Frensia.id- Penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia selalu menjadi perhatian utama masyarakat Islam, terutama pada bulan Ramadhan. Bulan tersebut sering menimbulkan perbedaan di masyarakat. Penentuannya sangat beragam dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei yang cenderung lebih konsisten.
Perbedaan tersebut pernah diteliti oleh Ahmad Adib Rofiuddin pada tahun 2019. Karyanya berjudul, “Dinamika Sosial Penentuan Awal Bulan Hijriah Di Indonesia”. Tulisan ini dipublish dalam Jurnal Istinbath.
Penulisnya mencoba melihat fenomena tersebut melalui lensa teori Pierre Bourdieu yang menjelaskan tentang Teori Habitus dan Teori Modal. Kedua teori dipakai untuk memandang polemik yang terjadi.
Hasil temuan menjelaskan bawah dinamika penentuan awal bulan puasa dapat dianggap sebagai pertarungan modal antara organisasi-organisasi Islam di Indonesia. Pertarungan ini melibatkan modal sosial, ekonomi, budaya, dan simbolik.
Meskipun Kementerian Agama RI telah mencoba menggunakan kriteria imkanurrukyat sebagai jalan alternatif untuk mempertemukan perbedaan yang ada. tengah untuk menyelesaikan perbedaan yang ada. Namun, polemik terus terjadi.
Dalam pandangannya, terminologi Madzhab Hisab dan Madzhab Rukyat sebagai wacana kalender Hijriah di Indonesia menunjukkan adanya simbol-simbol kekuasaan. Akhirnya, simbol-simbol itu menimbulkan kekerasan polemik. Pada intinya, meskipun pemerintah mencoba menciptakan kerangka kerja yang objektif. Akan tetapi, dinamika sosial dan persaingan antar-ormas Islam menciptakan kompleksitas yang tidak dapat dihindari.