Frensia.Id– Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember bergerak cepat melakukan penanganan pasca-insiden tindakan berlebihan oknum guru di SDN 02 Jelbuk. Selain menarik guru yang bersangkutan, Dispendik juga menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melakukan pemulihan trauma (trauma healing) bagi para siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Jember, Arief Tjahjono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menempuh langkah persuasif dengan mendatangi sekolah dan berdialog langsung dengan para wali murid pada Minggu (8/2).
“Kami berembuk dengan para wali murid untuk mencarikan jalan dan solusi terbaik agar supaya hal ini tidak berlarut-larut. Alhamdulillah, prinsipnya kami ingin kegiatan belajar mengajar tidak terganggu,” katanya, Selasa (10/2/2026).
Selanjutnya, Arief menegaskan bahwa aspirasi wali murid yang menginginkan tindakan tegas telah diakomodir. Pada Senin kemarin, oknum guru tersebut telah dipanggil secara resmi ke kantor Dinas Pendidikan untuk menjalani proses pembinaan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami sudah panggil guru yang bersangkutan ke Dispendik sesuai permintaan para Wali Murid. Dan dia akan menjalani proses pembinaan,” ujarnya.
Arief menambahkan, proses pencanangan tidak hanya berhenti di sana. Fokus utama penanganan kini beralih pada kondisi psikologis para siswa di SDN 02 Jelbuk pasca adanya insiden tersebut.
“Tadi pagi teman-teman Dinas Pendidikan kembali ke sekolah bersama tim dari KPAI untuk melakukan trauma healing. Ini penting agar adik-adik siswa tidak ada rasa trauma yang terlalu mendalam,” paparnya.
Insiden yang dipicu oleh hilangnya uang ini menjadi pelajaran berharga bagi dunia pendidikan di Jember. Arief berkomitmen akan memperbaiki kinerja internal dan memperketat pengawasan melalui peran pengawas sekolah.
“Kami tidak ingin peristiwa tersebut terjadi lagi. Sebab, tindakan tersebut merugikan diri sendiri, lembaga, dan terutama merugikan para siswa,” tandasnya.







