Argumen Anies Diremehkan Hotman Paris. Katanya, Cukup Dijawab Satu Paragrap

Wednesday, 27 March 2024 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Imam's Photo

Ilustrasi, Imam's Photo

Frensia.Id- Anies Baswedan menyampaikan argumen dasar di muka sidang MK. Ia menegaskan bahwa terjadi intervensi kekuasaan dan politisasi dalam pendistribusian bantuan sosial dalam Pemilu.

Itu semua disebutnya sebagai penggerus independensi Pemilu 2024. Ia memandang pemilu tersebut tidak berlangsung secara bebas, jujur, dan adil seperti yang diharapkan dalam sebuah demokrasi.

Bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat malah dijadikan sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon,”tegasnya.

Dengan demikian, menurut Anies, integritas demokrasi dan independensi dirusak oleh Bansos yang disalah gunakan.

Menanggapi soal tersebut, Hotman Paris Hutapea, sebagai bagian dari Tim Pembela Prabowo-Gibran, menilai bahwa gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies dan Muhaimin Iskandar, sangat lemah.

Baca Juga :  Sosialisasikan Program Pemerintah Jember, Bupati Fawait Temui Kader Posyandu di Kalisat

Menurutnya, terkait dugaan penyelewengan bantuan sosial (Bansos) dapat dijawab dengan “satu paragraf” saja.

Jadi permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup dijawab oleh satu paragraf, satu paragraf saja, karena yang lainnya adalah hanya ngoceh-ngoceh sana-sini“, katanya meremehkan.

Ia menganggap gugatan tersebut tidak memadai dan cenderung ambigu karena lebih banyak mempertanyakan kebijakan bansos pemerintah daripada hasil Pilpres itu sendiri.

Ia menekankan bahwa gugatan tersebut tampak lebih mempermasalahkan penyalahgunaan bantuan sosial oleh pemerintah daripada menyoroti validitas hasil pemilihan itu sendiri.

Baca Juga :  Hiswana Migas Besuki Jamin Stok BBM di Jember Aman, Warga Diimbau Tak Panic Buying

Baginya, isu bansos seharusnya menjadi wewenang lembaga anti-korupsi seperti KPK.

Ia merasa bahwa gugatan itu seharusnya dapat dijawab dengan ringkas. Posisinya jelas bahwa MK tidak memiliki kewenangan untuk menilai validitas bansos.

Karena demikian, ia berkali-kali mengulang dan meremehkan. Gugatan tim Amin tersebut terlalu lemah. 

Bahkan Pengacara kondang dan kayaraya tersebut, mengatakan,

Dalam sejarah karir saya, inilah contoh surat permohonan atau sejenis gugatan yang paling mengambang

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Anggota DPRD Jember Sebut Bakal Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
Jelang Lebaran, Anggota DPRD Jatim Satib Bagikan 5.000 Paket Beras untuk Warga Jember
Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Sepanjang Jalan Kaliwates Jember
18 Dapur Satuan Pelayanan Makan Bergizi di Jember Disuspensi BGN
Sapa Masyarakat, Legislator Hanan Kukuh Ratmono Fokus pada Infrastruktur dan Pengawasan MBG
Bupati Fawait Tekankan 3 Fokus Prioritas untuk Kepala Puskesmas di Jember
Sosialisasikan Program Pemerintah Jember, Bupati Fawait Temui Kader Posyandu di Kalisat
Peringati Nuzulul Quran, DPD PKS Jember Isi Ramadan dengan Ansitah dan Fokus Konsolidasi Internal

Baca Lainnya

Sunday, 15 March 2026 - 14:50 WIB

Anggota DPRD Jember Sebut Bakal Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Saturday, 14 March 2026 - 14:24 WIB

Jelang Lebaran, Anggota DPRD Jatim Satib Bagikan 5.000 Paket Beras untuk Warga Jember

Friday, 13 March 2026 - 13:50 WIB

Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Sepanjang Jalan Kaliwates Jember

Thursday, 12 March 2026 - 19:11 WIB

18 Dapur Satuan Pelayanan Makan Bergizi di Jember Disuspensi BGN

Wednesday, 11 March 2026 - 13:23 WIB

Sapa Masyarakat, Legislator Hanan Kukuh Ratmono Fokus pada Infrastruktur dan Pengawasan MBG

TERBARU

Polisi saat berjaga di depan masjid usai ada ledakan. (Foto: Sigit/Frensia).

Criminalia

Tradisi Sahur Berjamaah di Masjid Jember Terhenti Pasca Ledakan

Tuesday, 17 Mar 2026 - 03:11 WIB

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatama saat melakukan olah TKP. (Foto: Sigit/Frensia).

Criminalia

Cerita Saksi Mata Saat Terjadinya Ledakan di Masjid Jember

Tuesday, 17 Mar 2026 - 03:04 WIB