Hasyim Asy’ary Resmi Diberhentikan, Ada Indikasi Kegiatan KPU Berdasar Kepentingan Hasrat Seksual

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Hasyim Asy'ary Resmi Diberhentikan, Ada Indikasi Kegiatan KPU Berdasar Kepentingan Hasrat Seksual (Sumber: ilustrasi Frensia)

Gambar Hasyim Asy'ary Resmi Diberhentikan, Ada Indikasi Kegiatan KPU Berdasar Kepentingan Hasrat Seksual (Sumber: ilustrasi Frensia)

Frensia.id Hasyim As’ary resmi diberhentikan karena persoalan asusila oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kasus ini dianghap oleh pengamat sebagai indikator kegiatan KPU juga didasarkan hasrat seksual.

Dalam persidangan terbukti bahwa Hasyim Asy’ari melakukan tindakan tak bermoral pada CAT, Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.

Tindakan tersebut dilakuka di sela-seka kesibukannya menyelenggarakan Pemilu. Hasyim di CAT berkali-kali bertemu saat kegiatan KPU seperti Bimbingan Teknis (Bimtek), dan rapat dan lain sebagainya.

Bahkan disebut-sebut juga, Hasyim melakukan pemaksaan untuk berhubungan badan. Ia berjanji akan menikahi CAT.

Semuanya telah terbukti dan beberapa pakar menyambut hal demikian ini perlu diapresiasi. Namun, ada sejumlah pakar yang menyebut keputusan tersebut sangat terlambat.

Feri Amsari, Dosen Hukum Tata Negara dan Pakar Foshdem Andalas, menganggap pemberhentian Hasyim terlambat. Mestinya, ia telah disaksi dari sebelum-sebelumnya.

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi 4 Pilar, Gus Rivqy Ajak Warga Jaga Nilai Kebangsaan

“Karena peristiwa-peristiwa yang dilanggar sebelumnya juga punya motif yang kurang lebih sama bahayanya.
Kasus yang berkaitan dengan pelecehan seksual ada di putusan Asnaini ya, wanita emas. Bahkan ada unsur gratifikasinya juga di sana. Ada unsur konflik kepentingan karena Asna ini adalah ketua partai”, ungkapnya saat diwawancara media Swasta 04/07/2024.

Jika saat baru diputuskan untuk diberhentikan tentu sangat terlambat. Pasalnya, ada banyak kasus yang sebenarnya dapat dipakai untuk menjerat Hasyim sebelum peritiwa ini terjadi.

“Harusnya ini sudah diberikan sanksi jauh-jauh hari. Bisa diterapkan bahkan sebelum kasus Asusila itu muncul ya? Iya. Jadi ada kasus-kasus yang bisa kita lihat sebagai perbuatan yang sudah bisa memberhentikan mas Hasim”, tambahnya.

DKPP masih dianggap terlembat menindak. Ada kesan sanksinya dibuat berseri, sehingga memberikan kesempatan Hasyim untuk melakukan perbuatan tercelah berkali-kali.

Baca Juga :  DPR RI Dengar Aspirasi Jurnalis, Gus Khozin Soroti Pemerintahan Daerah hingga Reforma Agraria

Tidak mengherankan, jika pada akhirnya jadi memalukan. Itu karena sanksinya kurang tegas.

“..oleh DKPP ini dibuat berseri ya, seolah-olah tidak ada satupun yang bisa menyentuh perbuatan Mas Asin yang dianggap melanggar. Dan akhirnya kita dipermalukan kembali dengan kasus ini, di mana ada relasi kuasa, memanfaatkan wawonang, dan motifnya bisa sangat koruptif”, jelasnya menyadarkan.

Selain itu, menurutnya, peristiwa ini menunjukkan kegiatan KPU selama ini perlu dipertanyakan. Perjalan Hasyim ke Belandan hingga Bimtek di Singapura perlu dipertanyakan.

Jangan-jangan kegiatan tersebut, hanya untuk mendekati seseorang.

“Jadi saya meragukan pemilu kita ini bicara profesionalitas, tapi bicara kepentingan-kepentingan hasrat seksual yang tidak baik”, tutur pengamat politik Universitas Andalas tersebut mengakhiri komentarnya pada kasus yang lagi hangat ini.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin, DPRD Tinjau Dua Tambak di Pantai Payangan Jember
Gelar Sosialisasi 4 Pilar, Gus Rivqy Ajak Warga Jaga Nilai Kebangsaan
Gus Khozin Soroti Catatan Hitam Proses Demokrasi di Jember dan Dorong Revisi UU Pemilu
Anggota Komisi X DPR RI Apresiasi Buku Pengembangan SDM Modern Karya Dosen FISIP UNEJ
Banyak Keluhan Jalan Rusak, Gus Fawait Sebut 56 Ruas Sudah Mulai Dibenahi
Kabar Gembira Bagi Pengguna Motor Listrik, United E-Motor Hadir di Jember
Aksi Anarkis May Day, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah: Itu Tak Mencerminkan Sikap Buruh
Demi Memajukan Banyuwangi Bersama, Bupati Ipuk Temui Ikawangi Pusat

Baca Lainnya

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:56 WIB

Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin, DPRD Tinjau Dua Tambak di Pantai Payangan Jember

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:00 WIB

Gelar Sosialisasi 4 Pilar, Gus Rivqy Ajak Warga Jaga Nilai Kebangsaan

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:59 WIB

Gus Khozin Soroti Catatan Hitam Proses Demokrasi di Jember dan Dorong Revisi UU Pemilu

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:10 WIB

Anggota Komisi X DPR RI Apresiasi Buku Pengembangan SDM Modern Karya Dosen FISIP UNEJ

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:50 WIB

Banyak Keluhan Jalan Rusak, Gus Fawait Sebut 56 Ruas Sudah Mulai Dibenahi

TERBARU

ilustrasi ijazah sebagai produk lembaga pendidikan

Kolomiah

Legitimasi Sistem Pendidikan

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:59 WIB

Educatia

Wisuda Sekolah Menengah: Antara Gengsi, Tradisi, dan Edukasi

Jumat, 16 Mei 2025 - 03:57 WIB