Dalam Pelantikan PPPK Kemenag, Ketua Umum Korpri Ingatkan Konflik India-Pakistan

Senin, 26 Mei 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Dalam Pelantikan PPPK Kemenag, Ketua Umum Korpri Ingatkan Konflik India-Pakistan (sumber: Grafis Frensia/PPPK KUA Kaliwates)

Gambar Dalam Pelantikan PPPK Kemenag, Ketua Umum Korpri Ingatkan Konflik India-Pakistan (sumber: Grafis Frensia/PPPK KUA Kaliwates)

Frensia.ia – Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Zudan Arif Fakhrullah, memberikan pesan penting dalam acara pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam sambutannya, ia menekankan dua poin krusial yang menjadi bekal bagi para PPPK yang baru saja dilantik.

Pertama, Zudan mengingatkan pentingnya personal dan institusional branding. Para PPPK Kemenag, kata Zudan, harus mampu menebarkan kasih sayang dan pelayanan yang menyejukkan hati masyarakat.

“Menebarkan kasih sayang, membuat masyarakat bahagia,” ujar Zudan dalam sambutannya.

Baca Juga :  Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin, DPRD Tinjau Dua Tambak di Pantai Payangan Jember

Kedua, ia menyinggung sejarah hubungan India dan Pakistan. Menurut Zudan, kedua negara ini pernah menjadi satu negara sebelum akhirnya pecah akibat hilangnya toleransi pasca-penjajahan Inggris.

Ia menekankan bahwa konflik dan perpecahan tersebut menjadi pelajaran penting bagi bangsa Indonesia.

“Tolong dijaga panca setia Korpri. Utamanya yang paling penting menjaga NKRI,” pesan Zudan.

Zudan mengingatkan bahwa dalam konteks pelayanan publik, menjaga kerukunan dan persatuan sangatlah penting.

Ia juga berharap bahwa para ASN yang baru saja diangkat ini dapat menjadi contoh teladan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan persatuan.

Baca Juga :  Peringati Hari Bumi: KUA Kaliwates Tanam Pohon Matoa, Dukung Penguatan Ekoteologi Menteri Agama

Sebagai informasi, Pelantikan PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024 Kemenag akan digelar pada Senin (26/5/2025) besok. Kegiatan ini menjadi salah satu momen bersejarah dalam pengangkatan ASN di lingkungan Kemenag.

Berdasarkan data, jumlah peserta yang ikut tes mencapai 89.708 orang, dan yang berhasil diangkat menjadi PPPK sebanyak 71.010 orang. Mereka berasal dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia.

Pelantikan PPPK tahun ini diselenggarakan menyusul terbitnya Keputusan Menteri PANRB Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Penulis : M. Imam

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Sambutan Menteri Agama Di Pelantikan PPPK, Berharap Ada Kesadaran Eko-Teologi Bersama
Konkoorcab PMII Jatim, Sahabat Lisa jadi Calon Pertama yang Mendaftar Ketua KOPRI
Tanggapan Pengamat Bisnis dan UMKM Soal Rencana Street Food Pemkab Jember
Pemkab Jember Resmi Gratiskan Parkir Jalan Wewenang Dishub.
Diduga Adanya Penyelewengan Dana Pokir, Aktivis Anti Korupsi Situbondo Desak KPK Turun
Driver Ojol Demo dengan Delapan Tuntutan, Pemkab Jember akan Segera Penuhi Tuntutan Lokal
Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin, DPRD Tinjau Dua Tambak di Pantai Payangan Jember
Gelar Sosialisasi 4 Pilar, Gus Rivqy Ajak Warga Jaga Nilai Kebangsaan

Baca Lainnya

Senin, 26 Mei 2025 - 21:30 WIB

Sambutan Menteri Agama Di Pelantikan PPPK, Berharap Ada Kesadaran Eko-Teologi Bersama

Senin, 26 Mei 2025 - 21:07 WIB

Dalam Pelantikan PPPK Kemenag, Ketua Umum Korpri Ingatkan Konflik India-Pakistan

Senin, 26 Mei 2025 - 17:04 WIB

Konkoorcab PMII Jatim, Sahabat Lisa jadi Calon Pertama yang Mendaftar Ketua KOPRI

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:11 WIB

Tanggapan Pengamat Bisnis dan UMKM Soal Rencana Street Food Pemkab Jember

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:45 WIB

Pemkab Jember Resmi Gratiskan Parkir Jalan Wewenang Dishub.

TERBARU

Gambar Moh. Nor Afandi Ketua Umum Terpilih Munas Adapi (Grafis Frensia)

Educatia

MUNAS ADAPI: Berharap UU ASN Direvisi

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:08 WIB