DPR Setujui Revisi UU Desa Menuai Kontroversi

Thursday, 8 February 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id -Setelah melakukan demo di depan gedung DPR/MPR RI Jakarta, tuntutan Ratusan Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa (APDESI) akhirnya dikabulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tuntutan APDESI tersebut terkait Masa jabatan Kades diperpanjang menjadi 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode.

Adapun masa jabatan kepada desa saat ini sebagaimana tertuang dalam UU Desa Pasal 39 UU Desa, bahwa :

  1. Kepala desa memegang jabatan selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
  2. Kepala desa dapat menjabat paling banyak 3 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.
Baca Juga :  Komisi C DPRD Jember Respons soal Kenaikan Harga Satuan Bahan Konstruksi

Tuntutan Revisi UU Desa yang disetujui DPR tersebut menuai kontroversi oleh nitezen seperti yang tertera dalam kolom komentar KompasTV pontianak satu hari yang lalu. Terdapat komentar bahwa 6 tahun maksimal 3 periode sama dengan 8 tahun 2 periode, tergantung pribadi yang menjalankan baik apa tidak. Komenter lain semoga dengan revisi UU Desa ini rakyat semakin sejahtera.

Baca Juga :  Bupati Fawait Tegaskan Program Bunga Desa Bukan Sekedar Kegiatan Seremonial

Namun juga Terdapat komentar yang mengaitkan dengan korupsi dana desa, ada pula yang menyayangkan sikap DPR mengingat UU perampasan aset tidak ada kejelesannya justru mengupris revisi UU Desa, revisi UU Desa bukan aspirasi rakyat tapi pribadi kepala desa dan ada yang mengharap jika memang di setujui harus diajukan  judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pj Sekda Jember Bangga Alun-Alun Kembali Diguncang Karnaval SCTV 2026
Anggota DPRD Jember Main Game-Ngudut Saat Rapat Akhirnya Minta Maaf
Film “Pesta Babi” Menggema di Katedral Labuan Bajo, Dandhy Dwi Laksono: Tidak Ada Hubungannya Dengan Agama
Dandhy Dwi Laksono, Sutradara Film “Pesta Babi”, Kritik Keras UU ITE yang Berpotensi Menjeratnya
Kata Akademisi Soal Anggota DPRD Jember Main COC-Ngudut Saat Rapat
BK Belum Terima Laporan Anggota DPRD Jember Main Game-Merokok Saat Rapat
Kata Ketua Komisi D DPRD Jember Anggotanya Viral Main Game-Ngudut Saat Rapat
Tanggapan Ketua DPRD Jember Terkait Legislator Viral Main Game dan Merokok Saat RDP

Baca Lainnya

Saturday, 16 May 2026 - 19:33 WIB

Pj Sekda Jember Bangga Alun-Alun Kembali Diguncang Karnaval SCTV 2026

Thursday, 14 May 2026 - 00:16 WIB

Anggota DPRD Jember Main Game-Ngudut Saat Rapat Akhirnya Minta Maaf

Wednesday, 13 May 2026 - 22:41 WIB

Film “Pesta Babi” Menggema di Katedral Labuan Bajo, Dandhy Dwi Laksono: Tidak Ada Hubungannya Dengan Agama

Wednesday, 13 May 2026 - 22:10 WIB

Dandhy Dwi Laksono, Sutradara Film “Pesta Babi”, Kritik Keras UU ITE yang Berpotensi Menjeratnya

Wednesday, 13 May 2026 - 16:17 WIB

Kata Akademisi Soal Anggota DPRD Jember Main COC-Ngudut Saat Rapat

TERBARU