Jaksa Sita Rekening Bank Milik Rekanan Penyedia Makan dan Minum Sosialisasi Raperda

Rabu, 17 September 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ivan Praditya Putra saat diwawancarai  (Sumber: Istimewa)

Gambar Ivan Praditya Putra saat diwawancarai (Sumber: Istimewa)

Frensia.Id- Babak baru penyidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan pengadaan makan dan minum Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) 2023-2024 DPRD Jember terus berlanjut. Saat ini, pihak jaksa menyita rekening dari sejumlah rekanan penyedia.

“Kita saat ini juga sudah menyita sejumlah dokumen termasuk rekening bank milik rekanan penyedia dan beberapa pihak lain,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Ivan Praditya Putra, Rabu (17/9/2025).

Selanjutnya kata dia, penyitaan rekening dari sejumlah pihak tersebut penting untuk didalami oleh pihak kejaksaan. Tujuannya, guna memastikan adanya dugaan aliran dana yang mengarah ke sejumlah oknum.

Baca Juga :  WASPADA! Peneliti Ungkap "Satu Benda" Paling Berbahaya Pemicu Kecelakaan Ojek Online di Jember

“Sampai minggu ini, total sudah ada sebanyak 36 saksi yang telah kita mintai keterangan. Hari ini, ada 8 unsur saksi yang kita periksa, baik dari unsur dewan maupun panitia lokal,” ujarnya.

Ivan menegaskan, tim penyidik juga telah melayangkan surat permohonan untuk perhitungan kerugian negara kepada Auditor Internal Kejaksaan. Hal ini dilakukan, untuk memastikan jumlah kerugian negara dalam perkara ini.

Baca Juga :  Parodi Anak SD Manggul Ghulu’en: Cerita dan Asa Tembakau Madura

“Saat ini, kita kumpulkan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan untuk segera kita kirimkan ke auditor internal kejaksaan,” paparnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi Sosraperda 2023-2024 untuk pengadaan makan dan minum DPRD Jember diduga menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp 5,6 milyar. Kasus ini resmi dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan oleh pihak kejaksaan sejak 17 Juli 2025 lalu.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Menyita Perhatian Peserta dan Pengunjung, Para Hakim MTQ XXXI Jatim Pamerkan Karya Kaligrafi
Pembukaan MTQ XXXI: Gus Fawait Sebut Khofifah Sukses Tingkatkan Ekonomi Di Atas Rata-Rata Nasional
Fantastis! Pembukaan MTQ XXXI di Jember Disebut Kalahkan Even Nasional
Angkat Potensi Daerah, Yayasan Sabilillah Gelar Event Golf di Jember
Dinkes Jember Terjunkan Ratusan Medis di Acara MTQ XXXI Jatim
Jember Jadi Tuan Rumah MTQ XXXI Jawa Timur, Targetkan Tiga Besar
Warga Desak TPS Ditutup, Komisi IV DPRD Banyuwangi Minta Pengelolaan Sampah Desa Kedungrejo Dialihkan
Paripurna DPRD Banyuwangi, Bupati Ipuk Sampaikan Nota Pengantar Raperda Ketertiban, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat

Baca Lainnya

Rabu, 17 September 2025 - 16:29 WIB

Jaksa Sita Rekening Bank Milik Rekanan Penyedia Makan dan Minum Sosialisasi Raperda

Rabu, 17 September 2025 - 16:03 WIB

Menyita Perhatian Peserta dan Pengunjung, Para Hakim MTQ XXXI Jatim Pamerkan Karya Kaligrafi

Minggu, 14 September 2025 - 00:43 WIB

Pembukaan MTQ XXXI: Gus Fawait Sebut Khofifah Sukses Tingkatkan Ekonomi Di Atas Rata-Rata Nasional

Minggu, 14 September 2025 - 00:18 WIB

Fantastis! Pembukaan MTQ XXXI di Jember Disebut Kalahkan Even Nasional

Jumat, 12 September 2025 - 13:22 WIB

Dinkes Jember Terjunkan Ratusan Medis di Acara MTQ XXXI Jatim

TERBARU