepada warga negara untuk terlibat dalam pemerintahan meskipun tanpa afiliasi dengan partai politik manapun. Dengan demikian, mereka dapat mewakili kepentingan publik secara lebih langsung dan bebas dari pengaruh partai.

Kehadiran calon independen juga dapat memperkaya demokrasi dengan menyediakan alternatif pilihan bagi pemilih yang mungkin tidak setuju dengan kebijakan atau ideologi partai-partai yang ada.

Akses Parpol Terbatas

Banyak warga yang ingin mencalonkan diri dalam pemilu tetapi menghadapi keterbatasan dalam mengakses partai politik. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurangnya koneksi politik, kendala finansial, atau perbedaan ideologi.

Akibatnya, mereka memutuskan untuk maju tanpa dukungan Parpol. Sebab mereka yakin bisa menggaet dukungan dari masyarakat tanpa Partai.

Perlawanan Dominasi Parpol

Fenomena calon independen dapat dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap dominasi partai politik. Kehadiran mereka menantang monopoli partai-partai besar dalam proses politik dan menawarkan alternatif bagi pemilih yang menginginkan perubahan.

Baca Juga :  Gus Fawait: Atasi Masalah Kemiskinan Harus dengan Data

Calon independen sering kali membawa perspektif baru dan fokus pada isu-isu lokal atau spesifik yang mungkin diabaikan oleh partai politik. Dengan demikian, mereka berkontribusi pada peningkatan keragaman dan dinamika dalam arena politik.

Lemahnya Legitimasi DPRD

Jabatan eksekutif yang dipegang oleh calon independen mungkin tidak mendapatkan legitimasi politik yang kuat dari DPRD. Hal ini bisa terjadi karena calon independen tidak memiliki dukungan resmi dari partai-partai yang memiliki kursi di DPRD, sehingga sulit membangun koalisi atau mendapatkan dukungan mayoritas.

Akibatnya, para calon merasa tidak membutuhkan dukungan dari DPRD. Mereka merasa tidak butuh legitimasinya untuk maju jadi calon di Pilkada.

Beberapa implikasi di tas menunjukkan bahwa pemilihan kepala daerah di Indonesia melalui jalur independen menawarkan model alternatif yang dapat diadaptasi. Tentunya dengan penyesuaian terhadap konteks budaya dan kebutuhan masyarakat lokal.

Fakta demikian juga mengindikasikan kebutuhan akan partisipasi politik yang lebih inklusif dan diversifikasi dalam rekrutmen pemimpin daerah.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN
Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029
Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025
Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya
Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja
Mangkir Kerja 13 Hari Pejabat Pemkab Jember Dilaporkan ke BKN, Rupanya Bermasalah Sejak di Bawaslu
Bupati Jember Bagikan Makanan ke Warga saat Tinjau Antrean BBM di SPBU

Baca Lainnya

Wednesday, 16 September 2026 - 19:26 WIB

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN

Monday, 14 September 2026 - 20:58 WIB

Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Monday, 14 September 2026 - 20:51 WIB

Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029

Monday, 14 September 2026 - 20:26 WIB

Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025

Monday, 14 September 2026 - 19:53 WIB

Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya

TERBARU

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Humas UIN KHAS).

Educatia

Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor

Friday, 18 Sep 2026 - 14:41 WIB

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achamd Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Foto Pribadi).

Educatia

Ketua IKA UIN KHAS Jember Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Friday, 18 Sep 2026 - 14:35 WIB

Ilustrasi Nietzsche dan pernikahan (Sumber: AI)

Kolomiah

Pandangan Nietzsche Agar Pernikahan Tidak Berujung Cerai

Friday, 18 Sep 2026 - 13:28 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading