DPR Setujui Revisi UU Desa Menuai Kontroversi

Thursday, 8 February 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id -Setelah melakukan demo di depan gedung DPR/MPR RI Jakarta, tuntutan Ratusan Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa (APDESI) akhirnya dikabulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tuntutan APDESI tersebut terkait Masa jabatan Kades diperpanjang menjadi 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode.

Adapun masa jabatan kepada desa saat ini sebagaimana tertuang dalam UU Desa Pasal 39 UU Desa, bahwa :

  1. Kepala desa memegang jabatan selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
  2. Kepala desa dapat menjabat paling banyak 3 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.
Baca Juga :  Tanggapan Penerima Manfaat Tentang Salah Satu Dapur di Jember di Suspend BGN

Tuntutan Revisi UU Desa yang disetujui DPR tersebut menuai kontroversi oleh nitezen seperti yang tertera dalam kolom komentar KompasTV pontianak satu hari yang lalu. Terdapat komentar bahwa 6 tahun maksimal 3 periode sama dengan 8 tahun 2 periode, tergantung pribadi yang menjalankan baik apa tidak. Komenter lain semoga dengan revisi UU Desa ini rakyat semakin sejahtera.

Baca Juga :  BGN Suspend 3 Dapur MBG di Jember

Namun juga Terdapat komentar yang mengaitkan dengan korupsi dana desa, ada pula yang menyayangkan sikap DPR mengingat UU perampasan aset tidak ada kejelesannya justru mengupris revisi UU Desa, revisi UU Desa bukan aspirasi rakyat tapi pribadi kepala desa dan ada yang mengharap jika memang di setujui harus diajukan  judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Fatmawati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Jember, Gus Fawait Harap Sinergi Eksekutif-Legislatif Makin Erat
ASN Imigrasi Kini WFH Setiap Jumat, Layanan Paspor Terganggu? Ini Penjelasannya
Bupati Fawait Sebut Penerima Bansos Jember Terendah se-Jatim Bukti Kemiskinan Turun
Gus Fawait Jamin Nasib PPPK Jember Aman hingga 2027
Bupati Fawait Tegaskan Program Bunga Desa Bukan Sekedar Kegiatan Seremonial
Wujudkan Visi Prabowo, Gus Fawait Kucurkan Anggaran Tani Terbesar dalam Sejarah Jember
Gus Bupati Jember Pastikan Keramahan Layanan dan Kualitas Fasilitas saat Tinjau Puskesmas di Mumbulsari
Gus Bupati Jember Optimis Pertumbuhan Ekonomi di Tahun 2026 Meningkat

Baca Lainnya

Friday, 10 April 2026 - 21:22 WIB

Fatmawati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Jember, Gus Fawait Harap Sinergi Eksekutif-Legislatif Makin Erat

Friday, 10 April 2026 - 15:18 WIB

Bupati Fawait Sebut Penerima Bansos Jember Terendah se-Jatim Bukti Kemiskinan Turun

Wednesday, 8 April 2026 - 16:56 WIB

Gus Fawait Jamin Nasib PPPK Jember Aman hingga 2027

Tuesday, 7 April 2026 - 18:28 WIB

Bupati Fawait Tegaskan Program Bunga Desa Bukan Sekedar Kegiatan Seremonial

Tuesday, 7 April 2026 - 18:22 WIB

Wujudkan Visi Prabowo, Gus Fawait Kucurkan Anggaran Tani Terbesar dalam Sejarah Jember

TERBARU

Polisi saat sidak pangkalan gas elpiji (Foto: Istimewa).

News

Polisi Sidak Pangkalan Jual Gas LPG Jauh di Atas HET

Friday, 10 Apr 2026 - 21:17 WIB