Hisab Buang Lima, Salah Satu Metode Unik Menentukan Awal Bulan Puasa Ala Aceh SIngkil

Saturday, 2 March 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sumber @Pixels

Ilustrasi Sumber @Pixels

Frensia.id- Penentuan awal bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri sering kali mengalami perbedaan di berbagai daerah, termasuk di desa Tanjung Mas, Aceh Singkil. Metode yang digunakan dikenal dengan Istilah “buang lima”.

Di sana, kebiasaan melaksanakan puasa Ramadhan lebih awal dibandingkan dengan desa-desa lainnya. Uniknya, mereka menciptakan metode lain dan kadang menghasilkan temuan yang berbeda.

Salah satu peneliti ada yang pernah fokus pada fenomena tersebut. Penelitian tersebut berjudul, “Hisab Buang Lima Sebagai Metode Penentuan Awal Bulan Ramadhan Dan Syawal Di Desa Tanjung Mas Aceh”. Kajian dilakukan pada tahun 2022 oleh Khairuddin Khairuddin dan Ali Muktar Siregar dalam Jurnal Alwatzikhoebillah.

Baca Juga :  Gus Rivqy Intruksikan Pasukan Panji Bangsa Bergerak Cepat Bantu Korban Pondok Roboh Sidoarjo

Temuan riset tersebut menjelaskan bahwa masyarakat Tanjung Mas, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, menggunakan metode hisab buang lima dalam menentukan awal bulan Ramadhan. Metode ini merupakan warisan nenek moyang mereka.

Bahkan disebut sebagai warisan tokoh bernama Syekh Abdur Rauf dan Abu Pinto. Metode tersebut dilakukan dengan mempercayai bulan Ramadhan berjumlah 30 hari dan tidak boleh kurang. Metode ini berbeda dengan penentuan yang dilakukan oleh pemerintah, di mana penentuan buang lima-lima membuat mereka lebih cepat berpuasa satu hari dibandingkan dengan ketetapan resmi pemerintah. Perbedaan ini menciptakan variasi dalam pelaksanaan ibadah puasa. Bahkan juga dalam hal hari perayaan Idul Fitri di masyarakat Tanjung Mas.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan
Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan
PKB Jember Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Perkuat Loyalitas Generasi Muda Partai
DPRD akan Panggil 3 RSD Terkait Tunggakan Utang Ratusan M Buntut Program J-Keren
Pemkab Jember Warisi Utang Rp 214 M Program J-Keren, Bupati Fawait Cari Solusi
Bupati Fawait Berikan Bonus ke Atlet Jember, Jadi yang Terbesar di Jatim
Gus Rivqy Instruksikan Panji Bangsa Proaktif Data Pesantren Rawan Bangunan
Inventarisir Masalah Daerah, PKB Jember Serap Aspirasi dengan Tokoh Masyarakat

Baca Lainnya

Wednesday, 29 October 2025 - 21:08 WIB

Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan

Sunday, 26 October 2025 - 11:39 WIB

Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan

Saturday, 25 October 2025 - 12:32 WIB

PKB Jember Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Perkuat Loyalitas Generasi Muda Partai

Thursday, 23 October 2025 - 17:24 WIB

DPRD akan Panggil 3 RSD Terkait Tunggakan Utang Ratusan M Buntut Program J-Keren

Tuesday, 21 October 2025 - 16:35 WIB

Pemkab Jember Warisi Utang Rp 214 M Program J-Keren, Bupati Fawait Cari Solusi

TERBARU