Frensia.Id- Perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendatangi perusahaan Rose Brand yang terletak di Yos Sudarso, Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Jember. Kedatangan tersebut merupakan tindak lanjut terkait ditemukannya seorang karyawan bernama Febri (24) yang meninggal dunia dengan cara menggantung diri di jendela mess.
Namun, beberapa dugaan mencuat di publik bahwa korban meninggal diduga di sekap.
“Kasus ini masih ditangani oleh pihak kepolisian. Jadi kita bersama masih menunggu itu, dan belum bisa memberikan keterangan yang pasti,” kata Pengawas Tenaga Kerja Disnaker Jatim, Hairuddin, Senin (25/08/2025).
Selanjutnya kata dia, pihaknya juga masih menunggu hasil otopsi. Maka dari itu, hingga saat ini dia belum bisa memberikan pernyataan secara resmi.
“Otopsi saat ini masih belum keluar. Penyelidikan masih proses, jadi kami belum bisa memberikan pernyataan,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Disnaker Jember, Yuliana menyebut bahwa kematian Febri masih diselidiki oleh Kepolisian Resort (Polres) Jember. Maka dari itu, pihaknya juga belum bisa melakukan pemeriksaan.
“Intinya kematian ini masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian. Jadi kami dari Disnaker tidak bisa memeriksa siapapun,” ungkapnya.
“Jika memang nanti hasil penyelidikan dari kepolisian ada pelanggaran hubungan industrial. Maka nanti kami akan menjembatani untuk menyelesaikan persoalan yang bersangkutan dengan perusahaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma menyampaikan bahwa sementara ini korban memang diduga meninggal karena bunuh diri. Namun kata dia, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lenih lanjut.
“Saat ini sudah delapan orang yang kami mintai keterangan. Kami laksanakan gelar dulu, baru nanti bisa diketahui apakah sudah bisa ditetapkan tersangka,” ucapnya.
Lebih lanjut, kata dia, polisi juga mengantisipasi kemungkinan adanya saksi yang mencoba menghindar dari panggilan penyidik. Dengan naiknya perkara ini ke tahap penyidikan, polisi memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara mendalam dan transparan.
“Kami tetap akan melakukan pemanggilan sesuai prosedur. Kalau ada yang tidak hadir, tentu ada mekanisme hukum berikutnya,” paparnya.
“Yang pasti kasus ini akan terus kami dalami,” tandasnya.