Frensia.id- Tiga hari menjelang pemilihan umum, masuk tahapan masa tenang kampanye. Sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pada pasal 1 ayat 36, dijelaskan bahwa di masa tenang dilarang melakukan kegiatan kampanye. Menguatkan hal ini, KPU mempublis video di akun resmi X, @KPU RI, yang berisi tentang pesan-pesan penting bagi peserta pemilu.
Video yang diedarkan adalah nasehat salah satu anggota KPU bernama, August Mellaz. Ia adalah pemuda yang lahir 1976 dan berasal dari Surabaya.
Adapun nesahat atau pesan-pesannya sangat penting untuk peserta pemilih. Ia mengingatkan pemilu sudah masuk tahapan masa tenang.
Menurutnya, lebih baik baik para peserta pemilih mengoptimalkan masa tenang. Dengam cara melalukan hal-hal berikut ini:
Memastikan Namanya Masuk Dalam DPT
Caranyanya adalah dengan mengecek DPT yang dirilis oleh KPU secara resmi. Nasehat ini penting, untuk memastikan anda telah resmi mencoblos di TPS
Mengetahui Visi dan Misi Calon
Langkah ini dilakukan demi mengoreksi kembali calon yang akan dipilih. Para pemilih dapat mempelajari seluruh visi dan misi, baik presiden maupun maupun partai politik. Tujuannya untuk memantapkan pilihan saat tiba pencoblosan.
Koordinasi dengan Penyelenggra Pemungutan Suara
Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan surat undamgan telah disebar dan diterima anda. Ini juga penting, sebab surat tersebut bukti anda telah terdaftar resmi dalam TPS yang telah ditentukan.
Di akhir video, ia menuturkan, “Gunakan hak pilih pemilu 2024 untuk kemajuan kita bersama“.