Gawat, Korea Selatan Tolak Perjanjian Damai dengan Korea Utara

Tuesday, 4 June 2024 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto: https://images.app.goo.gl/5RcC7LzWJAvR1Unz5

Sumber foto: https://images.app.goo.gl/5RcC7LzWJAvR1Unz5

Frensia.Id- Gawat, perang antara negara Korsel dengan Korut akan segera terjadi. Korea Selatan menolak perjanjian untuk berdamai dengan Korea Utara.

Dewan Keamanan Nasional alias NSC Korea Selatan, dikabarkan tengah mempertimbangkan rencana penangguhan Perjanjian Antar-Korea. NSC akan memutuskan penghentian perjanjian, dalam rapat yang akan digelar Selasa 4 Juni 2024.

Perjanjian Antar-Korea sendiri disepakati oleh Korea Selatan (Korsel) dan Korea Utara (Korut) pada 19 September 2018 lalu. 

Dalam perjanjian tersebut, kedua negara yang terletak di Semenanjung Korea diharuskan mengikuti langkah-langkah untuk mengurangi ketegangan di bidang militer. Terutama, di wilayah perbatasan kedua negara.

Menurut laporan yang dilansir oleh Frensia.Id dari Azernews, rencana penangguhan Perjanjian Antar-Korea oleh Dewan Keamanan Nasional Korsel diambil dalam pertemuan institusi tersebut di Seoul, Senin 3 Juni 2024.

Baca Juga :  Realisasi APBD 2025, Gus Fawait Salurkan Beasiswa hingga Insentif Guru Ngaji

Menurut rancangan tersebut, perjanjian antar-Korea  akan dihentikan sampai kepercayaan antara Seoul dan Pyongyang pulih kembali.

Pada November 2023, Korea Selatan mengumumkan penolakan untuk mematuhi ketentuan perjanjian ini. Hal ini disebabkan oleh gerakan militer Korea Utara yang meluncurkan satelit mata-mata.

Pada tanggal 31 Mei 2024 lalu, Kementerian Unifikasi Korea Selatan memberikan peringatan tegas kepada Korea Utara, dengan ancaman respons keras terhadap aksi provokasi yang dinilai terus dilakukan.

Sikap ini ditunjukkan setelah aksi peluncuran kembali satelit pengintai Malligyong-1-1 militer Korea Utara. Meskipun, peluncuran ini gagal karena roket pembawa satelit meledak beberapa saat setelah lepas landas.

Baca Juga :  DPRD Jember Desak Sekda Koordinasi dengan Bulog Guna Atasi Anjloknya Harga Gabah

Lalu pada 28 Mei, 29 Mei, dan 2 Juni, Korut juga memprovokasi korsel dengan mengirimkan balon berisi sampah dan pupuk kandang ke Korea Selatan. 

Menurut laporan yang dikutip oleh Frensia.Id dari Kantor Berita Korea Selatan, Yonhap News Agency, tercatat ada 260 balon telah melintasi perbatasan sepanjang waktu.

Korsel pun merespons, dengan  menggelar latihan militer tempur skala besar dengan menurunkan puluhan unit jet tempur siluman Lockheed Martin F-35 Lightning II, McDonell Douglas F-15K Eagle dan KF-16 Fighting Falcon.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

DPRD Jember Dukung Pengesahan RUU PPRT Jadi UU
Pj Sekda Jember Beri Pujian pada ASN yang Lakukan Verval Data Kemiskinan
Meski Usai Terjatuh, ASN di Jember Siap Lanjutkan Verval Data Kemiskinan
Sebut Ada Upaya Framing, Aliansi Kader NasDem Jember Protes Pemberitaan Media
Gus Fawait Targetkan Jember Bebas Kemiskinan Ekstrem di 2029
Terobosan Baru Gus Fawait, Gelar Forum Uji Publik Secara Live
Gus Fawait Sulap Jalan Kartini Jadi Food Street Ikon Baru Jember
Fatmawati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Jember, Gus Fawait Harap Sinergi Eksekutif-Legislatif Makin Erat

Baca Lainnya

Tuesday, 21 April 2026 - 15:06 WIB

DPRD Jember Dukung Pengesahan RUU PPRT Jadi UU

Tuesday, 21 April 2026 - 11:10 WIB

Pj Sekda Jember Beri Pujian pada ASN yang Lakukan Verval Data Kemiskinan

Tuesday, 21 April 2026 - 10:46 WIB

Meski Usai Terjatuh, ASN di Jember Siap Lanjutkan Verval Data Kemiskinan

Wednesday, 15 April 2026 - 15:36 WIB

Sebut Ada Upaya Framing, Aliansi Kader NasDem Jember Protes Pemberitaan Media

Tuesday, 14 April 2026 - 18:03 WIB

Gus Fawait Targetkan Jember Bebas Kemiskinan Ekstrem di 2029

TERBARU

DPRD Jember saat menyatakan dukungan pengesahan RUU PRT menjadi Undang-undang (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

DPRD Jember Dukung Pengesahan RUU PPRT Jadi UU

Tuesday, 21 Apr 2026 - 15:06 WIB