DPR Setujui Revisi UU Desa Menuai Kontroversi

Thursday, 8 February 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id -Setelah melakukan demo di depan gedung DPR/MPR RI Jakarta, tuntutan Ratusan Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa (APDESI) akhirnya dikabulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tuntutan APDESI tersebut terkait Masa jabatan Kades diperpanjang menjadi 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode.

Adapun masa jabatan kepada desa saat ini sebagaimana tertuang dalam UU Desa Pasal 39 UU Desa, bahwa :

  1. Kepala desa memegang jabatan selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
  2. Kepala desa dapat menjabat paling banyak 3 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.
Baca Juga :  F-PDI Perjuangan Jember Apresiasi Insentif Rp 46 Miliar untuk Guru Ngaji, Dorong Pencairan di Bulan Ramadan

Tuntutan Revisi UU Desa yang disetujui DPR tersebut menuai kontroversi oleh nitezen seperti yang tertera dalam kolom komentar KompasTV pontianak satu hari yang lalu. Terdapat komentar bahwa 6 tahun maksimal 3 periode sama dengan 8 tahun 2 periode, tergantung pribadi yang menjalankan baik apa tidak. Komenter lain semoga dengan revisi UU Desa ini rakyat semakin sejahtera.

Baca Juga :  Lawan Kemiskinan dan Stunting, Pemkab Jember Bentuk Satgas Lintas Sektor

Namun juga Terdapat komentar yang mengaitkan dengan korupsi dana desa, ada pula yang menyayangkan sikap DPR mengingat UU perampasan aset tidak ada kejelesannya justru mengupris revisi UU Desa, revisi UU Desa bukan aspirasi rakyat tapi pribadi kepala desa dan ada yang mengharap jika memang di setujui harus diajukan  judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Jember Muhammad Fawait
Tim Pemprov Jatim Tinjau Kerusakan Infrastruktur Pasca-Banjir di Jember Pagi Ini
Kerja Senyap Bupati Jember Atasi Bencana, Tim Pemprov Jatim Langsung Tinjau Infrastruktur Rusak
Kunjungi Karsa City Lab, Anies Berharap Membantu Kemajuan Kota-Kota Di Indonesia
Sederet Strategi Bupati Fawait Tangani Angka Kemiskinan Ekstrem di Jember
Datang ke Jember, Wamendagri Bima Arya Dorong Desa di Jember Mandiri dan Optimalkan Insentif Pusat
Bupati Fawait Sebut Perputaran Ekonomi Harus Terjadi di Desa untuk Tekan Angka Kemiskinan di Jember
Respon Mitigasi Bencana, Gus Rivqy Dorong Pertamina Reaktivasi Depo BBM di Jember

Baca Lainnya

Friday, 20 February 2026 - 18:50 WIB

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Jember Muhammad Fawait

Sunday, 15 February 2026 - 20:00 WIB

Tim Pemprov Jatim Tinjau Kerusakan Infrastruktur Pasca-Banjir di Jember Pagi Ini

Sunday, 15 February 2026 - 10:40 WIB

Kerja Senyap Bupati Jember Atasi Bencana, Tim Pemprov Jatim Langsung Tinjau Infrastruktur Rusak

Saturday, 14 February 2026 - 00:05 WIB

Kunjungi Karsa City Lab, Anies Berharap Membantu Kemajuan Kota-Kota Di Indonesia

Friday, 13 February 2026 - 16:14 WIB

Sederet Strategi Bupati Fawait Tangani Angka Kemiskinan Ekstrem di Jember

TERBARU

Foto: Istimewa.

News

Angin Kencang Sebabkan Kerusakan Rumah Warga di Jember

Saturday, 21 Feb 2026 - 17:05 WIB

Suasana penumpang Kereta Api Logawa di stasiun Jember. (Foto: Sigit/Frensia).

Religia

Awal Ramadan, Jumlah Penumpang KA di Jember Alami Penurunan

Saturday, 21 Feb 2026 - 17:00 WIB

Sumber: Instagram Ariel Noah

Selebritia

Ariel Noah Membagikan Kisah Perjalanan dari Bandung ke Bali

Thursday, 19 Feb 2026 - 12:02 WIB