Hasyim Asy’ary Resmi Diberhentikan, Ada Indikasi Kegiatan KPU Berdasar Kepentingan Hasrat Seksual

Thursday, 4 July 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Hasyim Asy'ary Resmi Diberhentikan, Ada Indikasi Kegiatan KPU Berdasar Kepentingan Hasrat Seksual (Sumber: ilustrasi Frensia)

Gambar Hasyim Asy'ary Resmi Diberhentikan, Ada Indikasi Kegiatan KPU Berdasar Kepentingan Hasrat Seksual (Sumber: ilustrasi Frensia)

Frensia.id Hasyim As’ary resmi diberhentikan karena persoalan asusila oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kasus ini dianghap oleh pengamat sebagai indikator kegiatan KPU juga didasarkan hasrat seksual.

Dalam persidangan terbukti bahwa Hasyim Asy’ari melakukan tindakan tak bermoral pada CAT, Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.

Tindakan tersebut dilakuka di sela-seka kesibukannya menyelenggarakan Pemilu. Hasyim di CAT berkali-kali bertemu saat kegiatan KPU seperti Bimbingan Teknis (Bimtek), dan rapat dan lain sebagainya.

Bahkan disebut-sebut juga, Hasyim melakukan pemaksaan untuk berhubungan badan. Ia berjanji akan menikahi CAT.

Semuanya telah terbukti dan beberapa pakar menyambut hal demikian ini perlu diapresiasi. Namun, ada sejumlah pakar yang menyebut keputusan tersebut sangat terlambat.

Feri Amsari, Dosen Hukum Tata Negara dan Pakar Foshdem Andalas, menganggap pemberhentian Hasyim terlambat. Mestinya, ia telah disaksi dari sebelum-sebelumnya.

Baca Juga :  Gus Fawait: Penetapan LP2B Kini Tak Harus Menunggu Perda RTRW Disahkan

“Karena peristiwa-peristiwa yang dilanggar sebelumnya juga punya motif yang kurang lebih sama bahayanya.
Kasus yang berkaitan dengan pelecehan seksual ada di putusan Asnaini ya, wanita emas. Bahkan ada unsur gratifikasinya juga di sana. Ada unsur konflik kepentingan karena Asna ini adalah ketua partai”, ungkapnya saat diwawancara media Swasta 04/07/2024.

Jika saat baru diputuskan untuk diberhentikan tentu sangat terlambat. Pasalnya, ada banyak kasus yang sebenarnya dapat dipakai untuk menjerat Hasyim sebelum peritiwa ini terjadi.

“Harusnya ini sudah diberikan sanksi jauh-jauh hari. Bisa diterapkan bahkan sebelum kasus Asusila itu muncul ya? Iya. Jadi ada kasus-kasus yang bisa kita lihat sebagai perbuatan yang sudah bisa memberhentikan mas Hasim”, tambahnya.

DKPP masih dianggap terlembat menindak. Ada kesan sanksinya dibuat berseri, sehingga memberikan kesempatan Hasyim untuk melakukan perbuatan tercelah berkali-kali.

Baca Juga :  Sasar Pemilih Milenial, PDIP Jember Rombak Pengurus-45% Diisi Pemuda

Tidak mengherankan, jika pada akhirnya jadi memalukan. Itu karena sanksinya kurang tegas.

“..oleh DKPP ini dibuat berseri ya, seolah-olah tidak ada satupun yang bisa menyentuh perbuatan Mas Asin yang dianggap melanggar. Dan akhirnya kita dipermalukan kembali dengan kasus ini, di mana ada relasi kuasa, memanfaatkan wawonang, dan motifnya bisa sangat koruptif”, jelasnya menyadarkan.

Selain itu, menurutnya, peristiwa ini menunjukkan kegiatan KPU selama ini perlu dipertanyakan. Perjalan Hasyim ke Belandan hingga Bimtek di Singapura perlu dipertanyakan.

Jangan-jangan kegiatan tersebut, hanya untuk mendekati seseorang.

“Jadi saya meragukan pemilu kita ini bicara profesionalitas, tapi bicara kepentingan-kepentingan hasrat seksual yang tidak baik”, tutur pengamat politik Universitas Andalas tersebut mengakhiri komentarnya pada kasus yang lagi hangat ini.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Fawait Pastikan Layanan Kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Indonesia Gratis untuk Warga Jember
Gus Fawait Ingatkan Pelajar Jember untuk Tidak Menikah Dulu Sebelum Lulus Kuliah
Gus Fawait Paparkan Program Pemkab Jember saat Temui Tokoh Agama dan Guru Ngaji di Sumberjambe
Pemkab Jember Peroleh Dana Investasi Triliunan Rupiah untuk Penanganan Sampah
ASN Ancam Rekan di Pasar Tanjung Jember, Fraksi PDIP Soroti Kebocoran Retribusi Pasar
Datang ke Kemensos, Bupati Fawait Paparkan Temuan 14 Ribu Penerima Bansos Sudah Meninggal
Dispenduk Jember Dekatkan Layanan melalui Aktivasi IKD Keliling
Gus Fawait: Penetapan LP2B Kini Tak Harus Menunggu Perda RTRW Disahkan

Baca Lainnya

Monday, 29 June 2026 - 21:44 WIB

Gus Fawait Pastikan Layanan Kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Indonesia Gratis untuk Warga Jember

Monday, 29 June 2026 - 19:09 WIB

Gus Fawait Ingatkan Pelajar Jember untuk Tidak Menikah Dulu Sebelum Lulus Kuliah

Monday, 29 June 2026 - 19:01 WIB

Gus Fawait Paparkan Program Pemkab Jember saat Temui Tokoh Agama dan Guru Ngaji di Sumberjambe

Sunday, 28 June 2026 - 22:32 WIB

Pemkab Jember Peroleh Dana Investasi Triliunan Rupiah untuk Penanganan Sampah

Friday, 26 June 2026 - 15:16 WIB

ASN Ancam Rekan di Pasar Tanjung Jember, Fraksi PDIP Soroti Kebocoran Retribusi Pasar

TERBARU

Gambar Ratusan Anggota Polresta Banyuwangi Terima Kenaikan Pangkat (Sumber: Istimewa)

Regionalia

Ratusan Anggota Polresta Banyuwangi Terima Kenaikan Pangkat

Wednesday, 1 Jul 2026 - 08:30 WIB

Wakapolres Jember, Kompol Anthonio Effan Sulaiman (Foto: Fadli/Frensia).

Criminalia

Wakapolres Jember Beri Penjelasan soal Oknum Polisi Positif Narkoba

Tuesday, 30 Jun 2026 - 16:16 WIB

Petugas Damkar Jember saat melakukan evakuasi kucing yang terjepit di rumah warga (Foto: Istimewa).

News

Damkar Evakuasi Kucing Terjepit di Rumah Warga Jember

Tuesday, 30 Jun 2026 - 16:11 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading