Frensia.id – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, H. Muhammad Khozin, M.A.P, menggelar kegiatan Diskusi dan Serap Aspirasi Bersama Insan Jurnalis di Jember, Ahad (13/4/2025).
Acara ini merupakan bagian dari kegiatan reses untuk menjaring masukan masyarakat, khususnya dari kalangan jurnalis sebagai mitra strategis parlemen.
Diskusi berlangsung di Rumah Makan Terapung Mangli, Jember. Kegiatan ini diharapkan menjadi forum dialog terbuka bagi para jurnalis yang tergabung dalam organisasi PWI, IJTI, dan AJI Kabupaten Jember.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendengar pandangan, masukan, serta kritik membangun dari rekan-rekan jurnalis,” ujar Gus Khozin, sapaan akrabnya.
Gus Khozin menyebut, jurnalis sangat penting dalam menyampaikan aspirasi publik serta mengawal jalannya pemerintahan. Sebagai orang yang pernah lama terjun di dunia jurnalis, Ia menekankan siap bersinergi dengan insan pers dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya di wilayah Jember dan Lumajang.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran para jurnalis agar kegiatan berjalan optimal.
“Saya berharap temen-teman jurnalis menjadi trigger sekaligus pengawal tegaknya demokrasi. Kehadiran rekan-rekan sangat kami harapkan,” ujarnya saat mengisi acara.
Isu strategis menjadi fokus perhatian Komisi II DPR RI dalam kegiatan serap aspirasi bersama jurnalis ini, menyoroti tantangan pembangunan daerah, serta perlunya pembaruan hukum agraria yang lebih relevan dengan kebutuhan zaman.
Menurut Khozin, pemerintah daerah saat ini menghadapi tekanan fiskal yang cukup berat akibat kebijakan efisiensi anggaran. Kepala daerah dituntut untuk tidak hanya bertahan, melainkan juga berinovasi dalam mengelola keuangan daerah.
“Dibutuhkan kreativitas pemerintah daerah dalam mengakselerasi pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya. Ia menambahkan bahwa potensi dari sektor-sektor padat karya perlu dioptimalkan. “Pemda harus kreatif mencari penambahan PAD, termasuk melalui program seperti Universal Health Coverage (UHC) dan Wadul Guse,” tambahnya.
Selain itu, Gus Khozin memberi perhatian khusus pada reforma agraria. Ia menyebutkan bahwa berbagai persoalan pertanahan yang menyita perhatian publik, seperti konflik antara PT KAI dan warga Jember, harus diselesaikan secara adil.
“Jika ada persoalan konflik agraria di masyarakat, monggo disampaikan kepada saya. Kita akan bantu cari jalan keluar yang sesuai peraturan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menilai bahwa permasalahan di sektor agraria juga bersumber dari payung hukum yang sudah usang. Ia mendorong agar revisi UU Agraria menjadi prioritas nasional dalam legislasi.
“Payung hukum agraria kita sudah terlalu lama. UU Agraria itu tertuang dalam UU No 5 Tahun 1960, sudah lebih 60 tahun. Karena itu, yang menjadi Prolegnas di Komisi II adalah mendorong revisi UU Agraria,” pungkasnya
Melalui isu ini, Khozin berharap ada kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat sipil untuk membangun daerah secara lebih adil, profesional, dan berpihak pada rakyat.*