Jaksa Sita Rekening Bank Milik Rekanan Penyedia Makan dan Minum Sosialisasi Raperda

Wednesday, 17 September 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ivan Praditya Putra saat diwawancarai  (Sumber: Istimewa)

Gambar Ivan Praditya Putra saat diwawancarai (Sumber: Istimewa)

Frensia.Id- Babak baru penyidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan pengadaan makan dan minum Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) 2023-2024 DPRD Jember terus berlanjut. Saat ini, pihak jaksa menyita rekening dari sejumlah rekanan penyedia.

“Kita saat ini juga sudah menyita sejumlah dokumen termasuk rekening bank milik rekanan penyedia dan beberapa pihak lain,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Ivan Praditya Putra, Rabu (17/9/2025).

Selanjutnya kata dia, penyitaan rekening dari sejumlah pihak tersebut penting untuk didalami oleh pihak kejaksaan. Tujuannya, guna memastikan adanya dugaan aliran dana yang mengarah ke sejumlah oknum.

Baca Juga :  Menyita Perhatian Peserta dan Pengunjung, Para Hakim MTQ XXXI Jatim Pamerkan Karya Kaligrafi

“Sampai minggu ini, total sudah ada sebanyak 36 saksi yang telah kita mintai keterangan. Hari ini, ada 8 unsur saksi yang kita periksa, baik dari unsur dewan maupun panitia lokal,” ujarnya.

Ivan menegaskan, tim penyidik juga telah melayangkan surat permohonan untuk perhitungan kerugian negara kepada Auditor Internal Kejaksaan. Hal ini dilakukan, untuk memastikan jumlah kerugian negara dalam perkara ini.

Baca Juga :  Jember Jadi Tuan Rumah MTQ XXXI Jawa Timur, Targetkan Tiga Besar

“Saat ini, kita kumpulkan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan untuk segera kita kirimkan ke auditor internal kejaksaan,” paparnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi Sosraperda 2023-2024 untuk pengadaan makan dan minum DPRD Jember diduga menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp 5,6 milyar. Kasus ini resmi dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan oleh pihak kejaksaan sejak 17 Juli 2025 lalu.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan
Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan
PKB Jember Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Perkuat Loyalitas Generasi Muda Partai
UIN KHAS Jember Gelar Sosialisasi Fatwa KUPI: Lindungi Perempuan dari Praktik Sunat yang Membahayakan
DPRD akan Panggil 3 RSD Terkait Tunggakan Utang Ratusan M Buntut Program J-Keren
Peluncuran Dolomit Satara Bersamaan dengan Hari Pahlawan, Ini Harapan Jhi Lilur
Tiga RSD di Jember Krisis Obat Akibat Tunggakan Hutang J-Keren Ratusan M
PAC GP Ansor Umbulsari Menggelar Renungan Malam HSN, Wabup Jember: Pesantren Adalah Kompas Moral yang Tidak Boleh Patah

Baca Lainnya

Wednesday, 29 October 2025 - 21:08 WIB

Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan

Sunday, 26 October 2025 - 11:39 WIB

Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan

Thursday, 23 October 2025 - 22:16 WIB

UIN KHAS Jember Gelar Sosialisasi Fatwa KUPI: Lindungi Perempuan dari Praktik Sunat yang Membahayakan

Thursday, 23 October 2025 - 17:24 WIB

DPRD akan Panggil 3 RSD Terkait Tunggakan Utang Ratusan M Buntut Program J-Keren

Thursday, 23 October 2025 - 16:28 WIB

Peluncuran Dolomit Satara Bersamaan dengan Hari Pahlawan, Ini Harapan Jhi Lilur

TERBARU