Hati-Hati, Inilah Larangan Bagi Saksi Pemilu yang Harus Dihindari

Rabu, 7 Februari 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensi.id – Saksi merupakan elemen yang diseut memegang peran krusial dalam pelaksanaan pemilu, terutama dalam proses pemungutan dan perhitungan suara.

Peserta pemilu wajib memiliki saksi untuk menjamin proses pemungutan suara dan perhitungan suara serta menjaga kemurnian suara di TPS. hal ini tidak lain adalah untuk memastikan pemungutan dan perhitngan suara dengan jujur dan adil.

Kendati demikian, ada larangan yang harus dihindari oleh saksi saat hadir ke TPS. Apabila larangan ini tidak diindahkan, saksi bisa terkena sangsi pidana sebagaimana berlaku.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi Dosen Muda, UIN KHAS Jember Gelar PKDP 2025

Untuk menghindari ancaman pidana bagi saksi saat berada di TPS dalam pemilu, inilah larangan yang harus diketahui bagi para saksi.

  • Mepengaruhi dan mengintimidasi pemilih dalam hentukan pilihannya.
  • Melihat pemilih mencoblos suratnya suara di bilik suara.
  • Mengerjakan atau membantu mempersiapkan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara serta mengisi formulir pemungutan suara dan hasil penghitungan suara.
  • Mengganggu kerja KPPS dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
  • Mengganggu pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara.
Baca Juga :  Ribuan Maba UIN KHAS Jember Ikuti PBAK 2025, Usung Tema Ekoteologi

Inilah lima larangan yang perlu dihindari saksi ketika datang ke TPS dalam pemilu. Sobat frensi yang kebetulan bertugas menjadi saksi baik presiden dan wakil presiden, DPD, DRP RI, DPR Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Rabo Wekasan: Antara Tradisi, Doa, dan Catatan Ilmiah
Beda Pilihan Politik Disebut Khawarij? Begini Jawaban Gus Aab di Harlah Rijalul Ansor Jember
Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal
Tanpa Bambu, Bumi Akan Mati! Kata Peneliti Universitas Kolombia
Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro
Ribuan Maba UIN KHAS Jember Ikuti PBAK 2025, Usung Tema Ekoteologi
WASPADA! Peneliti Ungkap “Satu Benda” Paling Berbahaya Pemicu Kecelakaan Ojek Online di Jember
Raih Penghargaan! KUA Kaliwates Terbaik Soal Engagement Media

Baca Lainnya

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:14 WIB

Rabo Wekasan: Antara Tradisi, Doa, dan Catatan Ilmiah

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Beda Pilihan Politik Disebut Khawarij? Begini Jawaban Gus Aab di Harlah Rijalul Ansor Jember

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Tanpa Bambu, Bumi Akan Mati! Kata Peneliti Universitas Kolombia

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro

TERBARU

Ilustrasi Bulan Safar

Educatia

Rabo Wekasan: Antara Tradisi, Doa, dan Catatan Ilmiah

Rabu, 20 Agu 2025 - 06:14 WIB

(Sumber foto: Istimewa)

Regionalia

Kejari Jember Mulai Periksa Bidik Tersangka Kasus Sosperda

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:33 WIB