Gagas Kewarisan Islam Berbasis Kemaslahatan dan Kearifan Lokal, Sri Lumatus Sa’adah Dikukuhkan sebagai Guru Besar Perempuan Pertama di Fakultas Syariah UIN KHAS

Thursday, 3 July 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Sri Lumatus Sa’adah, resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Perdata Islam dalam acara Pengukuhan Guru besar Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Rabu (3/7/2025). Ia menjadi perempuan pertama yang meraih jabatan akademik tertinggi di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Menggagas Pelaksanaan Kewarisan Berbasis Kemaslahatan dan Kearifan Lokal”, Sri Lumatusmenawarkan pendekatan baru dalam praktik kewarisan Islam. Ia menyoroti bagaimana masyarakat di Jember dan Lumajang tidak sepenuhnya menerapkan pembagian warisan secara tekstual sebagaimana diatur dalam surah An-Nisa ayat 11.

“Kenyataannya, saya melihat — bahkan dalam keluarga saya sendiri — ketentuan dua banding satu tersebut tidak sepenuhnya digunakan. Bahkan, tokoh elit agama seperti para kiai juga tidak menerapkan pembagian 2:1, melainkan lebih mengedepankan prinsip-prinsip kemaslahatan dan keadilan dalam keluarga,” paparnya di hadapan civitas akademika dan tamu undangan.

Baca Juga :  Logo Hari Amal Bhakti Ke-80 Kemenag Keren! Ternyata Buatan Sivitas UIN KHAS Jember

Guru Besar kelahiran Tulugangung ini menguraikan bahwa hukum kewarisan Islam selama ini dipahami secara tekstual, namun dalam praktiknya sering berhadapan dengan dinamika sosial dan budaya lokal. Ia menyebut bahwa hukum Islam tidak lahir dalam ruang kosong, melainkan dalam ruang sosial-budaya dan ekonomi tertentu.

“Hukum Islam tidaklah turun begitu saja dalam ruang yang kosong, tetapi merupakan hukum yang hadir dalam ruang sosial, budaya, bahkan ekonomi masyarakat. Sehingga, hukum Islam itu sendiri menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari konteks sosio-kultural masyarakat,” ujarnya.

Ia tidak menafikan adanya kritik dari ulama klasik seperti Al-Ghazali dan Al-Syatibi, yang memandang pelanggaran terhadap nash sebagai hal yang tidak dapat dikompromikan. Namun, Sri Lumatus juga menunjukkan bahwa perkembangan fiqih modern memberikan ruang bagi pendekatan kontekstual, seperti yang diajukan oleh Fazlur Rahman dengan teori double movement-nya.

Baca Juga :  Demi Mutu Tata Birokrasi Pesantren, Akademisi UIN KHAS Gelar Diskusi Di Nurul Wafa-Situbondo

Menurutnya, pendekatan tersebut dapat menjadi pijakan untuk mengakomodasi nilai-nilai lokalitas tanpa mengingkari esensi syariat. “Dengan demikian, hukum Islam yang diharapkan adalah hukum yang mengakomodir kepentingan dan nilai-nilai kebaikan menurut lokalitas atau kearifan lokal,” tandasnya.

Pengukuhan Sri Lumatus Sa’adah menandai capaian penting tidak hanya bagi dirinya secara pribadi, tetapi juga bagi pemberdayaan akademisi perempuan di lingkungan UIN KHAS Jember dan pengembangan keilmuan hukum Islam yang inklusif, adil, dan kontekstual

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Warga Jember Dipenjara Gegara Gadaikan Motor Kredit
Jelang Nataru, Hiswana Migas Pastikan Stok BBM di Jember Aman
Jelang Nataru, KNKT Lakukan Inpeksi ke KAI Daop 9-Pantau Titik Rawan
Satlantas Polres Jember Menindak 1.945 Pelanggar Selama Operasi Zebra Semeru 2025
Viral di Medsos Sopir Mobil di Bawah Umur Alami Laka di Jember
25 Advokat Datangi Polres Jember, Minta Audiensi-Mediasi dengan Pelapor Rekannya
Keren! Program Lost and Found KAI, Amankan Barang Penumpang Hingga Mencapai 1,4 Miliar
Perempuan di Jember Muntah Darah Hingga Tewas

Baca Lainnya

Thursday, 4 December 2025 - 18:02 WIB

Warga Jember Dipenjara Gegara Gadaikan Motor Kredit

Thursday, 4 December 2025 - 17:47 WIB

Jelang Nataru, Hiswana Migas Pastikan Stok BBM di Jember Aman

Thursday, 4 December 2025 - 15:08 WIB

Jelang Nataru, KNKT Lakukan Inpeksi ke KAI Daop 9-Pantau Titik Rawan

Wednesday, 3 December 2025 - 12:28 WIB

Satlantas Polres Jember Menindak 1.945 Pelanggar Selama Operasi Zebra Semeru 2025

Monday, 1 December 2025 - 12:38 WIB

25 Advokat Datangi Polres Jember, Minta Audiensi-Mediasi dengan Pelapor Rekannya

TERBARU

Suasana depan kantor FIF GROUP (Foto: Istimewa).

Regionalia

Warga Jember Dipenjara Gegara Gadaikan Motor Kredit

Thursday, 4 Dec 2025 - 18:02 WIB

Suasana di salah satu SPBU Jember. (Foto: Frensia/Sigit)

Regionalia

Jelang Nataru, Hiswana Migas Pastikan Stok BBM di Jember Aman

Thursday, 4 Dec 2025 - 17:47 WIB