Bodi Kereta Api Jenis SSNG Terlalu Mepet Tembok Terowongan, Begini Penjelasan KAI

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Istimewa

Sumber: Istimewa

Frensia.id – Beredar video di media sosial bodi Kereta Api (KA) jenis Stainless Steel New Generation (SSNG) terlalu mepet tembok terowongan Gumitir.

Video berdurasi 2 menit 33 detik itu memperlihatkan kereta harus berjalan pelan-pelan karena dinding KA mepet tembok terowongan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (07/01/2025).

Manager Hukum dan Humasda KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro menyampaikan bahwa pihak KAI sedang melakukan uji coba terkait dengan KA baru di daerah Daop 9.

“Pihak KAI sedang melakukan uji coba terkait dengan KA baru di daerah Daop 9. Uji coba tersebut dimaksud untuk memastikan aspek keselamatan perjalanan KA,” katanya, Jum’at (10/07/2025).

Sebelumnya, pada bulan November 2024 sudah dilakukan pengujian ruang bebas di terowongan tersebut dengan menggunakan dummy (besi yang dibentuk menyerupai ukuran kereta SSNG). Uji coba tersebut berjalan lancar, kereta dapat melewati terowongan.

Namun untuk memastikan keselamatan, pada Selasa (07/01) dilakukan pengujian ulang dengan menggunakan jenis kereta SSNG yang asli.


“Dikarenakan pada lintas Jember-Banyuwangi terdapat dua terowongan yang berusia lebih dari 100 tahun dan adanya perbedaan dimensi kereta SSNG, maka untuk memastikan keselamatan perjalanan KA, dilakukan uji coba terlebih dahulu,” ucapnya.

Menurut Cahyo, pada saat melakukan uji coba kereta bisa masuk terowongan, tapi dinding kereta terlalu mepet tembok. Kini pihak KAI masih melakukan kajian ulang dan evaluasi terkait jenis kereta baru ini.

“Kereta bisa masuk tapi terlalu mepet tembok, saat ini kami masih melakukan kajian ulang dan evaluasi,” ujarnya.

“Keselamatan adalah prioritas utama dalam perjalanan kereta api,” terangnya.

Sebagai informasi, penggantian sarana kereta ini adalah bagian dari transformasi layanan KAI untuk menjawab kebutuhan dan harapan pelanggan yang terus berkembang.

Seperti penggantian sarana pada KA Logawa relasi Jember – Purwokerto, KA Pandalungan relasi Jember – Gambir dan kereta kelas eksekutif pada KA Blambangan Ekspres. Termasuk rencana penggantian beberapa sarana kereta tujuan Banyuwangi.

Baca Juga :  Legislator PDIP Soroti Ketahanan Pangan, Tekankan Pentingnya Lahan Produktif
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Tanggapan DPC PKB Jember Soal Surat Wabup Djoko Susanto ke KPK
Pagar Tembok Rusak di Sebuah SD Negeri di Jember Diperbaiki Secara Swadaya Oleh Wali Murid
Rektor UIN KH Achmad Sidiq Membacakan Pidato Thariq bin Ziyad dalam Acara Wisuda
Istimewa! SDN Di Jember Terapkan Pembelajaran Kelas Digital
Sambutan Inspiratif Rektor UIN KHAS Jember dalam Prosesi Wisuda
Saksi Anggota DPRD Mangkir, Kejari Jember Siapkan Panggilan Paksa Terkait Kasus Korupsi Sosraperda
Komisi C DPRD Jember Soroti Rendahnya PAD Dari PBB, Perlu Tingkatkan Sosialisasi dan Perbaikan Sistem
Tembus 3 Besar di MTQ XXXI Jatim, Prestasi Jember Meningkat

Baca Lainnya

Jumat, 26 September 2025 - 20:06 WIB

Tanggapan DPC PKB Jember Soal Surat Wabup Djoko Susanto ke KPK

Jumat, 26 September 2025 - 19:55 WIB

Pagar Tembok Rusak di Sebuah SD Negeri di Jember Diperbaiki Secara Swadaya Oleh Wali Murid

Jumat, 26 September 2025 - 19:13 WIB

Rektor UIN KH Achmad Sidiq Membacakan Pidato Thariq bin Ziyad dalam Acara Wisuda

Jumat, 26 September 2025 - 14:08 WIB

Istimewa! SDN Di Jember Terapkan Pembelajaran Kelas Digital

Jumat, 26 September 2025 - 13:37 WIB

Sambutan Inspiratif Rektor UIN KHAS Jember dalam Prosesi Wisuda

TERBARU

Kolomiah

Kasak-Kusuk Tepuk Tangan Sakinah

Minggu, 28 Sep 2025 - 13:08 WIB

Opinia

“Dosa-Dosa” Polri: Reformasi atau Transformasi?

Sabtu, 27 Sep 2025 - 06:55 WIB

Gambar Tanggapan DPC PKB Jember Soal Surat Wabup Djoko Susanto ke KPK (Sumber: Istimewa)

Regionalia

Tanggapan DPC PKB Jember Soal Surat Wabup Djoko Susanto ke KPK

Jumat, 26 Sep 2025 - 20:06 WIB