Dikira Malam, Saat Bulan Puasa Seseorang Makan dan Minum. Ternyata Siang Hari, Batalkah?

Friday, 8 March 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Sumber @Michael Burrows

Ilustrasi, Sumber @Michael Burrows

Frensia.id- Setiap Muslim memahami bahwa batalnya puasa adalah makan dan minum di siang hari secara sengaja. Lantas, bagaimana hukumnya jika ada seseorang yang saat siang dikira malam hari, dan memutuskan untuk makan. Batalkan puasanya?

Pada situasi di mana seseorang yang sedang berpuasa melakukan tindakan yang lazimnya membatalkan puasa, bukan karena lupa, tetapi karena kesalahan dalam mengira waktu.

Contohnya, seseorang mungkin mengira matahari sudah terbenam dan memulai makan atau minum, padahal matahari masih belum terbenam. Atau seseorang masih terus makan dan minum karena mengira masih malam, padahal sebenarnya matahari sudah terbit.

Pada kasus tersebut, para ulama telah sepakat bahwa orang yang mengalami kondisi semacam ini tidaklah berdosa. Namun, mengenai apakah puasanya batal atau tidak, para ulama memiliki pendapat yang berbeda-beda.

Beberapa ulama mungkin berpendapat bahwa puasa tersebut tetap sah karena kesalahan dalam mengira waktu tidak disengaja dan tidak disertai dengan niat untuk membatalkan puasa. Namun, ulama lain mungkin juga berpendapat bahwa puasa tersebut batal karena tindakan yang lazimnya membatalkan puasa telah dilakukan, meskipun kesalahannya tidak disengaja.

Baca Juga :  Buku Dewan Fiqh Amerika, Menggugat Mitos Rukyah dan Menuju Kepastian Astronomi

Pada aspek ini, penting untuk mencari beberapa penjelasan dan mendasar sesuai dengan konteks hukum Islam pada kasus yang terjadi. Adapun penjelasan beberapa ulama’ dapat dikategorikan menjadi dua sebagaimana berikut ini;

Puasanya Batal

Pandangan mayoritas ulama dari empat mazhab dalam Islam mengenai kasus ini menyatakan puasanya batas. Ini adalah konsensus umum bahwa jika seseorang melakukan sesuatu yang membatalkan puasa dengan sengaja atau tidak sengaja.

Puasanya dianggap batal dan harus diganti (diqadha) di hari lain. Pembatalan puasa bisa terjadi jika seseorang melakukan hal-hal seperti makan, minum, berhubungan suami istri, muntah dengan sengaja, atau mendapat haidh atau nifas.

Selain itu, diwajibkan pula untuk menahan diri dari aktivitas yang membatalkan puasa sampai waktu berbuka puasa, meskipun hitungannya bukan sebagai ibadah puasa yang sebenarnya. Ini adalah bagian dari tata cara dan kewajiban dalam menjalankan puasa dalam agama Islam.

Baca Juga :  F-PDI Perjuangan Jember Apresiasi Insentif Rp 46 Miliar untuk Guru Ngaji, Dorong Pencairan di Bulan Ramadan

Puasanya Tidak Batal

Pendapat yang disampaikan oleh sebagian ulama, seperti yang Anda sebutkan, termasuk Ishaq bin Rahawaih, riwayat dari Imam Ahmad, Mazhab Zhahiri, al-Muzani dari Mazhab Syafi’i, dan Ibnu Taimiyyah, memang mengemukakan bahwa puasa tidaklah batal dalam beberapa kasus tertentu.

Mereka berargumen bahwa dalam beberapa situasi di mana seseorang melakukan sesuatu yang seharusnya membatalkan puasa secara tidak sengaja atau karena kekeliruan, puasa tersebut masih dianggap sah. Argumentasi mereka berdasarkan pada dalil-dalil yang menilai sah ibadah karena sebab kekeliruan. Beberapa argumen yang mereka gunakan berdasar al Ahzab; 5 di bawah ini;  

وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَٰكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ ۚ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Kamis, Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan
Riset Orientalis Ungkap Inkonsistensi Moral dan Disiplin Diri Saat Ramadhan Para Pemuda Mesir
Resepsi 100 Tahun NU, Ketua LDNU PBNU Paparkan Tiga Kerangka Khidmat
Peziarah Terhambat Ziarah ke Wali Lima Gegara Bus Masuk Sawah di Mayang Jember
Di Momen Hari Santri Nasional, Brulantara Grup Gerakkan Santri Bangun Kemandirian Laut
Santri Jember Geruduk Transmart, Tuntut Trans7 Minta Maaf 7 Hari Berturut-turut di Medianya Sendiri
Ketua Perbasi Jatim Sumbang Ring Basket ke Ponpes di Sidoarjo
Ketua Umum DKP Panji Bangsa Kecam Keras Trans7: Bela Kiai, Santri dan Martabat Pesantren

Baca Lainnya

Tuesday, 17 February 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Kamis, Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan

Saturday, 14 February 2026 - 01:29 WIB

Riset Orientalis Ungkap Inkonsistensi Moral dan Disiplin Diri Saat Ramadhan Para Pemuda Mesir

Sunday, 1 February 2026 - 18:05 WIB

Resepsi 100 Tahun NU, Ketua LDNU PBNU Paparkan Tiga Kerangka Khidmat

Friday, 23 January 2026 - 13:37 WIB

Peziarah Terhambat Ziarah ke Wali Lima Gegara Bus Masuk Sawah di Mayang Jember

Wednesday, 22 October 2025 - 12:49 WIB

Di Momen Hari Santri Nasional, Brulantara Grup Gerakkan Santri Bangun Kemandirian Laut

TERBARU

Foto: Istimewa. Gambar Telur Puyuh Ditimbang di Salah Satu SPPG

Regionalia

Permintaan Telur Puyuh Melonjak Drastis, Harga Masih Stagnan

Monday, 16 Feb 2026 - 21:48 WIB

Foto: Istimewa. Salah satu lokasi terdampak banjir.

Regionalia

Kesaksian Warga Gumelar atas Kronologi Banjir

Sunday, 15 Feb 2026 - 15:09 WIB