Cek DPT Online: Pastikan Suara Terjaga di Pilkada 2024, Ini Empat Langkahnya

Thursday, 7 November 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Cek DPT Online: Pastikan Suara Terjaga pada Pilkada 2024 (Diolah dari: Instagram @kpu_kabupaten_jember, cekdptonline.kpu.go.id)

Ilustrasi Cek DPT Online: Pastikan Suara Terjaga pada Pilkada 2024 (Diolah dari: Instagram @kpu_kabupaten_jember, cekdptonline.kpu.go.id)

Frensia.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak telah dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024. Untuk memastikan suara masyarakat terjaga, salah satunya ialah dengan melakukan cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online.

Cek DPT online penting untuk dilakukan karena masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya saat Pilkada 2024 jika sudah terdaftar sebagai pemilih dalam DPT.

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)Nomor 11 tahun 2018, disebutkan DPT adalah daftar pemilih sementara hasil akhir yang diperbaiki oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), direkapitulasi oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota

Oleh karena itu, masyarakat penting mengetahui cara cek DPT Pilkada 2024, agar mereka tidak kehilangan hak pilih sebagai warga negara.

Proses ini menjadi lebih mudah dengan adanya layanan yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Adapun langkah-langkah untuk mengecek DPT online ialah sebagai berikut:

  1. Akses Laman Resmi KPU Untuk memulai, kunjungi situs resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id., Halaman ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status pemilih mereka.
  2. Masukkan Data Diri
  3. Setelah mengakses laman tersebut, Anda akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan data yang dimasukkan benar agar informasi yang muncul akurat. Setelah itu, klik tombol pencarian.
  4. Verifikasi Status
Baca Juga :  Gus Fawait Genjot Sektor Pertanian Jember, Anggaran 2025 Pecahkan Rekor 4 Dekade!

Setelah proses pencarian, sistem akan menampilkan status pendaftaran Anda sebagai pemilih. Informasi yang ditampilkan meliputi nama, NIK, nomor TPS, dan alamat lengkap lokasi TPS.

Bila masyarakat yang seharusnya memiliki hak pilih tidak terdaftar di DPT, segera laporkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Direksi, PJ Sekda Minta Prestasi Perumdam Jember Tak Menurun

Selain itu, pemilih juga bisa menggunakan hak pilihnya dengan mengunjungi TPS secara langsung sesuai alamat yang ada di KTP atau KK dengan masuk ke Daftar Pemilih Khusus (DPK).

PKPU Nomor 7 tahun 2024 menyebutkan bahwa DPK adalah daftar pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, namun memenuhi syarat sebagai pemilih dan dilayani sesuai hak pilihnya pada hari dan tanggal pemungutan suara.

Pemilih DPK tetap dapat mencoblos pada hari pemungutan suara dengan menunjukkan KTP elektronik.

Sebagai informasi, lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada laman cek DPT Online KPU, kini telah terintegrasi dengan Google Maps sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk mengetahui lokasi TPS secara akurat untuk mencoblos calon kepala daerah pilihan mereka.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kepesertaan JKN Tembus 2,6 Juta Jiwa, Jember Sabet UHC Awards 2026
Jember Darurat Stunting-Kematian Ibu, Bupati Fawait Terjunkan 1.200 Nakes ke Desa
Gus Fawait Minta Fasilitas Pasien Harus Lebih Mewah dari Ruang Pejabat Kesehatan
Dam Pelimpah Sungai Tanggul Jember Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Turun Tangan
Serah Terima Jabatan Direksi, PJ Sekda Minta Prestasi Perumdam Jember Tak Menurun
DPC PKB Apresiasi Program Peta Cinta Pemkab Jember
Pemkab Launching Program Peta Cinta, Warga Jember Kini Bisa Urus Adminduk di Kecamatan
Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU

Baca Lainnya

Tuesday, 27 January 2026 - 23:13 WIB

Kepesertaan JKN Tembus 2,6 Juta Jiwa, Jember Sabet UHC Awards 2026

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Jember Darurat Stunting-Kematian Ibu, Bupati Fawait Terjunkan 1.200 Nakes ke Desa

Saturday, 24 January 2026 - 18:32 WIB

Gus Fawait Minta Fasilitas Pasien Harus Lebih Mewah dari Ruang Pejabat Kesehatan

Monday, 12 January 2026 - 18:25 WIB

Dam Pelimpah Sungai Tanggul Jember Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Turun Tangan

Tuesday, 6 January 2026 - 15:44 WIB

Serah Terima Jabatan Direksi, PJ Sekda Minta Prestasi Perumdam Jember Tak Menurun

TERBARU

Foto: Istimewa.

News

16 Wilayah Kabupaten Jember Diterjang Banjir, 2 Titik Longsor

Wednesday, 28 Jan 2026 - 23:07 WIB

Genangan air membanjiri di salah satu wilayah depan rumah warga Jember. (Foto: Sigit/Frensia).

News

Banjir di Jember Sasar Rumah Warga dan Sebabkan Motor Mogok

Wednesday, 28 Jan 2026 - 19:30 WIB

Polisi saat melakukan olah TKP. (Foto:Istimewa).

Criminalia

Polisi Sebut Pelaku Pembacokan di Kalisat Terancam 9 Tahun Penjara

Wednesday, 28 Jan 2026 - 12:37 WIB

Foto: Istimewa.

Criminalia

Penjelasan Ketua RW Soal Pembacokan Sebabkan 1 Tewas di Kalisat Jember

Wednesday, 28 Jan 2026 - 12:31 WIB