Cek DPT Online: Pastikan Suara Terjaga di Pilkada 2024, Ini Empat Langkahnya

Thursday, 7 November 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Cek DPT Online: Pastikan Suara Terjaga pada Pilkada 2024 (Diolah dari: Instagram @kpu_kabupaten_jember, cekdptonline.kpu.go.id)

Ilustrasi Cek DPT Online: Pastikan Suara Terjaga pada Pilkada 2024 (Diolah dari: Instagram @kpu_kabupaten_jember, cekdptonline.kpu.go.id)

Frensia.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak telah dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024. Untuk memastikan suara masyarakat terjaga, salah satunya ialah dengan melakukan cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online.

Cek DPT online penting untuk dilakukan karena masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya saat Pilkada 2024 jika sudah terdaftar sebagai pemilih dalam DPT.

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)Nomor 11 tahun 2018, disebutkan DPT adalah daftar pemilih sementara hasil akhir yang diperbaiki oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), direkapitulasi oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota

Oleh karena itu, masyarakat penting mengetahui cara cek DPT Pilkada 2024, agar mereka tidak kehilangan hak pilih sebagai warga negara.

Proses ini menjadi lebih mudah dengan adanya layanan yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Adapun langkah-langkah untuk mengecek DPT online ialah sebagai berikut:

  1. Akses Laman Resmi KPU Untuk memulai, kunjungi situs resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id., Halaman ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status pemilih mereka.
  2. Masukkan Data Diri
  3. Setelah mengakses laman tersebut, Anda akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan data yang dimasukkan benar agar informasi yang muncul akurat. Setelah itu, klik tombol pencarian.
  4. Verifikasi Status
Baca Juga :  Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Jember Muhammad Fawait

Setelah proses pencarian, sistem akan menampilkan status pendaftaran Anda sebagai pemilih. Informasi yang ditampilkan meliputi nama, NIK, nomor TPS, dan alamat lengkap lokasi TPS.

Bila masyarakat yang seharusnya memiliki hak pilih tidak terdaftar di DPT, segera laporkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.

Baca Juga :  Dari Tanah Suci, Bupati Fawait Berikan Arahan ke SPPG Jember

Selain itu, pemilih juga bisa menggunakan hak pilihnya dengan mengunjungi TPS secara langsung sesuai alamat yang ada di KTP atau KK dengan masuk ke Daftar Pemilih Khusus (DPK).

PKPU Nomor 7 tahun 2024 menyebutkan bahwa DPK adalah daftar pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, namun memenuhi syarat sebagai pemilih dan dilayani sesuai hak pilihnya pada hari dan tanggal pemungutan suara.

Pemilih DPK tetap dapat mencoblos pada hari pemungutan suara dengan menunjukkan KTP elektronik.

Sebagai informasi, lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada laman cek DPT Online KPU, kini telah terintegrasi dengan Google Maps sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk mengetahui lokasi TPS secara akurat untuk mencoblos calon kepala daerah pilihan mereka.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Sepanjang Jalan Kaliwates Jember
18 Dapur Satuan Pelayanan Makan Bergizi di Jember Disuspensi BGN
Sapa Masyarakat, Legislator Hanan Kukuh Ratmono Fokus pada Infrastruktur dan Pengawasan MBG
Bupati Fawait Tekankan 3 Fokus Prioritas untuk Kepala Puskesmas di Jember
Sosialisasikan Program Pemerintah Jember, Bupati Fawait Temui Kader Posyandu di Kalisat
Peringati Nuzulul Quran, DPD PKS Jember Isi Ramadan dengan Ansitah dan Fokus Konsolidasi Internal
Bupati Fawait Sebut Jember Dapat Tambahan Pasokan 400 Ribu Liter BBM
Safari Ramadan PKB Jatim: Misi Besar Melipatgandakan Kemenangan di Pemilu Mendatang

Baca Lainnya

Friday, 13 March 2026 - 13:50 WIB

Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Sepanjang Jalan Kaliwates Jember

Wednesday, 11 March 2026 - 13:23 WIB

Sapa Masyarakat, Legislator Hanan Kukuh Ratmono Fokus pada Infrastruktur dan Pengawasan MBG

Tuesday, 10 March 2026 - 18:55 WIB

Bupati Fawait Tekankan 3 Fokus Prioritas untuk Kepala Puskesmas di Jember

Monday, 9 March 2026 - 17:40 WIB

Sosialisasikan Program Pemerintah Jember, Bupati Fawait Temui Kader Posyandu di Kalisat

Saturday, 7 March 2026 - 20:16 WIB

Peringati Nuzulul Quran, DPD PKS Jember Isi Ramadan dengan Ansitah dan Fokus Konsolidasi Internal

TERBARU

Penampakan mobil Toyota Fortuner milik Heryanto yang telah hilang. (Foto: Sigit/Frensia).

Criminalia

Polisi Tangkap Residivis Pencuri Fortuner di Tempurejo Jember

Friday, 13 Mar 2026 - 16:06 WIB

Foto: Tangkapan layar dari Instagram @aslijembermat.

Criminalia

Viral Sebuah Mobil Fortuner Hilang di Tempurejo Jember

Friday, 13 Mar 2026 - 16:00 WIB