Frensia.Id- Personel Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Jember diterjunkan untuk membantu Dinas Sosial (Dinsos) melepas 3 cincin di jari Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Tiga buah cincin itu berhasil dilepaskan dari jari manis sebelah kiri ODGJ tersebut, setelah sempat tertanam di dalam jaringan kulit.
Petugas Damkar, Hary Aksarawan menyampaikan, bahwa aporan ini bermula dari koordinasi pihak Dinas Sosial (Dinsos) yang mendapati adanya luka serius pada jari manis pasien ODGJ.
Saat diperiksa oleh petugas di lapangan, cincin yang dikenakan sudah tidak terlihat alias tertutup jaringan kulit.
“Kita awalnya mendapatkan laporan dari Dinsos bahwasanya terdapat UDGJ yang mana di jari manis sebelah kiri itu terdapat cincin yang tidak bisa dilepas. Akhirnya, ODGJ itu dibawa ke kantor Damkar agar cincinnya bisa dilepas,” katanya, Rabu (21/1/2026).
Selanjutnya kata dia, posisi cincin sudah masuk ke dalam jaringan kulit.
Hal ini membuat proses evakuasi memerlukan ketelitian tinggi agar tidak memperparah luka.
“Setelah saya lihat di jari manis sebelah kiri bagian bawah, ternyata cincin tersebut sudah tertutup daging kurang lebih 1,5 sentimeter. Jadi cincin itu benar-benar tidak kelihatan,” ujarnya.
Hari menambahkan, awalnya dia mengira hanya ada satu cincin yang melingkar di jari tersebut.
Namun, setelah lapisan pertama berhasil dipotong, petugas menemukan cincin lainnya di bawah jaringan kulit.
“Setelah cincin pertama terpotong dan terlepas, ternyata di bawahnya masih ada cincin lagi. Begitu cincin kedua dipotong, di bawahnya lagi masih ada lagi. Jadi kesimpulannya, di dalam satu jari itu terdapat tiga cincin,” paparnya.
Kendati proses evakuasi cukup sulit karena cincin tertutup daging, petugas hanya membutuhkan waktu sekitar dua menit untuk memotong seluruh cincin menggunakan peralatan khusus.
Setelah seluruh logam berhasil dilepaskan, pihak Damkar segera membawa ODGJ tersebut ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan bedah pada luka di jarinya.
“Kami langsung membawa yang bersangkutan ke Puskesmas menggunakan kendaraan operasional kantor untuk penanganan medis lebih lanjut,” tandasnya.







