Dispendik Jember Lakukan Trauma Healing di SDN 02 Jelbuk Usai Insiden Guru Over Reaktif

Tuesday, 10 February 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Jember, Arief Tjahjono. (Foto: Sigit/Frensia).

Kepala Dinas Pendidikan Jember, Arief Tjahjono. (Foto: Sigit/Frensia).

Frensia.Id– Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember bergerak cepat melakukan penanganan pasca-insiden tindakan berlebihan oknum guru di SDN 02 Jelbuk. Selain menarik guru yang bersangkutan, Dispendik juga menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melakukan pemulihan trauma (trauma healing) bagi para siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Jember, Arief Tjahjono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menempuh langkah persuasif dengan mendatangi sekolah dan berdialog langsung dengan para wali murid pada Minggu (8/2).

“Kami berembuk dengan para wali murid untuk mencarikan jalan dan solusi terbaik agar supaya hal ini tidak berlarut-larut. Alhamdulillah, prinsipnya kami ingin kegiatan belajar mengajar tidak terganggu,” katanya, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga :  Diteliti! Kelompok Perempuan Rentan Diabetnya Meningkat Saat Ramadhan

Selanjutnya, Arief menegaskan bahwa aspirasi wali murid yang menginginkan tindakan tegas telah diakomodir. Pada Senin kemarin, oknum guru tersebut telah dipanggil secara resmi ke kantor Dinas Pendidikan untuk menjalani proses pembinaan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami sudah panggil guru yang bersangkutan ke Dispendik sesuai permintaan para Wali Murid. Dan dia akan menjalani proses pembinaan,” ujarnya.

Arief menambahkan, proses pencanangan tidak hanya berhenti di sana. Fokus utama penanganan kini beralih pada kondisi psikologis para siswa di SDN 02 Jelbuk pasca adanya insiden tersebut.

Baca Juga :  Peneliti Universitas Esa Unggul Sebut Kepentingan Konglomerat Media Rusak Demokrasi Pers

“Tadi pagi teman-teman Dinas Pendidikan kembali ke sekolah bersama tim dari KPAI untuk melakukan trauma healing. Ini penting agar adik-adik siswa tidak ada rasa trauma yang terlalu mendalam,” paparnya.

Insiden yang dipicu oleh hilangnya uang ini menjadi pelajaran berharga bagi dunia pendidikan di Jember. Arief berkomitmen akan memperbaiki kinerja internal dan memperketat pengawasan melalui peran pengawas sekolah.

“Kami tidak ingin peristiwa tersebut terjadi lagi. Sebab, tindakan tersebut merugikan diri sendiri, lembaga, dan terutama merugikan para siswa,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Axel Honeth, Sosiolog Jerman yang Mengeksplorasi Ide-Ide Jurgen Habermas
Jelang Hari Raya, Laka Depan Antar Pemotor Terjadi di Jember
4 Tingkatan Tauhid Menurut Imam Al-Ghazali
Mahasiswa Cendekia BAZNAS UNIKHAMS Jember Gelar Aksi Sosial: Dari Penguatan UMKM Hingga Edukasi Anak Yatim
Rektor UIN KHAS Jember Sampaikan Gagasan Pendidikan Islam Berkarakter Ulil Albab dan Ulin Nuha
UIN KHAS Jember Luncurkan Program Unggulan Selama Bulan Ramadan 2026
Diteliti! Kelompok Perempuan Rentan Diabetnya Meningkat Saat Ramadhan
Gerbang SDN di Jember Disegel Ahli Waris Dini Hari

Baca Lainnya

Tuesday, 24 March 2026 - 21:35 WIB

Axel Honeth, Sosiolog Jerman yang Mengeksplorasi Ide-Ide Jurgen Habermas

Thursday, 19 March 2026 - 23:38 WIB

Jelang Hari Raya, Laka Depan Antar Pemotor Terjadi di Jember

Thursday, 12 March 2026 - 12:14 WIB

4 Tingkatan Tauhid Menurut Imam Al-Ghazali

Saturday, 7 March 2026 - 20:00 WIB

Mahasiswa Cendekia BAZNAS UNIKHAMS Jember Gelar Aksi Sosial: Dari Penguatan UMKM Hingga Edukasi Anak Yatim

Saturday, 28 February 2026 - 12:56 WIB

Rektor UIN KHAS Jember Sampaikan Gagasan Pendidikan Islam Berkarakter Ulil Albab dan Ulin Nuha

TERBARU

Penampakan bayi laki-laki yang ditemukan di pinggir jalan, samping rumah warga Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, Jember. (Foto: Tangkapan layar Instagram @infojember).

Criminalia

Kronologi Penemuan Bayi di Pinggir Jalan Rumah Warga Tanggul Jember

Thursday, 26 Mar 2026 - 14:14 WIB

Arah Demokrasi. Sumber: Pixabay

Kolomiah

Prosedur Mayoritarian

Tuesday, 24 Mar 2026 - 23:33 WIB