JPK Berakhir! Program Layanan Kesehatan Gratis Tergabung Dalam JKN, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Jember

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JPK Berakhir! Program Layanan Kesehatan Gratis Tergabung Dalam JKN, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Jember (Sumber foto: Sigit/Frensia.Id)

JPK Berakhir! Program Layanan Kesehatan Gratis Tergabung Dalam JKN, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Jember (Sumber foto: Sigit/Frensia.Id)

Frensia.Id- Program layanan Kesehatan gratis Jember Pasti Keren (JPK) sudah berakhir sejak Selasa (31/12/2024). Maka per 1 Januari 2025, masyarakat Jember harus tergabung dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Persoalannya, pasca melakukan pendaftaran sebagai peserta JKN, masyarakat masih harus menunggu satu bulan untuk bisa mengakses layanannya.

Bagi masyarakat yang sedang sakit membutuhkan pengobatan yang cepat, maka secara aturan harus menggunakan BPJS. JKN belum bisa digunakan, maka alternatifnya ialah menggunakan BPJS.

“Bagi yang sekarang sudah mengalami sakit, berarti memang harus BPJS karena aturannya sekarang itu. Karena JKN belum bisa, alternatif sekarang adalah BPJS,” Kata Sunarsi Khoris Ketua Komisi D DPRD Jember Khoris, Selasa (07/01/2025).


Lebih lanjut kata Khoris, bagi masyarakat miskin segera daftar ke Dinas Sosial. Pasalnya, sudah ada anggaran untuk masyarakat miskin.

“Tapi bagi yang miskin, segera daftar ke dinas sosial, dia tercover atau tidak. Kalau tercover maka akan dibayar itu. Sudah ada anggaran untuk orang miskin. Tapi harus daftar, segera mumpung belum sakit,” tambahnya.

Namun hal itu berlaku bagi yang namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika namanya tidak terdapat maka otomatis tidak akan ditanggung oleh pemerintah alias pembayarannya mandiri.

“Ya, harus terdata di DTKS, makanya masuk ke dinas sosial itu yang sudah masuk data itu. Kalau dia nggak masuk ya otomatis harus mandiri,” ucapnya.

Menurutnya, masyarakat miskin yang tidak terdata di DTKS bisa langsung ke Dinas Sosial. Nanti akan bisa ditemukan mana yang masuk kategori miskin dan mana yang tidak.

“Kalau masyarakat miskin dan tidak terdata bisa langsung daftar dan datang ke Dinas Sosial. Karena nanti akan tercover mana yang miskin dan mana yang tidak,” ujarnya.

Solusinya ada di Dinas Sosial, untuk bisa menyelesaikan masalah tersebut. “Solusinya ada di Dinas Sosial, untuk menyelesaikan masalahnya. Pasti akan ada asesment masyarakat itu miskin atau tidak,” terangnya.

Baca Juga :  Pagar Tembok Rusak di Sebuah SD Negeri di Jember Diperbaiki Secara Swadaya Oleh Wali Murid
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota! Polres Jember Sita 144 Gram Sabu dan 32 Ribu Pil Okerbaya
PBNU Resmikan 42 SPPG dan Salurkan Paket MBG 50.000 Santri, Gus Yahya: NU Tak Bisa Sendiri, Harus Gandeng Pemerintah
Dapat Penghargaan Tokoh Peduli Nilai-Nilai Semangat Juang 45, Ketua DPRD : Terima Kasih
Gus Rivqy Intruksikan Pasukan Panji Bangsa Bergerak Cepat Bantu Korban Pondok Roboh Sidoarjo
Tanggapan DPC PKB Jember Soal Surat Wabup Djoko Susanto ke KPK
Pagar Tembok Rusak di Sebuah SD Negeri di Jember Diperbaiki Secara Swadaya Oleh Wali Murid
Rektor UIN KH Achmad Sidiq Membacakan Pidato Thariq bin Ziyad dalam Acara Wisuda
Istimewa! SDN Di Jember Terapkan Pembelajaran Kelas Digital

Baca Lainnya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:46 WIB

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota! Polres Jember Sita 144 Gram Sabu dan 32 Ribu Pil Okerbaya

Selasa, 30 September 2025 - 20:48 WIB

PBNU Resmikan 42 SPPG dan Salurkan Paket MBG 50.000 Santri, Gus Yahya: NU Tak Bisa Sendiri, Harus Gandeng Pemerintah

Selasa, 30 September 2025 - 19:07 WIB

Dapat Penghargaan Tokoh Peduli Nilai-Nilai Semangat Juang 45, Ketua DPRD : Terima Kasih

Senin, 29 September 2025 - 21:37 WIB

Gus Rivqy Intruksikan Pasukan Panji Bangsa Bergerak Cepat Bantu Korban Pondok Roboh Sidoarjo

Jumat, 26 September 2025 - 20:06 WIB

Tanggapan DPC PKB Jember Soal Surat Wabup Djoko Susanto ke KPK

TERBARU