Faizal Assegaf Tuding Tempo Sebagai Preman Jurnalis Berbayar

Wednesday, 17 April 2024 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Tuding Tempo (Sumber :Istimewa)

Gambar Tuding Tempo (Sumber :Istimewa)

Frensia.id- Faizal Assegaf menuding Tempo sebagai jurnalis preman berbayar. Hal demikian diungkapkannya setelah kemarin tempo mengangkat tema “obral gelar habib”.

Menurutnya, pemberitaan tersebut dianggap sebagai strategi politik media yang sudah usang. Bahkan ia anggap sebagai taktik pelayanan kepentungan zionis.

Tempo tampak menguliti penggunaan sebutan “habib” di Indonesia. Ia menduga tema tersebut berbauh politik uang. Hanya ditujukam untuk mendukung propaganda Zionis yang menargetkan warga keturunan di Indonesia.

Faizal menduga berita itu akan mendapat tanggapan positif dari Duta Besar Israel di Singapura. Sebab baginya, tema demikian hanya pengalihan isu saja. Tampak hanyan berupaya mengalihkan perhatian dari konflik antara Iran dan Israel serta situasi di Gaza.

Tempo mendulang faedah jelang konflik panas Republik Islam Iran dan Israel untuk mengalihkan pembantain di Gaza,” tulisnya di media X, @faizalassegaf tanggal 15/04/2024.

Tempo baginya tidak berimbang sebab terlalu menyudutkan habaib. Misalnya, sebelumnya, Tempo melakukan serangan brutal terhadap Habib Rizieq dengan judul-judul yang menunjukkan kebencian yang tidak rasional. Hal ini membuatnya dicap sebagai preman jurnalis berbayar.

Baca Juga :  Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare

Pembahasan terhadap gelar Habib dianggap tendensius dan tidak berimbang, hanya memfokuskan pada kasus-kasus individual yang melibatkan oknum. Padahal gelar habaib serupa dengan masalah yang melibatkan orang-orang dengan gelar Gus atau Kiyai yang terlibat dalam tindakan tidak senonoh atau korupsi.

Ketika seorang Gus atau Kiyai melakukan hal yang tidak senonoh, mereka sering kali disebut sebagai oknum beragama. Misalnya, Yahya Staquf, Ketua PBNU, yang bangga dipanggil Gus dan memiliki hubungan dekat dengan Zionis Israel, malah dianggap sebagai oknum dan diizinkan untuk mengenakan jubah agama secara bebas.

Tempo percaya bahwa kritik terhadap gelar Habib adalah hal yang perlu dilakukan tanpa memandang keturunan seseorang. Dalam konteks ini, hanyalah bagian kecil dari semangat yang sudah berlangsung ratusan tahun dalam kontestasi Habib.

Baca Juga :  Respons Gus Fawait Usai Kebijakan PPPK Bisa Jadi PNS: Ini Kado Kemerdekaan

Tempo sedang belajar untuk menjadi pionir dalam penentangan terhadap Habib dengan mendukung agenda Zionis, menggunakan sumber dana dari industri pers berbayar secara tidak adil, yang dianggap mirip dengan tindakan bandit dan penipu.

Bermodalkan fulus yang mengalir, jalur industri pers berbayar diupayakan secara curang. Tak beda dengan bandit dan penipu, tulisnya di media X.

Masalah oknum Kiyai, Gus, dan Habib yang berperilaku buruk harus ditangani, terutama di negara yang berlandaskan hukum di mana semua orang setara di mata hukum. Kritik terhadap Habib bukan berarti mendukung kejahatan Zionis.

Ia mendorong masyarakat sadar bahwa Habib, Kiyai, atau Gus bukanlah tingkatan kehormatan. Apalagi dilakukan dengan pikiran feodalistik. 

Tidak semua Habib, Kiyai, dan Gus bersikap buruk“, tulisnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Resmikan Kantor Baru Jember, PSI Bagikan Sembako ke 100 Ojol
Bupati Jember Gus Fawait Resmikan Jembatan Gantung Lembung Lanjheng di Sukowiryo-Jelbuk
Tanggapan Bakesbangpol Jember Soal Isu Eks Pegawai Bolos Kerja 13 Hari Malah Naik Jabatan
“NU Kuat, Indonesia Kuat; NU Berkhidmat, Indonesia Bermartabat”, Pesan Prabowo di Muktamar ke-35 NU
Prabowo Ingin Kartu NU di Muktamar ke-35, Gus Yahya Disebut Masih “Berutang”
Buka Muktamar ke-35 NU, Prabowo: “Saya Tidak Mengatur Ini Semua”
PSI Jember Tegaskan Kantor Baru Hasil Gotong Royong Kader, Tak Gunakan Aset Pemkab
Pertaruhkan Jabatan, Pimpinan DPR Janji RUU Perampasan Aset Diketok 15 Desember 2026

Baca Lainnya

Friday, 28 August 2026 - 17:55 WIB

Bupati Jember Gus Fawait Resmikan Jembatan Gantung Lembung Lanjheng di Sukowiryo-Jelbuk

Friday, 28 August 2026 - 15:41 WIB

Tanggapan Bakesbangpol Jember Soal Isu Eks Pegawai Bolos Kerja 13 Hari Malah Naik Jabatan

Thursday, 27 August 2026 - 23:44 WIB

“NU Kuat, Indonesia Kuat; NU Berkhidmat, Indonesia Bermartabat”, Pesan Prabowo di Muktamar ke-35 NU

Thursday, 27 August 2026 - 23:26 WIB

Prabowo Ingin Kartu NU di Muktamar ke-35, Gus Yahya Disebut Masih “Berutang”

Thursday, 27 August 2026 - 23:16 WIB

Buka Muktamar ke-35 NU, Prabowo: “Saya Tidak Mengatur Ini Semua”

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading