DPR Setujui Revisi UU Desa Menuai Kontroversi

Thursday, 8 February 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id -Setelah melakukan demo di depan gedung DPR/MPR RI Jakarta, tuntutan Ratusan Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa (APDESI) akhirnya dikabulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tuntutan APDESI tersebut terkait Masa jabatan Kades diperpanjang menjadi 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode.

Adapun masa jabatan kepada desa saat ini sebagaimana tertuang dalam UU Desa Pasal 39 UU Desa, bahwa :

  1. Kepala desa memegang jabatan selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
  2. Kepala desa dapat menjabat paling banyak 3 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.
Baca Juga :  Bupati Jember Bagikan Makanan ke Warga saat Tinjau Antrean BBM di SPBU

Tuntutan Revisi UU Desa yang disetujui DPR tersebut menuai kontroversi oleh nitezen seperti yang tertera dalam kolom komentar KompasTV pontianak satu hari yang lalu. Terdapat komentar bahwa 6 tahun maksimal 3 periode sama dengan 8 tahun 2 periode, tergantung pribadi yang menjalankan baik apa tidak. Komenter lain semoga dengan revisi UU Desa ini rakyat semakin sejahtera.

Baca Juga :  Komisi A DPRD Jember Gelar Hearing Terkait Dugaan Indisipliner ASN

Namun juga Terdapat komentar yang mengaitkan dengan korupsi dana desa, ada pula yang menyayangkan sikap DPR mengingat UU perampasan aset tidak ada kejelesannya justru mengupris revisi UU Desa, revisi UU Desa bukan aspirasi rakyat tapi pribadi kepala desa dan ada yang mengharap jika memang di setujui harus diajukan  judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pemkab Jember Perluas Layanan Kesehatan Gratis se-Jawa Timur, Targetkan 10.000 Pasien
Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember Ajak Anggota Dewan Kembalikan Citra Legislatif di Hari Parlemen Nasional
Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean BBM
Pemkab Jember Percepat Sinergi dengan Pusat: Garap Layanan Dasar hingga Hotel Cinta
Warga Desa Suci dan Pakis Audiensi ke DPRD Jember Tuntut Kejelasan Sertifikat Tanah Ketajek
Ketua TP PKK Jember Ning Ghyta Kunjungi Warga Penerima Layanan Homecare
Viral Video Belatung di Menu MBG di Sempu Banyuwangi, Pihak SPPG Buka Suara
Pemkab Jember akan Luncurkan ‘Mobil Cinta’ dan Lakukan Sosialisasi SMK ‘Go Global’

Baca Lainnya

Saturday, 17 October 2026 - 21:02 WIB

Pemkab Jember Perluas Layanan Kesehatan Gratis se-Jawa Timur, Targetkan 10.000 Pasien

Friday, 16 October 2026 - 22:34 WIB

Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember Ajak Anggota Dewan Kembalikan Citra Legislatif di Hari Parlemen Nasional

Thursday, 15 October 2026 - 19:19 WIB

Pemkab Jember Percepat Sinergi dengan Pusat: Garap Layanan Dasar hingga Hotel Cinta

Thursday, 15 October 2026 - 18:37 WIB

Warga Desa Suci dan Pakis Audiensi ke DPRD Jember Tuntut Kejelasan Sertifikat Tanah Ketajek

Saturday, 10 October 2026 - 16:40 WIB

Ketua TP PKK Jember Ning Ghyta Kunjungi Warga Penerima Layanan Homecare

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading