Hasyim Asy’ary Resmi Diberhentikan, Ada Indikasi Kegiatan KPU Berdasar Kepentingan Hasrat Seksual

Thursday, 4 July 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Hasyim Asy'ary Resmi Diberhentikan, Ada Indikasi Kegiatan KPU Berdasar Kepentingan Hasrat Seksual (Sumber: ilustrasi Frensia)

Gambar Hasyim Asy'ary Resmi Diberhentikan, Ada Indikasi Kegiatan KPU Berdasar Kepentingan Hasrat Seksual (Sumber: ilustrasi Frensia)

Frensia.id Hasyim As’ary resmi diberhentikan karena persoalan asusila oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kasus ini dianghap oleh pengamat sebagai indikator kegiatan KPU juga didasarkan hasrat seksual.

Dalam persidangan terbukti bahwa Hasyim Asy’ari melakukan tindakan tak bermoral pada CAT, Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.

Tindakan tersebut dilakuka di sela-seka kesibukannya menyelenggarakan Pemilu. Hasyim di CAT berkali-kali bertemu saat kegiatan KPU seperti Bimbingan Teknis (Bimtek), dan rapat dan lain sebagainya.

Bahkan disebut-sebut juga, Hasyim melakukan pemaksaan untuk berhubungan badan. Ia berjanji akan menikahi CAT.

Semuanya telah terbukti dan beberapa pakar menyambut hal demikian ini perlu diapresiasi. Namun, ada sejumlah pakar yang menyebut keputusan tersebut sangat terlambat.

Feri Amsari, Dosen Hukum Tata Negara dan Pakar Foshdem Andalas, menganggap pemberhentian Hasyim terlambat. Mestinya, ia telah disaksi dari sebelum-sebelumnya.

Baca Juga :  Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan

“Karena peristiwa-peristiwa yang dilanggar sebelumnya juga punya motif yang kurang lebih sama bahayanya.
Kasus yang berkaitan dengan pelecehan seksual ada di putusan Asnaini ya, wanita emas. Bahkan ada unsur gratifikasinya juga di sana. Ada unsur konflik kepentingan karena Asna ini adalah ketua partai”, ungkapnya saat diwawancara media Swasta 04/07/2024.

Jika saat baru diputuskan untuk diberhentikan tentu sangat terlambat. Pasalnya, ada banyak kasus yang sebenarnya dapat dipakai untuk menjerat Hasyim sebelum peritiwa ini terjadi.

“Harusnya ini sudah diberikan sanksi jauh-jauh hari. Bisa diterapkan bahkan sebelum kasus Asusila itu muncul ya? Iya. Jadi ada kasus-kasus yang bisa kita lihat sebagai perbuatan yang sudah bisa memberhentikan mas Hasim”, tambahnya.

DKPP masih dianggap terlembat menindak. Ada kesan sanksinya dibuat berseri, sehingga memberikan kesempatan Hasyim untuk melakukan perbuatan tercelah berkali-kali.

Baca Juga :  PKB Jember Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Perkuat Loyalitas Generasi Muda Partai

Tidak mengherankan, jika pada akhirnya jadi memalukan. Itu karena sanksinya kurang tegas.

“..oleh DKPP ini dibuat berseri ya, seolah-olah tidak ada satupun yang bisa menyentuh perbuatan Mas Asin yang dianggap melanggar. Dan akhirnya kita dipermalukan kembali dengan kasus ini, di mana ada relasi kuasa, memanfaatkan wawonang, dan motifnya bisa sangat koruptif”, jelasnya menyadarkan.

Selain itu, menurutnya, peristiwa ini menunjukkan kegiatan KPU selama ini perlu dipertanyakan. Perjalan Hasyim ke Belandan hingga Bimtek di Singapura perlu dipertanyakan.

Jangan-jangan kegiatan tersebut, hanya untuk mendekati seseorang.

“Jadi saya meragukan pemilu kita ini bicara profesionalitas, tapi bicara kepentingan-kepentingan hasrat seksual yang tidak baik”, tutur pengamat politik Universitas Andalas tersebut mengakhiri komentarnya pada kasus yang lagi hangat ini.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Sebut Inseminasi Buatan yang Masif Kunci Swasembada Daging
Temui Kelompok Tani Jember, Bupati Fawait Minta Masukan Soal Pertanian
Bupati Fawait Ajak Siswa Kencong Cegah Pernikahan Dini
Pemkab Jember Hibur Masyarakat Kencong dengan Pesta-Jalan Sehat Kampoeng
Melalui Program Bunga Desaku, Kencong Diproyeksikan Jadi Poros Ekonomi Selatan Jember
Komisi B DPRD Jember Tunda Rapat dengan DTPHP Gegara Plt Kepala Dinas Tidak Hadir
Purbaya Fenomenal! Sentimen Publik Kebijakannya Diteliti Akademisi Universitas Malikushaleh
Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan

Baca Lainnya

Monday, 24 November 2025 - 18:05 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Inseminasi Buatan yang Masif Kunci Swasembada Daging

Saturday, 22 November 2025 - 17:32 WIB

Temui Kelompok Tani Jember, Bupati Fawait Minta Masukan Soal Pertanian

Saturday, 22 November 2025 - 17:15 WIB

Pemkab Jember Hibur Masyarakat Kencong dengan Pesta-Jalan Sehat Kampoeng

Saturday, 22 November 2025 - 17:09 WIB

Melalui Program Bunga Desaku, Kencong Diproyeksikan Jadi Poros Ekonomi Selatan Jember

Thursday, 20 November 2025 - 23:25 WIB

Komisi B DPRD Jember Tunda Rapat dengan DTPHP Gegara Plt Kepala Dinas Tidak Hadir

TERBARU

Polisi saat mengevakuasi korban (Sumber: Istimewa)

Regionalia

Perempuan di Jember Muntah Darah Hingga Tewas

Friday, 28 Nov 2025 - 23:00 WIB

Hari Guru, Untuk Siapa? (Sumber: Pixabay)

Kolomiah

Hari Guru, Untuk Siapa?

Tuesday, 25 Nov 2025 - 18:53 WIB