4 Pertanda Jika Ada Calon Pilkada Maju Tanpa Didukung Parpol

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Pertanda Jika Ada Calon Pilkada Maju Tanpa Didukung Parpol (Sumber: Camva)

Gambar Pertanda Jika Ada Calon Pilkada Maju Tanpa Didukung Parpol (Sumber: Camva)

Frensia.id- Akhir-akhir ini banyak Bacalon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang ramai berebut rekomendasi dan dukungan Partai Politik(Parpol). Lantas, bisakan dam bagaimana jika mereka maju tanpa dukungan Parpol? Menurut peneliti ada 4 pertanda atau implikasi, jika benar-benar terjadi.

Ada akademisi yang pernah serius mengkaji hal tersebut. Beberapa di antaranya, Adnan Purichta Ichsan, Syamsul Bachri dan Marwati Riza. Temuanya terbit dalam Systematic Reviews in Pharmacy tahun 2020.

Riaet mereka mengeksplorasi peran calon independen dalam pemilihan kepala daerah di Indonesia. Adanya calon independen dalam menurut mereka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Sebenarnya, tak dapat dipungkiri bahwa  pemilihan kepala daerah sering didominasi oleh calon yang diusung partai politik. Akan tetapi, keberadaan calon independen disebut-sebut memberikan alternatif dan memperkaya proses demokrasi.

Temuan riset mereka menegakan bahwa ada 4 implikasi penting yang dapat dibaca, jika ada calon Pilkada yang maju tanpa dukungan Parpol.

Menguatnya Hak Politik

Baca Juga :  Terlibat Skandal! PBNU Gagal Jaga Marwah Jam’iyyah, Saatnya Lengser

Calon independen memberikan kesempatan kepada warga negara untuk terlibat dalam pemerintahan meskipun tanpa afiliasi dengan partai politik manapun. Dengan demikian, mereka dapat mewakili kepentingan publik secara lebih langsung dan bebas dari pengaruh partai.

Kehadiran calon independen juga dapat memperkaya demokrasi dengan menyediakan alternatif pilihan bagi pemilih yang mungkin tidak setuju dengan kebijakan atau ideologi partai-partai yang ada.

Akses Parpol Terbatas

Banyak warga yang ingin mencalonkan diri dalam pemilu tetapi menghadapi keterbatasan dalam mengakses partai politik. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurangnya koneksi politik, kendala finansial, atau perbedaan ideologi.

Akibatnya, mereka memutuskan untuk maju tanpa dukungan Parpol. Sebab mereka yakin bisa menggaet dukungan dari masyarakat tanpa Partai.

Perlawanan Dominasi Parpol

Fenomena calon independen dapat dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap dominasi partai politik. Kehadiran mereka menantang monopoli partai-partai besar dalam proses politik dan menawarkan alternatif bagi pemilih yang menginginkan perubahan.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jember Benarkan Wabup Minta Tak Diundang ke Paripurna

Calon independen sering kali membawa perspektif baru dan fokus pada isu-isu lokal atau spesifik yang mungkin diabaikan oleh partai politik. Dengan demikian, mereka berkontribusi pada peningkatan keragaman dan dinamika dalam arena politik.

Lemahnya Legitimasi DPRD

Jabatan eksekutif yang dipegang oleh calon independen mungkin tidak mendapatkan legitimasi politik yang kuat dari DPRD. Hal ini bisa terjadi karena calon independen tidak memiliki dukungan resmi dari partai-partai yang memiliki kursi di DPRD, sehingga sulit membangun koalisi atau mendapatkan dukungan mayoritas.

Akibatnya, para calon merasa tidak membutuhkan dukungan dari DPRD. Mereka merasa tidak butuh legitimasinya untuk maju jadi calon di Pilkada.

Beberapa implikasi di tas menunjukkan bahwa pemilihan kepala daerah di Indonesia melalui jalur independen menawarkan model alternatif yang dapat diadaptasi. Tentunya dengan penyesuaian terhadap konteks budaya dan kebutuhan masyarakat lokal.

Fakta demikian juga mengindikasikan kebutuhan akan partisipasi politik yang lebih inklusif dan diversifikasi dalam rekrutmen pemimpin daerah.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Terlibat Skandal! PBNU Gagal Jaga Marwah Jam’iyyah, Saatnya Lengser
Friksi Bupati–Wabup: Potret Buram Tata Kelola Daerah Kita
Merasa Dipermainkan! PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji
Legislator DPRD Jatim Satib Salurkan Bantuan Motor Roda Tiga, Jadikan Sampah Bernilai Ekonomi
Fraksi PKB DPRD Jember Minta Maaf Atas Polemik Nasional, Janji Maksimalkan Kinerja Parlemen
Anggota Komisi C DPRD Jember Apresiasi Percepatan Pembukaan Jalur Gumitir
Wakil Ketua PCNU Jember Sebut Aspirasi Rakyat Harus Didengar Tanpa Ada Anarkisme
NasDem Copot Sahroni & Nafa Urbach dari DPR, DPW Jatim: Semoga Memberikan Ketenangan

Baca Lainnya

Rabu, 24 September 2025 - 07:15 WIB

Terlibat Skandal! PBNU Gagal Jaga Marwah Jam’iyyah, Saatnya Lengser

Selasa, 23 September 2025 - 20:07 WIB

Friksi Bupati–Wabup: Potret Buram Tata Kelola Daerah Kita

Sabtu, 13 September 2025 - 18:31 WIB

Merasa Dipermainkan! PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji

Jumat, 12 September 2025 - 14:41 WIB

Legislator DPRD Jatim Satib Salurkan Bantuan Motor Roda Tiga, Jadikan Sampah Bernilai Ekonomi

Senin, 8 September 2025 - 17:50 WIB

Fraksi PKB DPRD Jember Minta Maaf Atas Polemik Nasional, Janji Maksimalkan Kinerja Parlemen

TERBARU

Opinia

“Dosa-Dosa” Polri: Reformasi atau Transformasi?

Sabtu, 27 Sep 2025 - 06:55 WIB

Gambar Tanggapan DPC PKB Jember Soal Surat Wabup Djoko Susanto ke KPK (Sumber: Istimewa)

Regionalia

Tanggapan DPC PKB Jember Soal Surat Wabup Djoko Susanto ke KPK

Jumat, 26 Sep 2025 - 20:06 WIB